POJOKSATU.id — Pemerintah Kota Lleida di Spanyol mengesahkan kembali regulasi yang membatasi penggunaan penutup wajah secara penuh di sejumlah kawasan publik.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang dewan kota yang berlangsung pada Jumat (25/9/2026) waktu setempat.

Melalui aturan tersebut, seseorang tidak diperbolehkan berada maupun berjalan di ruang publik apabila mengenakan benda atau pakaian yang menutupi seluruh wajah.

Meski burqa dan niqab tidak dicantumkan secara spesifik dalam aturan, kebijakan itu berkaitan dengan penggunaan pakaian yang menutup wajah sepenuhnya, termasuk yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.

Penerapan aturan semacam ini masih tergolong tidak umum di Spanyol.

Baca Juga: Bursa dan Prediksi Skor Spanyol vs Belgia, 8 Besar Piala Dunia 2026

Negara tersebut tidak memiliki regulasi nasional yang secara khusus membatasi penggunaan pakaian penutup wajah oleh perempuan Muslim seperti yang diberlakukan di beberapa negara Eropa lainnya, termasuk Prancis, Portugal, dan Belgia.

Lleida adalah kota dengan populasi sekitar 150.000 penduduk yang terletak di wilayah Catalonia, bagian timur laut Spanyol.

Lokasinya berada sekitar 150 kilometer dari Barcelona.

Kota tersebut sebelumnya tercatat sebagai wilayah pertama di Spanyol yang memberlakukan pembatasan penggunaan cadar yang menutupi wajah di sejumlah fasilitas publik pada 2010.

Akan tetapi, aturan itu tidak bertahan lama setelah Mahkamah Agung Spanyol mencabutnya pada 2013.

Baca Juga: Prediksi Skor Spanyol vs Argentina: Penentu Raja Dunia, Tim Ini Ternyata Lebih Diunggulkan

Pembatalan tersebut dilakukan setelah asosiasi Muslim di wilayah setempat mengajukan gugatan terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah kota.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menilai larangan tersebut bertentangan dengan kebebasan beragama dan dinilai telah melewati batas kewenangan pemerintah daerah.

Keputusan pengadilan itu turut berpengaruh terhadap sejumlah aturan sejenis yang sebelumnya diberlakukan oleh beberapa pemerintah kota lain di Spanyol.

Setelah pengalaman tersebut, pemerintah Kota Lleida kembali menyusun perubahan terhadap peraturan daerah dengan menggunakan rumusan yang berbeda.

Usulan perubahan aturan itu kemudian dibawa dalam rapat dewan kota pada Jumat (25/9/2026) dan memperoleh 16 suara dukungan, sedangkan 11 suara lainnya menolak.

Ketentuan yang disahkan menyatakan bahwa seseorang dilarang "berada atau bergerak di tempat-tempat umum dengan mengenakan benda atau elemen yang menutupi wajah sepenuhnya".

Baca Juga: Calon Kadet Unhan Mundur karena Dugaan Larangan Hijab, Begini Kronologinya

Dalam regulasi terbaru tersebut, istilah burqa dan niqab tidak disebutkan secara langsung.

Pemerintah kota juga menetapkan beberapa kondisi yang menjadi pengecualian dari aturan tersebut.

Pengecualian antara lain berlaku untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan hak-hak dasar, aktivitas di tempat ibadah, serta kondisi atau lokasi tertentu ketika penggunaan penutup wajah dianggap dapat diterima secara sosial.

Orang yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi berupa denda. Kendati demikian, nominal denda yang akan diberlakukan belum ditetapkan atau diumumkan kepada publik.

Burqa dan niqab sama-sama merupakan pakaian yang dapat menutupi bagian tubuh dan wajah, tetapi keduanya memiliki karakteristik yang berbeda.

Burqa menutup tubuh dan kepala secara keseluruhan, termasuk bagian wajah. Pada bagian mata biasanya terdapat kain berbentuk jaring yang memungkinkan pemakainya tetap melihat.

Baca Juga: MUI Minta Unhan Klarifikasi Dugaan Larangan Hijab, Siti Ma’rifah Sebut Pelanggaran Hak Konstitusional

Sementara niqab digunakan sebagai penutup wajah dengan bagian mata tetap terbuka.

Penggunaan kedua jenis pakaian tersebut dilakukan oleh sebagian perempuan Muslim dan berkaitan dengan praktik keagamaan maupun tradisi yang mereka anut.

Pengesahan aturan baru tersebut juga berlangsung melalui dukungan dari sejumlah kelompok politik dengan latar belakang yang berbeda.

Partai Sosialis Catalonia disebut berkoordinasi dengan Vox, yang dikenal sebagai partai sayap kanan jauh, serta Junts, kelompok politik yang memiliki agenda separatisme Catalonia.

Dukungan dari ketiga kelompok tersebut membuat perubahan aturan mengenai penutup wajah penuh berhasil memperoleh mayoritas suara di dewan kota.

Wali Kota Lleida Felix Larrosa mengatakan regulasi tersebut berkaitan dengan prinsip kehidupan bersama di tengah masyarakat.

Baca Juga: Spanyol Juara Dunia 2026, Warga Gaza, Teheran Hingga Hamas Ikut Berpesta

"Hidup berdampingan berarti saling menghormati, dan saling menghormati juga berarti mematuhi aturan," ujar Larrosa dalam rapat dewan kota.

Dengan disahkannya regulasi tersebut, Lleida kembali menerapkan pembatasan terhadap penutup wajah penuh di ruang publik setelah kebijakan serupa sebelumnya dibatalkan melalui proses hukum.

Aturan terbaru itu sekaligus kembali membuka pembahasan mengenai kewenangan pemerintah daerah, kebebasan beragama, serta batasan penggunaan ruang publik di Spanyol.***