POJOKSATU.id - Junta militer Myanmar melarang masuknya media asing yang ingin meliput daerah yang dilanda gempa bumi di negara mereka.
Dilansir dari NDTV, juru bicara rezim Zaw Min Tun mengatakan bahwa junta telah memberlakukan pembatasan.
Jurnalis asing dilarang masuk ke Myanmar dengan alasan kesulitan akomodasi pemadaman listrik dan kekurangan air.
Karena alasan tersebut jurnalis asing tidak mungkin datang dan mencari tempat tinggal atau berteduh di Myanmar.
Melihat dari kondisi tersebut, Zaw Min meminta agar memahami kondisi tersebut.
Tak hanya jurnalis media asing bahkan wartawan lokal juga menghadapi pembatasan ketat di Myanmar.
Penolakan masuknya media asing menimbulkan kekhawatiran serius tentang transparansi tanggapan Junta militer Myanmar terhadap bencana tersebut.
Baca Juga: Indonesia Kirim Bantuan Gempa Myanmar, Pasukan Misi Kemanusiaan Segera Diberangkatkan
Beberapa pihak lain menuduh Junta menghalangi bantuan kemanusiaan mencapai daerah-daerah terdampak yang tidak berada di bawah kendalinya secara langsung sejak kudeta tahun 2021 ketika militer menggulingkan pemerintahan terpilih peraih nobel perdamaian Aung San Suu Kyi.
Konflik pun telah terjadi sejak saat itu, dan hingga kini Myanmar masih terjebak dalam perang saudara dengan berbagai kelompok oposisi bersenjata.
Berbagai pihak internasional telah menuntut akses tanpa batas bagi pekerja bantuan dan media independen.
Alasannya, krisis kemanusiaan meningkat di tengah gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang telah menimbulkan kerusakan luas di seluruh negeri.
Saat ini diperkirakan korban jiwa sudah mencapai 2.000 jiwa, lebih dari 3.900 terluka dan 270 lainnya masih dinyatakan hilang dalam bencana dahsyat tersebut.
Departemen Meteorologi dan Hidrologi Myanmar melaporkan bahwa 36 gempa susulan dengan kekuatan berkisar antara 2,8 hingga 7,5 telah terjadi hingga Senin (31/3).***
