POJOKSATU.ID- Pemerintah Indonesia tengah memantau keamanan anggur Shine Muscat asal China yang ramai dibicarakan terkait isu kandungan berbahaya.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, menyatakan bahwa Kementerian Pertanian akan menghentikan impor produk ini jika terdapat bukti bahwa anggur tersebut mengandung zat berbahaya.
Menurutnya, pemerintah saat ini menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan produk tersebut bagi masyarakat.
"Jika BPOM menemukan adanya kandungan berbahaya, kami akan segera menghentikan impor anggur ini karena risiko bagi kesehatan publik. Ini menjadi prioritas Kementerian Pertanian," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Ruben Amorim Belum Bisa Dampingi Manchester United vs Chelsea
Sudaryono juga menegaskan bahwa, jika ditemukan pelanggaran standar keamanan pangan, Kementerian Pertanian akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk mengeluarkan keputusan pelarangan impor.
Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan memiliki otoritas untuk menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI), namun rekomendasi dari Kementan seringkali menjadi acuan utama bagi kebijakan yang akan diambil.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah melakukan uji cepat melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) guna mendeteksi residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang beredar di pasar.
Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs Dewa United 2 November, Sama-sama On Fire
Menurut Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Yusra Egayanti, hasil uji tersebut menunjukkan bahwa anggur yang beredar saat ini aman dikonsumsi karena tingkat residu pestisida yang masih di bawah ambang batas yang diizinkan.
Namun demikian, pemerintah tetap waspada dan menunggu hasil akhir dari BPOM. Kementerian Pertanian akan mengambil langkah tegas sesuai hasil tersebut, mengingat pentingnya melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan yang dapat muncul dari produk impor.***
