POJOKSATU.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump angkat suara terkait kebijakan Iran yang dilaporkan mulai memungut biaya terhadap kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz.
Ia menilai langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan, meski di lapangan praktik itu mulai terjadi.
Pernyataan Trump muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, terutama setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran semakin memanas.
Baca Juga: Formasi CPNS 2026 Masih Dihitung, Pemerintah Minta Pelamar Mulai Siap
“Seharusnya mereka tidak bisa melakukan itu, tetapi mereka sedang melakukannya sedikit,” ujar Trump, Kamis (26/3/2026).
Kebijakan ini mencuat setelah laporan menyebut Iran mulai mengenakan tarif hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp33,8 miliar untuk setiap kapal yang melintas di jalur strategis tersebut.
Anggota parlemen Iran, Mohammadreza Rezaei Kouchi, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun regulasi untuk melegalkan pungutan tersebut.
Tujuannya, menurut dia, untuk memperkuat kedaulatan dan kontrol Iran atas Selat Hormuz sekaligus menjamin keamanan pelayaran.
Meski masih berupa rancangan, wacana ini langsung memicu perhatian global. Pasalnya, Selat Hormuz merupakan jalur vital distribusi minyak dan gas dunia yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman.
Situasi semakin kompleks setelah konflik bersenjata pecah sejak akhir Februari lalu.
Baca Juga: BBM Diserbu Warga, Bahlil Turun Tangan Sebut Jangan Panik, Ini Bukan Krisis!
Serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah wilayah Iran memicu balasan berupa serangan rudal dan drone ke target-target di Timur Tengah.
Dampaknya, aktivitas di Selat Hormuz mengalami gangguan signifikan. Bahkan, muncul blokade de facto yang memperlambat distribusi energi global.
Kondisi ini turut mendorong kenaikan harga minyak dunia serta meningkatkan biaya logistik internasional. Kebijakan pungutan dari Iran pun dinilai berpotensi memperburuk tekanan ekonomi global.
Di tengah ketidakpastian tersebut, dunia kini menyoroti bagaimana kebijakan di Selat Hormuz dapat memengaruhi stabilitas energi dan perdagangan internasional ke depan.***

