POJOKSATU.ID – Inilah sosok Ivan Sugianto yang tengah ramai jadi perbincangan publik lantaran aksi premanismenya di kawasan Surabaya, Jawa Timur.
Bagaimana tidak, video Ivan Sugianto viral di media sosial lantaran telah mengintimidasi seorang siswa di SMA Gloria 2 Surabaya.
Yang mana, Ivan Sugianto mencecar siswa tersebut dengan menyuruhnya untuk sujud hingga menggonggong layaknya binatang anjing di depan SMA Gloria 2 Surabaya.
Diketahui, Ivan Sugianto merupakan orang tua murid berinisal EMS yang berasal dari SMA Cita Hati Surabaya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ivan tidak terima bahwa anaknya telah diolok-olok oleh siswa SMA Gloria 2 Surabaya tersebut.
Alhasil, Ivan yang mengetahui perlakuan siswa SMA Gloria 2 ini sontak bergegas berupaya mengintimidasi dirinya.
Usut punya usut, murid yang bermasalah dengan anak Ivan ini diketahui telah meminta maaf atas perilakunya.
Baca Juga: Jimin BTS Menangkan Kategori 'Best K-Pop', Ini Daftar Pemenang MTV EMA 2024
Namun, hal itu tidak diindahkan Ivan dan justru menyuruh siswa tersebut melakukan hal yang tidak pantas di depan sekolahnya.
“Minta maaf, sujud, sujud, menggonggong,” ucap Ivan yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X milik @Mdy_Asmara1701.
Orang tua murid yang bermasalah dengan Ivan ini terlihat tidak terima anaknya diperlakukan seperti binatang.
Alhasil, orang tua murid SMA Gloria 2 itu bergegas membangunkan anaknya yang sudah dalam posisi sujud menghadap Ivan.
Kendati demikian, tindakan tersebut sontak dicegah Ivan yang tidak terima dengan perilaku orang tua murid tersebut.
“Udah Pak, sorry Pak, udahlah Pak diakan udah minta maaf,” ucap orang tua murid SMA Gloria 2 Surabaya.
Lebih lanjut, Ivan yang telah membuat kegaduhan di depan SMA Gloria 2 ini ternyata tidak beraksi seorang diri.
Ivan juga melibatkan beberapa preman untuk menemaninya mengintimidasi murid SMA Gloria 2 tersebut.
Diketahui, Ivan dan rekan-rekan premannya itu tidak hanya mengintimidasi murid tersebut melainkan juga orang tuanya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak sekolah ke jalur hukum. ***
