POJOKSATU.ID- Polisi menangkap dua pelaku pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof Hutabarat (25), berhasil diringkus tim Polda Sumatera Utara (Poldasu) kurang dari 24 jam setelah kejadian di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Alpa Patria Lubis alias Kepot, yang diduga sebagai pelaku utama, ditangkap Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.
Sementara satu pelaku lainnya, Surya Darma alias Galuh, diamankan pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB di Kota Binjai. Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Hingga kini, penyidik Poldasu masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat
Baca Juga: Aturan Baru Menugaskan Guru jadi Kepala Sekolah, Begini Syarat dan Rinciannya
“Pemeriksaan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan ini,” ujar Kabid Humas Polda Sumut seperti dikutip.
Menanggapi kejadian itu, Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap menyatakan pihaknya siap mengawal jalannya proses hukum.
"Kami mendukung penuh langkah kepolisian dan akan mengawal penanganan kasus ini secara profesional sesuai kewenangan," tegasnya.
Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto mengapresiasi kerja cepat kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Aturan Baru Menugaskan Guru jadi Kepala Sekolah, Begini Syarat dan Rinciannya
Mayjen Rio menilai, ini menunjukkan respons sigap dan keseriusan aparat dalam melindungi aparat penegak hukum di lapangan. Ditegaskan bahwa tindakan kekerasan kepada aparat penegak hukum, menciderai wibawa institusi hukum, harus ditindak.
"Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional," tegas Pangdam.***
