POJOKSATU.id - Masjid Agung Demak memiliki nilai historis yang sangat penting sebagai bukti perkembangan agama Islam di Nusantara. 

Masjid ini termasuk salah satu masjid tertua yang masih berdiri hingga kini dan dipercaya dibangun oleh Raden Fatah dengan bantuan para Walisongo. 

Dalam sejarahnya, Masjid Agung Demak juga diyakini pernah menjadi tempat berkumpulnya Walisongo dalam menyebarkan ajaran Islam di Tanah Jawa.

Sejarah Masjid Agung Demak tidak dapat dipisahkan dari berdirinya Kesultanan Bintoro Demak. 

Kisah ini berawal dari seorang putra mahkota Kerajaan Majapahit yang lahir di Palembang pada tahun 1448 M. 

Ia diasuh oleh Raden Ario Damar, Adipati Palembang, dan oleh ibundanya diberi nama Raden Jinbun, sementara Raden Ario Damar memberinya nama Raden Hasan. Sosok inilah yang kelak dikenal sebagai Raden Fatah.

Menurut Babad Demak, Masjid Agung Demak pertama kali didirikan pada tahun 1388 Saka atau 1466 M. 

Pendirian tersebut ditandai dengan candrasengkala “Nogo Mulat Saliro Wani” dan awalnya berfungsi sebagai masjid Pesantren Glagah Wangi. 

Renovasi kedua dilakukan pada tahun 1399 Saka atau 1477 M saat Demak berstatus sebagai kadipaten.

Relief bulus yang terdapat pada mihrab Masjid Agung Demak menjadi simbol penting penanda renovasi berikutnya. 

Relief ini menunjukkan bahwa masjid kembali diperbarui pada tahun 1401 Saka atau 1479 M, bertepatan dengan masa Demak menjadi pusat Kesultanan Demak Bintoro.

Kesultanan Demak sendiri berdiri di akhir masa kejayaan Kerajaan Majapahit. 

Raden Fatah diangkat sebagai raja pertama oleh Walisongo dengan gelar Sultan Raden Abdul Fattah Al Akbar Sayyidin Panotogomo. 

Selain menjadi pusat pemerintahan, Demak juga berkembang sebagai pusat penyebaran Islam di Pulau Jawa, dengan Masjid Agung Demak sebagai jantung aktivitas keagamaan dan sosial.

Berita pembangunan Masjid Agung Demak juga berkaitan dengan pengangkatan Raden Fatah sebagai Adipati Demak pada tahun 1462 dan penobatannya sebagai Sultan Demak Bintara pada 1478 M. 

Pada masa itu, Kerajaan Majapahit telah jatuh ke tangan Prabu Girindrawardhana dari Kediri. 

Penulis Khafid Kasri dalam buku Sultan Fattah atau Raden Patah, Demak, menyebutkan bahwa Raden Fatah menangguhkan penyerangan kedua dan memilih melanjutkan pembangunan masjid Kadipaten Demak bersama para Walisongo sejak tahun 1477 M.

Hingga kini, Masjid Agung Demak ditetapkan sebagai warisan budaya bangsa Indonesia dan masuk dalam situs cagar budaya berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 yang ditegaskan kembali melalui PP No. 10 Tahun 1993. 

Sebagai cagar budaya Islam, keberadaan Masjid Agung Demak memiliki arti penting tidak hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi bangsa-bangsa serumpun dan dunia Islam secara umum.

Berdasarkan dokumen di Museum Masjid Agung Demak, terdapat sejumlah benda bersejarah dan arkeologis yang menjadi bagian dari cagar budaya. 

Di antaranya adalah bangunan masjid dengan konstruksi kayu dan atap limas susun tiga, delapan tiang serambi Majapahit, bedhug dan kentongan, 

Ada juga situs kolam wudhu, dhampar kencana, lawang bledheg, piringan keramik, simbol Surya Majapahit, mushola wanita atau pawestren, kaligrafi kaca patri, maksura atau khalwat, ukiran kaligrafi Ilahiah, hingga menara adzan.

Masjid Agung Demak bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan saksi bisu lahirnya peradaban Islam di Jawa. 

Dari setiap tiang kayu hingga relief bersejarahnya, masjid ini menyimpan kisah tentang dakwah, kebijaksanaan, dan semangat persatuan yang relevan untuk terus direnungi hingga hari ini.***