POJOKSATU.id, JEMBER – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember menggelontorkan anggaran hingga Rp2,8 miliar untuk pengadaan stiker penanda keluarga miskin mendapat sorotan tajam dari legislatif. 

Anggaran tersebut diajukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember.

Pembahasan ini dilakukan saat agenda Komisi D DPRD Jember bersama Dinsos Pemkab Jember melakukan penyelarasan anggaran dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga: Kebutuhan Guru Nasional 526 Ribu Formasi, 231 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dijamin jadi PNS 2027? Cek Bocoran Prioritas

Komisi D DPRD Jember secara tegas meminta agar pos anggaran fantastis tersebut dipangkas atau diefisiensi guna mendanai urusan yang jauh lebih mendesak.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Khoris, membenarkan bahwa stiker tersebut nantinya akan ditempelkan pada rumah keluarga penerima berbagai program bantuan pemerintah. 

Bantuan tersebut meliputi bantuan pangan, Universal Health Coverage (UHC), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Kondisi Terbaru Siswa Keracunan MBG di Karo yang Dirujuk ke RS Haji Medan, Ketiga Korban Perempuan

Rencananya, jumlah stiker yang dicetak akan mencapai ratusan ribu lembar. 

Sebagai gambaran, untuk menutupi kebutuhan stiker program bantuan pangan saja, pemerintah membutuhkan sekitar 398 ribu lembar. 

Meski demikian, besarnya nilai anggaran Rp2,8 miliar jika dikomparasikan dengan sekadar kebutuhan pencetakan dinilai terlalu berlebihan.

Baca Juga: Bocoran Langsung dari MenPANRB Jadwal Pendaftaran Seleksi Guru PPPK jadi PNS 2027, Kekuatan Anggaran Masih jadi Pertimbangan

"Dari program stiker tadi kan angkanya 2,8 (miliar), kami ingin diefisiensi dari stiker. Dengan adanya stiker pun bolehlah, tapi kalau anggaran stiker segitu banyaknya apalagi dengan barcode kan lebih mudah untuk bisa diefisiensi," ungkap Sunarsih.

Menurut politisi PKB tersebut, tanda autentik penerima bantuan di lapangan memang krusial untuk mencegah pendistribusian yang tumpang tindih.

Namun, ia mendesak agar sisa efisiensi anggaran stiker itu segera dialihkan untuk pos yang lebih penting, yakni program pemberdayaan dan perlindungan hukum bagi kaum perempuan.

Sunarsih menjelaskan bahwa seiring bergabungnya urusan pemberdayaan perempuan ke dalam Dinas Sosial, keberpihakan anggaran harus benar-benar terlihat. 

Ia mendorong agar alokasi dana difokuskan pada pembinaan kemandirian UMKM perempuan serta pembentukan advokasi hukum, mengingat saat ini kekerasan dan perundungan terhadap perempuan masih marak terjadi di Jember.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Punya Jalur Baru Menuju PNS pada 2027, Ini Tahapan yang Disepakati Pemerintah

Sebagai bentuk komitmen perlindungan, Ketua Komisi D itu juga menekan pemerintah agar segera merampungkan payung hukum yang pasti. 

Ia mematok target agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) bisa disahkan paling lambat pada tahun 2026. 

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, perempuan Jember diharapkan tidak lagi ragu untuk melangkah menuntut keadilan.

Baca Juga: Pospera Serap Aspirasi Petani Muaragembong, Soroti Lahan hingga Irigasi

Selain persoalan anggaran stiker, Sunarsih turut menyoroti carut-marutnya pendataan desil kemiskinan yang menjadi acuan penyaluran bantuan. 

Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk turun tangan langsung membenahi validitas data kemiskinan dari tingkat RT hingga ke atas.

Kondisi di lapangan dinilai sangat memprihatinkan karena banyak warga berpenghasilan rendah yang tak tersentuh bantuan dan akhirnya harus mencari jalan pintas untuk bertahan hidup.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Logistik Total Senilai 253 Ton untuk Korban Terdampak Bencana NTT

"Mayoritas di Jember itu utangnya bank mekar. Bank mekar itu kan menjadikan manusia the power of kepepet, akhirnya bahkan untuk makan aja dia harus mekar," pungkasnya merujuk pada maraknya jeratan rentenir berbunga tinggi di kalangan masyarakat akar rumput. ***