POJOKSATU.ID- Sebanyak 87 mahasiswa Indonesia yang sedang studi di Universitas Harvard kini menghadapi ketidakpastian.

Hal ini setelah Pemerintahan Presiden Donald Trump mencabut sertifikasi Student and Exchange Visitor Program (SEVP) universitas tersebut.

Keputusan kontroversial ini secara efektif melarang Harvard menerima mahasiswa asing baru dan mengharuskan mahasiswa internasional yang sudah terdaftar untuk pindah agar tidak kehilangan status legal mereka.

Mendiktisaintek Janjikan Bantuan untuk Mahasiswa Harvard Indonesia

Menanggapi situasi darurat ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu para penerima beasiswa yang melakukan studi di Universitas Harvard.

Baca Juga: Intip Alasan All New Yamaha Aerox 2024 Favorit Generasi Muda

"Nanti kita lihat lagi ya kalau memang ada masalah kita pasti akan bantu," kata Mendiktisaintek sebagaimana dilansir dari Antara pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menteri Brian juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu respons dari Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di AS untuk menentukan langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah dalam membantu mahasiswa Indonesia yang terdampak.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui perwakilan di Amerika Serikat juga telah menyiapkan bantuan kekonsuleran khusus untuk ke-87 mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan pelarangan mahasiswa asing di Harvard.

Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat menyampaikan bahwa perwakilan RI di AS telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak," ujar Roy, sapaan akrab Rolliansyah.

Baca Juga: Resmi! SPMB 2025: Tes Calistung Tak Lagi Jadi Syarat, Usia Kurang dari 7 Tahun Boleh Masuk SD

Latar Belakang Pencabutan Sertifikasi SEVP Harvard

Keputusan pencabutan sertifikasi ini diumumkan oleh Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem, yang menyatakan bahwa Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal.

Noem menekankan bahwa menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak.

"Semoga hal ini menjadi peringatan bagi semua universitas dan institusi akademis di negara ini. Menerima mahasiswa asing adalah sebuah privilese, bukan hak, dan privilese itu telah dicabut mengingat Harvard telah berulang kali gagal mematuhi hukum federal," kata Noem dalam pernyataannya.

Sebelumnya, pada April 2025, pemerintahan Trump juga membekukan dana hibah federal senilai 2,2 miliar dolar AS untuk Harvard setelah universitas menolak permintaan untuk menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.

Dampak Signifikan bagi Komunitas Internasional Harvard

Baca Juga: Kantor Dompet Dhuafa di Demo Mahasiswa Anti Korupsi

Data universitas menunjukkan bahwa per semester musim gugur 2023, mahasiswa asing di Harvard mencakup lebih dari 27 persen dari total jumlah mahasiswanya, yang berasal dari 140 lebih negara.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa Indonesia, tetapi juga ribuan mahasiswa internasional lainnya.

Harvard merespons kebijakan ini dengan menyebutnya sebagai tindakan yang melanggar hukum dan berbahaya.

Universitas menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kemampuan dalam menampung mahasiswa dan cendekiawan internasional.

Respons Diplomatik Indonesia

Baca Juga: Polda Sumut Amankan 2 Pelaku Penimbun 1,8 Ton BBM Bersubsidi di Deli Serdang

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keprihatinan kepada Pemerintah AS terkait kebijakan ini dan berharap ada solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard.

Kemlu menekankan bahwa mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di Amerika Serikat.

Sambil menunggu proses gugatan hukum yang diajukan oleh Universitas Harvard, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kebijakan imigrasi AS dan siap memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa Indonesia yang terdampak.

Para mahasiswa Indonesia di Harvard diimbau untuk tetap tenang dan menjaga komunikasi dengan perwakilan RI di AS untuk mendapatkan informasi terkini dan bantuan yang diperlukan.***