POJOKSATU.id, TEHERAN -- Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei memerintahkan lembaga peradilan negara itu untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan terhadap rakyat Iran selama perang pada Juni 2025 dan Maret 2026.
Dilansir Palestine Chronicle, ia meminta para pelaku, termasuk pemimpin Amerika Serikat dan Israel, ditangkap serta diadili.
"Para pelaku kejahatan ini harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban," kata Mojtaba dalam pesan memperingati Pekan Peradilan Nasional Iran pada Minggu (28/6/2026).
Baca Juga: Terseret Kasus Meninggalnya Dokter Icha, Anggota DPRD dari PDIP Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi
Ia menyebut perkara tersebut hanyalah satu dari ratusan bahkan ribuan kasus hukum penting yang harus dikejar secara serius di pengadilan dalam negeri maupun internasional.
Menurutnya, proses itu harus terus berjalan hingga putusan dijatuhkan dan pelaksanaannya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Pernyataan pejabat AS dan Israel bisa jadi bukti Mojtaba mengatakan bahwa kasus tersebut mencakup dugaan pembunuhan anak-anak di Minab dan Lamerd, serangan terhadap fasilitas kesehatan dan layanan publik, pembunuhan Ali Khamenei, serta berbagai kerugian fisik, psikologis, material, dan spiritual yang dialami rakyat Iran.
Ia juga berpendapat bahwa pernyataan sejumlah pejabat Amerika Serikat dan Israel yang menurutnya mengakui maupun membanggakan tindakan tersebut dapat memperkuat proses hukum.
Baca Juga: Simbolis Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Dianalisa PSI Mampu Bersaing dengan PDIP
Menurut Mojtaba, pernyataan itu merupakan bentuk pengakuan atas kesalahan yang dapat menjadi dasar untuk memulihkan hak-hak rakyat Iran yang telah dilanggar.
Selain menyinggung proses hukum atas dugaan kejahatan perang, Mojtaba menegaskan bahwa tugas utama lembaga peradilan adalah melindungi hak-hak warga negara, memberantas korupsi, menegakkan hukum, menjaga kebebasan yang sah, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Ia mengatakan bahwa reformasi internal peradilan penting untuk meningkatkan kinerja lembaga-lembaga negara lainnya.
Mojtaba juga menginginkan lembaga peradilan menjadi tempat yang dipandang masyarakat sebagai tempat mencari keadilan, tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun hubungan pribadi.
Di akhir pesannya, Mojtaba kembali menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kejahatan terhadap Iran dan para pemimpinnya harus diidentifikasi, ditangkap, dan dihukum.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa keadilan pada akhirnya dapat ditegakkan melalui ketekunan, reformasi kelembagaan, dan kepatuhan terhadap supremasi hukum.***

