POJOKSATU.id, SITUASI negara Korea Selatan (Korsel) sedang tidak baik-baik saja. Hal ini setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024.
Yoon Suk Yeol menyebutkan pemberlakukan darurat militer di Korsel setelah menduga adannya kegiataan pemberontakan terhadap tatanan negara yang bakal dilakukan oleh partai oposisi
“Status darurat militer bertujuan untuk memberantas kekuatan pro-Korea Utara dan melindungi tatanan kebebasan konstitusional,” ujar Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dalam pidato yang disiarkan televisi dilansir dari Yonhap News.
Keputusan ini diambil setelah Partai Demokrat yang merupakan oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan kepala jaksa.
Baca Juga: Tak Puas dengan Klarifikasi Melon, ARMY Desak Pihak MMA 2024 Minta Maaf ke Suga BTS
Presiden Yoon menegaskan akan membangun kembali dan melindungi Republik Korea yang bebas, yang jatuh ke dalam jurang kehancuran negara melalui darurat militer.
"Ini adalah tindakan yang tak terelakkan untuk memastikan kebebasan dan keamanan rakyat dan keberlanjutan negara dari kekuatan anti-negara yang bertujuan untuk menggulingkan sistem, dan untuk mewariskan negara yang tepat kepada generasi mendatang," bebernya.
Dia mengurai dalam anggaran tahun depan, Partai Demokrat telah memotong 1 triliun Won dalam kesiapsiagaan bencana. Kemudina, 38,4 miliar Won dalam tunjangan dukungan penitipan anak, dan 4,1 triliun Won dalam pekerjaan pemuda dan proyek pengembangan pembangkit gas laut dalam.
Baca Juga: Fabrizio Romano Ungkap 2 Masalah Serius dalam Negosiasi Kontrak Mohamed Salah
"Bahkan biaya untuk meningkatkan perlakuan kader militer, seperti kenaikan gaji dan tunjangan eksekutif tingkat awal militer, dan peningkatan biaya tugas, telah direm," tukasnya.
"Singkatnya, ledakan anggaran ini adalah untuk membodohi keuangan negara Republik Korea. Kediktatoran legislatif Partai Demokrat, yang bahkan menggunakan anggaran hanya sebagai alat perjuangan politik, tidak ragu untuk memakzulkan anggaran," kecamnya.
Menurutnya apa yang dilakukan partai oposisi adalah tindakan anti-negara yang jelas yang menginjak-injak tatanan konstitusional dan mengganggu institusi negara yang sah yang didirikan oleh konstitusi dan hukum.
"Dan ini adalah tindakan anti-negara yang jelas yang merencanakan perang saudara," tukasnya.
Sementara itu, Oposisi utama Partai Demokrat (DP) segera memanggil anggota parlemennya ke Majelis Nasional pada Selasa malam setelah Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer.
DP memerintahkan anggota parlemennya untuk mengadakan pertemuan untuk membahas dan memulai prosedur yang diperlukan untuk mencabut darurat militer.
Pemimpin DP Lee Jae Myung menyebut deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon "inkonstitusional", dan mengecamnya sebagai tindakan yang "bertentangan dengan rakyat."
“Presiden Yoon mengumumkan darurat militer tanpa alasan. Tank, kendaraan lapis baja dan tentara bersenjata dan pedang akan segera menguasai negara," tukasnya.
Dan, tak lama setelah pengumuman darurat militer itu, dikabarkan sebuah komando militer, mengumumkan sebuah dekrit yang melarang semua aktivitas politik, termasuk protes dan aktivitas partai politik.
Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su itu mulai berlaku mulai pukul 23.00 WIB.
Keputusan tersebut juga menempatkan semua media dan penerbit di bawah kendali, selain memerintahkan para dokter yang sedang menjalani pemogokan untuk segera kembali bekerja dalam waktu 48 jam.
Mereka yang melanggar darurat militer dapat ditangkap atau digerebek tanpa surat perintah, menurut keputusan tersebut.
Darurat militer ini sejatinya bukan yang pertama terjadi di Korsel, diketahui pernah dialami kali terakhir pada 1980. ***
