POJOKSATU.id, JAKARTA— Paus Fransiskus dirawat di RS Gemelli, Roma, Italia, sejak Jumat (14/2/2025) lalu.
Beredar isu Paus meninggal. Berikut fakta terbarunya sesuai keterangan Profesor dr Sergio Alfieri yang merawat Paus di rumah sakit tersebut.
Paus Fransiskus saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Gemelli. Paus tidak meninggal dunia.
Paus dirawat sejak Jumat (14/2/2025) setelah mengalami kesulitan bernapas. Kondisi awal yang terdiagnosa bronkitis kemudian berkembang menjadi pneumonia ganda.
Dalam konferensi pers di RS Gemelli pada Sabtu (22/2/2025) waktu setempat, Profesor dr Sergio Alfieri menegaskan, bahwa Paus belum pulih dari bahaya.
"Pertanyaannya adalah, apakah Paus sudah pulih dari bahaya? Tidak, Paus belum pulih dari bahaya," katanya.
"Jika Anda kemudian bertanya apakah dia dalam bahaya meninggal saat ini, jawabannya tetap tidak," katanya lagi.
Kondisi kesehatan Paus juga mendapat perhatian khusus karena sebagian paru-parunya telah diangkat sejak muda, sehingga menimbulkan risiko paru-paru kronis.
Baca Juga: Pengajuan NIP PPPK Guru Terdapat 126 Usulan Berstatus BTS atau Berkas Tidak Sesuai!
Alfieri mengungkapkan bahwa Paus memiliki ketahanan yang luar biasa.
"Ketika kita mengatakan bahwa Paus rapuh, pada saat yang sama, ia memiliki ketahanan luar biasa," katanya.
Berada di Rumah Sakit
Paus Fransiskus kini ditempatkan di kamar khusus kepausan di lantai 10 RS Gemelli dan telah bergerak antara tempat tidur, kursi, hingga kapel kecil di sampingnya untuk berdoa.
"Ia akan tetap berada di rumah sakit setidaknya untuk sepanjang satu minggu ke depan. Jika kami memulangkannya ke Santa Marta (Rumah Paus di Vatikan), ia akan mulai bekerja lagi seperti sebelumnya," kata Profesor Alfieri.
"Jadi kami menahannya di sini. Kami menahannya di sini karena saat ia kembali ke Santa Marta, akan lebih sulit baginya untuk beraktivitas berlebihan," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan apakah Paus akan cukup sehat untuk memimpin doa Angelus dari jendela rumah sakit pada Minggu, Alfieri menyatakan bahwa Paus lah yang akan memutuskan hal itu. ***

