POJOKSATU.id - Polresta Cilacap, Jawa Tengah menggerebek gudang yang digunakan untuk mengoplos gas LPG atau Elpiji bersubsidi.

Dalam sebuah rekaman video amatir menunjukkan tumpukan tabung gas Elpiji 3 kg yang telah dipindahkan isinya ke tabung non subsidi.

Selain mengamankan barang bukti, tim Satreskrim Polresta Cilacap juga mengamankan tiga orang terduga pelaku.

Dalam penggerebak tersebut, ratusan tabung gas berbagai ukuran mulai dari 3 kg bersubsidi hingga tabung non subsidi 12 kg dan 5,5 kg disita.

Selain itu petugas juga menyita alat pengoplosan, karet seal, serta tutup gas Elpiji berwarna kuning dan putih.

Menurut pihak kepolisian, motif para pelaku adalah keuntungan ekonomi.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2025 : Jasa Marga Berlakukan Skema One Way di Tol Semarang-Solo

Dari hasil pengoplosan satu tabung gas 12 kg mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp70.000 per tabungnya.

"Mereka satu hari bisa mengangkan kurang lebih 3 sampai dengan 4 tabung, jadi bisa menghasilkan 4 tabung 12 kilo," jelas Kapolresta Cilacap, Kombes Ruruh Wicaksono.

"Kemudian dia seminggu bisa 3 sampai empat kali, jadi kurang lebih bisa menghasilkan 16 tabung," lanjutnya.

Dalam mengedarkan tabung Elpiji oplosan, para pelaku menjualnya kepada para pelanggan yang memang kerap membeli gas dari mereka.

"Dia punya pelanggan, kemudian ada yang mengedarkan langsung dengan menggunakan mobilnya dia. Sudah punya pelanggan-pelanggan yang karena pelanggan sudah membeli sama dia jadi dia percaya saja," lanjutnya.

Kini para pelaku telah ditahan dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, mereka terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.***