POJOKSATU.ID - Gubernur Jambi Al Haris menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, pembahasan tata ruang, serta percepatan penyelesaian konflik agraria.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai 9, Bank Jambi, Jumat 6 Februari 2026.

Kunjungan Komisi II DPR RI tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf bersama anggota Taufan Pawe dan Azis Subekti.

Baca Juga: Jokowi Bongkar Isi Pertemuan dengan Prabowo: Indonesia Perlu Ada di Board of Peace dan Bahas Tarif AS

Rombongan disambut Gubernur Jambi Al Haris didampingi jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPR RI menegaskan kunker merupakan bagian dari fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI khususnya dalam sektor pemerintahan daerah serta pengelolaan BUMD.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan, penguatan tata kelola BUMD menjadi langkah penting.

Baca Juga: Mudik Gratis Kapal Laut 2026 Dibuka Hari Ini, Kemenhub Siapkan 69.232 Tiket untuk 97 Rute

Ini diperlukan untuk meningkatkan profesionalitas, transparansi, serta kinerja perusahaan daerah.

"Jadi, BUMD harus mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar dia, dikutip Pojoksatu.id.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, jumlah BUMD di Indonesia mencapai sekitar 1.200 perusahaan.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Dikerahkan untuk Percepat Energi Terbarukan, Riset Kampus Jadi Motor Transisi Energi

Namun kurang dari 40 persen di antaranya dinilai dalam kondisi sehat, sementara sekitar 25 persen berada pada kategori baik.

Karena itu Komisi II DPR RI saat ini tengah mendorong penyusunan Undang Undang tentang BUMD.

Undang-Undang ini diperkukan guna memperkuat regulasi serta tata kelola manajemen perusahaan milik daerah di seluruh Indonesia.

Selain membahas BUMD, Komisi II DPR RI juga menyoroti peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM.

Pengelolaan bank daerah diharapkan tetap berpegang pada prinsip kehati hatian dan tidak dipengaruhi kepentingan non profesional.

Baca Juga: CPNS 2026 Berpeluang Dibuka, Ini 15 Instansi yang Sepi Peminat pada Seleksi Sebelumnya

Dalam pembahasan tata ruang dan pertanahan, Komisi II DPR RI turut mendorong penerapan kebijakan satu peta atau One Map Policy.

Kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan data pertanahan antar instansi sehingga tidak terjadi tumpang tindih informasi.

Selain itu DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik Agraria.

Baca Juga: Menko Yusril Minta Jaksa Hormati Putusan Vonis Bebas Delpedro dan Admin Gejayan Memanggil

"Ini untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang terjadi di sejumlah daerah," terang Dedu Yusuf.

(jika ada sub judul, maka diberi jarak 1x enter dari paragraf sebelumnya)

Apresiasi Al Haris

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Tinggi, Menkeu Purbaya Buka Kemungkinan Harga BBM Subsidi Berpotensi Naik

Ia menilai kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola BUMD di Provinsi Jambi.

"Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen terus mendorong reformasi pengelolaan BUMD agar lebih profesional, sehat, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah," tegas dia.

Al Haris juga menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

"Sementara di tingkat provinsi terdapat dua BUMD utama yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional," beber Al Haris.

Kunjungan Komisi II DPR RI tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan BUMD serta percepatan penyelesaian konflik agraria di berbagai wilayah.(nw)***