POJOKSATU.id - Pada Rabu (22/5), Yair Lapid mendesak Netanyahu untuk mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dengan syarat-syarat tertentu.
Pernyataan ini dilontarkan setelah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan pengakuan mereka terhadap Palestina sebagai negara yang akan dimulai pada 28 Mei.
Lapid, yang merupakan ketua partai Yesh Atid yang berhaluan tengah, mengkritik Menteri Keamanan Nasional Ben-Gvir karena menghalangi Netanyahu untuk mengambil langkah tersebut.
Baca Juga: Imbas Gelar Demo Free Palestina : Universitas Harvard Tahan 13 Gelar ke Mahasiswanya
Dia menuduh Ben-Gvir, yang dianggapnya sebagai seorang ekstremis, telah menghalang-halangi upaya Netanyahu untuk mengumumkan kesiapannya dalam mengakui Palestina sebagai negara.
Lapid menyebut situasi saat ini sebagai "kegilaan yang kami alami."
Lapid menegaskan bahwa Netanyahu harus secara publik menyatakan kesiapannya untuk mengakui negara Palestina di masa depan.
Dengan mempertimbangkan kondisi dan jaminan khusus, serta partisipasi Palestina dalam memerangi terorisme.
Baca Juga: Cycling de Jabar 2024: Ajang Sport Tourism yang Dongkrak Pariwisata Jawa Barat
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai syarat-syarat dan sifat kerja sama yang dimaksud dalam konferensi persnya.
Sejak tahun 2022, Israel telah diperintah oleh koalisi sayap kanan di bawah kepemimpinan Netanyahu, yang menentang keras pembentukan negara Palestina.
Meskipun demikian, beberapa negara Eropa seperti Bulgaria, Polandia, Republik Ceko, Rumania, Slovakia, Hongaria, Swedia, serta pemerintah Siprus Yunani, sudah lebih dulu mengakui Palestina sebagai negara.***
