POJOKSATU.id, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember dipastikan memperoleh penambahan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp223,12 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Muhammad Ayub Junaidi mendorong Pemkab agar tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan irigasi.

Ayub mendesak agar Pemkab Jember juga memberikan perhatian serius terhadap fasilitas kebencanaan serta pelayanan darurat, khususnya untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Baca Juga: Bukan Cuma Janji, H Damung Bawa Rekam Jejak 8 Tahun Saat Kembali Bertarung Pilkades Lemahmukti

Ia menilai kinerja Damkar Jember saat ini sedang mendapatkan citra yang sangat positif dan kepercayaan tinggi dari warga.

Kinerja cepat serta kesiapsiagaan para petugas di lapangan membuat masyarakat mengandalkan personel pemadam kebakaran untuk berbagai urusan darurat.

“Damkar itu lagi dipercaya sekali sama masyarakat. Hal apapun laporannya ke Damkar. Saking dipercayanya, bupati harus memberikan perhatian dan prioritas lebih kepada mereka,” ujar Ayub.

Baca Juga: Ayah Mozza Axillia Telah Temukan Identitas Pembunuh Anaknya Sejak Desember 2025

Secara teknis, Ayub menyoroti keterbatasan sarana dan prasarana Damkar Jember yang dinilai masih belum ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Jember.

Saat ini, Damkar Jember yang berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baru memiliki satu markas komando di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari.

Selain itu ada tiga posko pembantu yang tersebar di Kecamatan Kalisat, Rambipuji, dan Ambulu.

Baca Juga: Doli Baca Gerak AHY sebagai Kode Pilpres 2029, Demokrat Hari Ini Justru Bilang 'Bukan Soal 2029'

Dari sisi armada, Jember tercatat hanya memiliki total tujuh unit mobil pemadam kebakaran.

Meskipun baru saja mendapatkan tambahan satu unit armada baru pada momentum peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 lalu, enam unit mobil pemadam sisanya sudah berusia tua dan sangat membutuhkan peremajaan.

Kondisi sebaran posko dan keterbatasan armada tersebut dinilai menjadi hambatan utama ketika terjadi musibah kebakaran di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Ayub menegaskan bahwa waktu tanggap atau respons time petugas menjadi taruhan utama dalam keselamatan warga.

“Terkait dengan situasi cuaca yang tidak menentu dan maraknya kebakaran, memang sangat perlu ada pemecahan markas pemadam kebakaran agar posisinya semakin dekat dengan pemukiman warga,” tuturnya.

Baca Juga: Anak Krakatau Menurun, 3 Hal Ini Masih Jadi Perhatian Pemerintah

Ia menambahkan bahwa memperbanyak posko dan meremajakan armada adalah solusi mutlak untuk memangkas jarak tempuh petugas saat kondisi darurat.

“Kalau jaraknya terlalu jauh, kebakarannya di mana, ngambil airnya dari mana, kan sudah tidak nutup waktunya. Maka peremajaan armada dan penambahan posko itu sangat penting,” pungkasnya. ***