POJOKSATU.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat kejutan di panggung perdagangan global.
Baru sehari setelah mengumumkan tarif global 10 persen, Trump tiba-tiba menyatakan ingin menaikkan tarif tersebut menjadi 15 persen.
Pernyataan itu disampaikan Trump melalui media sosialnya, menyusul putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif impor yang telah diberlakukannya selama setahun terakhir.
Baca Juga: Mekanisme Penyaluran Tunjangan TPG Resmi Berubah dari Sistem Triwulan Menjadi Bulanan!
Dilansir dari AP News, Minggu (22/2/2026), langkah terbaru Trump ini menunjukkan bahwa meskipun mendapat pengawasan ketat dari lembaga peradilan, ia tetap berupaya mendorong agenda tarifnya dengan berbagai cara.
Sebelumnya, Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan bahwa kebijakan Trump yang menetapkan dan mengubah tarif secara sepihak dinilai inkonstitusional.
Para hakim menegaskan bahwa kewenangan mengenakan pajak, termasuk tarif impor, berada di tangan Kongres.
Baca Juga: Kunci Percepatan Pencairan Tunjangan Guru, Pembaruan Dapodik dan Pantau Info GTK
Namun, Trump tidak tinggal diam. Ia menyebut akan menggunakan dasar hukum lain yang dinilainya sah, meskipun ruang lingkupnya lebih terbatas.
Trump bahkan telah menandatangani perintah eksekutif yang memungkinkannya mengenakan tarif 10 persen terhadap impor dari seluruh dunia tanpa melalui Kongres.
Kebijakan itu dijadwalkan mulai berlaku Selasa, bertepatan dengan pidato kenegaraannya, namun hanya berlaku selama 150 hari kecuali diperpanjang secara legislatif.
Baca Juga: Ngabuburit di JB Lanud Kota Tasikmalaya Membludak! Surga Takjil Ramadan di Jalan Lingkar Utara
Belum ada kepastian kapan Trump akan menandatangani perintah terbaru untuk menetapkan tarif 15 persen.
Gedung Putih juga belum memberikan tanggapan resmi terkait waktu penerapan kebijakan tersebut.
Dalam unggahan media sosialnya, Trump mengkritik keras putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kebijakannya.
Ia menyebut keputusan itu sebagai sesuatu yang tidak masuk akal dan anti-Amerika.
Tarif memang menjadi senjata utama Trump dalam kebijakan ekonominya.
Baca Juga: Tadarus di Malam Ramadan, Amalan Sunnah Penuh Keutamaan, Pahala Berlipat hingga Syafaat di Akhirat
Ia meyakini langkah tersebut dapat memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan, menghidupkan kembali industri manufaktur AS, hingga memberi tekanan kepada negara lain dalam berbagai isu internasional.
Tak hanya tarif sementara 15 persen, Trump juga mengisyaratkan akan menerbitkan kebijakan tarif baru dalam beberapa bulan ke depan melalui jalur hukum lain, termasuk mekanisme penyelidikan oleh Departemen Perdagangan.
Langkah ini menandai babak baru dinamika perdagangan global yang berpotensi memicu respons dari berbagai negara mitra dagang Amerika Serikat.

