POJOKSATU.ID -- Kabar gembira untuk warga Jambi yang ingin pulang kampung tanpa keluar biaya!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menyiapkan program mudik gratis 2026 dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar). Dua unit bus telah disiapkan dan dipastikan dalam kondisi laik jalan serta aman digunakan.

Program ini digagas melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi sebagai bentuk pelayanan publik menjelang arus mudik Idul Fitri.

“Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah, karena ada dukungan dari BUMN dan swasta,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Faizal Reza, Senin 16 Februari 2026.

Untuk tahap awal, dua bus tujuan Pulau Jawa diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik atau 40 orang per bus. Namun jumlah ini berpotensi bertambah jika tambahan armada dari pihak lain terealisasi.

Program ini resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Idul Fitri 2026, sehingga masyarakat diimbau segera memantau informasi pendaftaran.

Rute Lengkap: Dari Jambi ke Jawa Hingga Sumbar

Rute mudik gratis tujuan Pulau Jawa mencakup sejumlah kota besar, mulai dari Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya sampai Jawa Timur.

Saat ini pemerintah masih memfinalisasi titik kota yang akan dilalui, agar pemudik mendapat kejelasan wilayah transit dan tujuan akhir.

Tak hanya ke luar provinsi, Dishub juga membuka layanan mudik gratis dalam wilayah Jambi dengan rute:

* Kota Jambi – Sarolangun

* Kota Jambi – Kerinci

* Kota Jambi – Bungo

* Kota Jambi – Tebo

Untuk rute dalam provinsi ini disiapkan masing-masing tiga bus kecil. Selain itu, tersedia pula dua armada kecil tujuan Sumatera Barat.

Begini Cara Daftar Mudik Gratis

Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.

Syarat utama:

* Memiliki KTP Jambi

* Melampirkan data tujuan mudik

Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum kursi penuh.
 
Antisipasi Macet & Pembatasan Angkutan Barang
 
Selain menyediakan mudik gratis, pemerintah juga menyiapkan skema pengaturan lalu lintas logistik dan fasilitas pendukung lainnya.
 
Berdasarkan koordinasi dengan forum lalu lintas, pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.
 
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan dan memastikan arus mudik serta balik berjalan lancar.
 
Program mudik gratis ini bukan sekadar fasilitas transportasi, tetapi juga strategi pemerintah untuk menekan angka kecelakaan, mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, serta menjamin perjalanan pemudik lebih aman dan nyaman.
 
Bagi warga Jambi yang merantau di Pulau Jawa atau Sumbar, ini kesempatan emas untuk pulang kampung tanpa beban biaya.***