POJOKSATU.ID – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, membuka Festival Hutan Adat Jambi, di Pendopo Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”.
Ikut hadir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Baca Juga: DPRD Jabar Kawal MOU Pengelolaan Masjid di SMAN 3 Sukabumi, Cegah Campur Tangan Pihak Luar
Kemudian perwakilan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Dalam sambutan dan arahannya, Sudirman menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” ujar Sudirman.
Baca Juga: I Read the Fine Print on Six AI Image Tools and Found a Quiet Standout
Ia menyampaikan, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi menjadi bukti bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan kawasan hutan.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan,” lanjutnya.
Menurut Sudirman, Festival Hutan Adat harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Viral Video AI Bareng Cristiano Ronaldo, Begini Cara Membuatnya agar Terlihat Realistis
“Melalui momentum Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” katanya.
Dalam sesi wawancara, Sudirman mengungkapkan bahwa perlombaan pengelolaan hutan adat tersebut menjadi yang pertama kali diselenggarakan di Provinsi Jambi.
“Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi dalam memberikan semangat bagi kepala desa dan para pengelola hutan adat,” ujarnya.
Ia berharap festival tersebut ke depan dapat berkembang hingga tingkat nasional dan memberikan kontribusi terhadap program pelestarian lingkungan serta pemberdayaan masyarakat adat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat pengakuan masyarakat adat di Jambi.
Baca Juga: DPRD Jabar Kawal MOU Pengelolaan Masjid di SMAN 3 Sukabumi, Cegah Campur Tangan Pihak Luar
“Festival Hutan Adat ini menjadi langkah nyata mempercepat pengakuan masyarakat adat sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7. Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9.
Baca Juga: Cara Pembagian Daging Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Adabnya, Jangan Sampai Salah
Sementara itu, peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2.
