Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S.
Pakar Ekonomi Jambi dan Guru Besar Ekonomi Universitas Jambi

Kinerja ekonomi Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir dinilai menunjukkan tren yang relatif stabil. Pada 2025, ekonomi Jambi tumbuh sekitar 4,93 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto mencapai Rp349,66 triliun dan pendapatan per kapita sekitar Rp92,79 juta.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia berada di angka 75,13 dan tingkat kemiskinan tercatat sekitar 6,89 persen. Kondisi tersebut menunjukkan Jambi memiliki fondasi ekonomi yang cukup baik untuk berkembang.

Namun demikian, stabilitas ekonomi tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kemandirian ekonomi daerah karena masih ditopang faktor eksternal dan belum berbasis struktur ekonomi internal yang kuat serta berkelanjutan.

Baca Juga: Resep Bakpao Isi Empal Gepuk, Lembut, Gurih dan Tetap Empuk Meski Sudah Dingin

Salah satu persoalan utama yang dihadapi Jambi adalah tingginya ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat. Sekitar 79 persen pendapatan daerah masih bersumber dari dana transfer pusat sebagaimana tercermin dalam Kajian Fiskal Regional Kementerian Keuangan.

Kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan membuat pemerintah daerah belum sepenuhnya leluasa menentukan arah strategis pembangunan secara mandiri.

Ketergantungan terhadap transfer pusat juga dinilai semakin problematis di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan pembangunan.

Baca Juga: Pentingnya Update Data Mandiri Pegawai Kemenag Agar Gaji dan Tunjangan Tidak Terhambat

Dalam situasi tersebut, pembangunan dinilai tetap berjalan, namun dengan kecepatan terbatas dan berpotensi stagnan jika tidak diiringi perubahan paradigma pembangunan ekonomi daerah.

Selain persoalan fiskal, struktur ekonomi Jambi juga masih menghadapi tantangan serius karena perekonomian daerah masih bergantung pada komoditas primer seperti kelapa sawit dan karet.

Ketergantungan tersebut membuat ekonomi daerah sangat sensitif terhadap fluktuasi harga komoditas global. Ketika harga naik, pertumbuhan ekonomi meningkat, namun saat harga turun tekanan ekonomi langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Strategi Kemenag Menyederhanakan Alur Pembayaran Gaji Melalui Kantor Wilayah!

Kondisi itu menunjukkan pertumbuhan ekonomi daerah belum bersifat struktural dan masih rentan terhadap gejolak eksternal.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah rendahnya nilai tambah dari komoditas yang dihasilkan karena sebagian besar masih dijual dalam bentuk bahan mentah tanpa proses hilirisasi yang memadai.

Padahal, pengembangan industri pengolahan dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Transformasi ekonomi daerah dinilai tidak akan berjalan tanpa dukungan tata kelola pemerintahan yang kuat. Reformasi birokrasi, percepatan perizinan, konsistensi regulasi, hingga peningkatan pelayanan publik disebut menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian dan meningkatkan kepercayaan investor.

Digitalisasi pemerintahan juga dianggap perlu diperkuat untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dikabarkan Tampil di Pembukaan 2026 FIFA World Cup, Idol K-Pop Kedua setelah Jungkook BTS

Di tengah keterbatasan fiskal, investasi dinilai menjadi jalan strategis untuk mempercepat pembangunan dan mendorong transformasi ekonomi daerah.

Namun, menarik investasi tidak cukup hanya dengan menawarkan potensi sumber daya alam. Pemerintah daerah juga harus mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kompetitif melalui kepastian regulasi serta dukungan infrastruktur yang memadai.

Selain itu, arah belanja dan perencanaan pembangunan daerah dinilai perlu difokuskan pada sektor produktif seperti infrastruktur ekonomi, pendidikan vokasi, dan penguatan UMKM.

Baca Juga: Followers Instagram Selebriti Mendadak Berkurang, Kylie Jenner hingga Ronaldo Terdampak

Keberhasilan pembangunan pada akhirnya tidak hanya ditentukan kualitas perencanaan, tetapi juga konsistensi dalam pelaksanaannya.

Menurut pandangan tersebut, banyak daerah memiliki rencana pembangunan yang baik, namun tidak seluruhnya mampu menjalankan kebijakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Jambi dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang baik dari sisi sumber daya alam maupun posisi strategisnya. Namun, potensi tersebut tidak akan memberikan hasil optimal tanpa pengelolaan dan tata kelola yang tepat.

Baca Juga: Akhirnya Guru Pesantren Non ASN Bisa Tersenyum Lega Akan Mendapatkan Tunjangan TPG dari Kemenag!

Karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan menjadi langkah penting untuk mendorong transformasi dan kemandirian ekonomi daerah di masa depan.***