POJOKSATU.ID - Pemerintah desa di sejumlah wilayah Kabupaten Banjarnegara mulai gencar menyosialisasikan cara pengusulan bantuan sosial (bansos) sekaligus pembaruan data desil kesejahteraan secara langsung di kantor desa.

Warga cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP, tanpa dipungut biaya apa pun.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bansos benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Sosialisasi ini sekaligus menepis anggapan bahwa pengurusan bansos membutuhkan biaya tertentu.

Baca Juga: Tak Perlu Rebutan Jadwal, CPNS 2026 Terapkan Sistem On Demand

Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan bansos dan pembaruan desil bersifat gratis, sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Apa Itu Desil dan Mengapa Harus Diperbarui?

Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Desil 1 hingga 4 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan sosial, seperti PKH, BPNT, dan bantuan pemerintah lainnya.

Masalah sering muncul ketika kondisi ekonomi warga sudah berubah, tetapi data desil belum diperbarui.

Baca Juga: Ketua PBNU Sesalkan Komika Pandji yang Buat Orang Tertawa Malah Justru Dilaporkan ke Polisi

Akibatnya, ada warga yang seharusnya berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang sudah mampu masih tercatat sebagai penerima.

Karena itu, pembaruan desil menjadi kunci agar bantuan sosial lebih adil dan tepat sasaran.

Cara Usulkan Bansos dan Pembaruan Desil di Desa

Bagi warga Banjarnegara yang ingin mengajukan bansos atau memperbarui data desil, berikut alur yang perlu dilakukan:

1. Datang ke kantor desa setempat

Warga diminta hadir langsung ke balai desa atau kantor desa sesuai domisili.

2. Membawa dokumen wajib

Cukup membawa KTP dan KK asli. Dokumen ini digunakan untuk verifikasi data kependudukan.

3. Mengisi formulir usulan atau pembaruan data

Perangkat desa akan membantu warga mengisi formulir pengajuan bansos atau pembaruan desil sesuai kondisi ekonomi terbaru.

Baca Juga: Isu Rekrutmen PPPK Guru 2026 Tidak Dibuka, Ini Penjelasan Pemerintah dan Opsi yang Masih Terbuka

4. Verifikasi dan musyawarah desa

Data yang masuk akan diverifikasi dan dibahas melalui musyawarah desa, agar pengusulan benar-benar objektif dan transparan.

5. Penginputan ke sistem resmi

Hasil verifikasi kemudian diinput ke sistem DTKS melalui operator desa untuk diteruskan ke pemerintah daerah dan pusat.

Pemerintah desa menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam proses ini.

Jika ada oknum yang meminta imbalan dengan dalih mempercepat bansos, warga diminta segera melapor ke aparat desa atau pihak berwenang.

Baca Juga: Sudah Magang 1–2 Bulan Tapi Tak Betah? Simak Panduan Resign dari Magang Kemnaker Batch 1, 2, dan 3

Langkah jemput bola ini juga bertujuan memudahkan warga lanjut usia, buruh tani, dan masyarakat kurang mampu agar tidak kesulitan mengurus administrasi.

Perangkat desa mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status bansos dan tidak ragu mengajukan pembaruan data jika kondisi ekonomi berubah.

Pembaruan data tidak otomatis menghapus bantuan, tetapi menyesuaikan dengan fakta di lapangan.

Dengan data yang valid, program bansos diharapkan tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.

Upaya yang mulai digencarkan di beberapa desa Banjarnegara ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain, agar penyaluran bantuan sosial semakin transparan, adil, dan tepat sasaran.***