POJOKSATU.id JEMBER – Jajaran Sat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Jember bersama Polsek unjuk gigi dalam memberantas tindak kriminalitas.

Sepanjang periode Juli-Agustus 2026, puluhan kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat berhasil digulung.

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, memaparkan langsung hasil operasi pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Selasa, (1/9/2026)

Baca Juga: Belajar Konflik 2025, NU Ubah Pemilihan Ketum PBNU via AHWA, Tenyata Nuh Sosok Perancangnya

Dari total 75 laporan yang masuk, pihak kepolisian sukses menyelesaikan 60 kasus.

Rentetan kasus yang ditangani ini sangat bervariasi. 

Mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, penggelapan, pemerasan, hingga perusakan.

Baca Juga: UMKM Tetap Jadi Tulang Punggung BRI, Kredit Tembus Rp1.235 Triliun hingga Kuartal II 2026

Secara khusus, AKBP Alaiddin menyoroti kejahatan jalanan dan pencurian yang kerap mengintai warga Jember. 

Polisi berhasil mengungkap 5 kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengamankan 12 orang tersangka.

Kemudian terdapat 3 kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap dengan meringkus 3 orang tersangka.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Murka Dengar Ada SLHS Yang Dipalsukan,Minta Kadis DPMPTSP Buat LP ke Polres

Dari tangan komplotan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari sepeda motor, senjata tajam, hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dan pemberatan dijerat dengan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023. 

Mereka dihadapkan pada ancaman kurungan pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak kategori 5.

Berdasarkan hasil penyidikan, AKBP Alaiddin membeberkan bahwa para pelaku curanmor kerap memantau rumah, kendaraan, atau tempat yang sedang sepi sebelum beraksi. 

Beberapa tersangka yang diringkus bahkan tercatat sebagai residivis alias penjahat kambuhan.

Baca Juga: Gus Lilur Soroti Muktamar ke 35 NU, Ada Panglima Tiba-tiba Umrah, Pasukan Kocar-kacir

Kendati demikian, Kapolres menegaskan bahwa sepintar apapun pelaku kejahatan beraksi, kepolisian selalu memiliki cara untuk membongkar dan melacak jejak mereka melalui bukti-bukti petunjuk.

"Apapun ceritanya, tidak ada yang tidak meninggalkan jejak," tegas AKBP Alaiddin memberikan peringatan keras. 

Lebih lanjut, ia juga menyoroti maraknya tindak pidana penipuan. 

Baca Juga: Guru PPPK Tak Otomatis Jadi PNS, 900 Ribu Berebut 500 Ribu Formasi pada 2027

Modus penipuan seringkali diawali dengan iming-iming keuntungan instan yang berujung pada kerugian korban.

"Intinya, hal yang instan itu tidak mungkin riil. Jadi saya harapkan kepada masyarakat Jember, untuk penawaran-penawaran yang tidak masuk akal, bisa berkomunikasi dengan aparat penegak hukum. Tanyakan ke kami, 'Pak ini bener nggak sih?', agar hal itu menjadi informasi awal untuk kami mitigasi," ungkap AKBP Alaiddin.

Kapolres Jember juga mengajak masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya. 

Baca Juga: Jaga Saninten dari Ancaman Kepunahan, Pertamina Regional JBB Tanam 4.200 Pohon di Bandung Utara

Warga diimbau untuk selalu mawas diri saat meninggalkan rumah maupun kendaraan.

AKBP Alaiddin sangat menyarankan warga untuk memasang sistem keamanan ganda, seperti gembok ekstra, alarm otomatis pada kendaraan, serta kamera CCTV di sekitar area tempat tinggal. 

Selain itu, komunikasi aktif dengan perangkat lingkungan seperti RT, RW, Linmas, dan Bhabinkamtibmas dinilai menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. ***