POJOKSATU.ID - Setelah melalui serangkaian pertemuan bilateral tingkat tinggi, termasuk pertemuan lanjutan dengan Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent.
Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan untuk menjajaki lima poin utama sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan AS.
Langkah-langkah ini dirumuskan untuk menciptakan hubungan perdagangan yang lebih adil dan seimbang di antara kedua negara.
Pertama, Indonesia akan melakukan penyesuaian tarif impor secara selektif terhadap sejumlah produk asal Amerika Serikat sebagai tindakan timbal balik.
Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Indonesia Melonjak di Mei 2024, Turis Rusia Catat Rekor Tinggal Terlama
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas tarif resiprokal yang dinilai merugikan produk-produk Indonesia.
Kedua, Indonesia menyatakan kesediaannya untuk meningkatkan impor dari Amerika Serikat, terutama untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Komoditas strategis seperti minyak dan gas (migas), mesin industri, dan hasil pertanian menjadi fokus utama dalam peningkatan impor ini.
Ketiga, Indonesia berkomitmen untuk memperkuat transparansi dalam sektor perpajakan dan kepabeanan melalui reformasi fiskal dan kepabeanan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha global terhadap sistem perdagangan Indonesia.
Keempat, pemerintah Indonesia akan meninjau kembali berbagai kebijakan non-tarif, seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kuota impor, dan prosedur lintas kementerian.
Peninjauan ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha global yang berinvestasi di Indonesia.
Kelima, sebagai langkah perlindungan terhadap industri dalam negeri, pemerintah Indonesia akan mengaktifkan skema trade remedies.
Skema ini akan digunakan untuk melindungi industri domestik dari potensi lonjakan produk impor yang dapat merugikan daya saing produk-produk lokal.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen kedua negara untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dalam menghadapi tantangan perdagangan bilateral.
Diharapkan, lima langkah strategis ini dapat menjadi landasan bagi hubungan perdagangan yang lebih kuat dan berkelanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat.***

