POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia merespons cepat kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat terhadap sejumlah produk ekspor nasional.

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan perundingan ulang terkait ketentuan perdagangan bilateral yang dinilai merugikan kepentingan ekonomi Indonesia.

Delegasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melakukan serangkaian pertemuan intensif di Amerika Serikat pada tanggal 16 hingga 23 April 2025.

Baca Juga: Kunjungan Wisman ke Indonesia Melonjak di Mei 2024, Turis Rusia Catat Rekor Tinggal Terlama

Turut mendampingi Menko Airlangga dalam misi penting ini adalah Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu.

Dalam berbagai pertemuan strategis dengan para pejabat tinggi Pemerintah AS, termasuk US Trade Representative (USTR), Secretary of Commerce, dan Secretary of Treasury, delegasi Indonesia menyampaikan konsep perdagangan yang adil dan seimbang.

Menko Airlangga menyebut pendekatan yang diusung Indonesia sebagai "fair and square".

Baca Juga: Prabowo Targetkan Digitalisasi Sekolah di Seluruh Indonesia dengan Papan Interaktif dan Layar Televisi pada Tahun 2026

Dalam negosiasi tersebut, Indonesia tidak hanya fokus pada isu tarif yang memberatkan, tetapi juga mengangkat berbagai hambatan non-tarif yang menghambat ekspor nasional.

Selain itu, delegasi Indonesia juga menunjukkan komitmen untuk mengoreksi ketidakseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara.

Menko Airlangga menyampaikan dalam konferensi pers setelah melaporkan hasil negosiasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Pelaku Budaya Bersiap! Dana Indonesiana 2025 Segera Dibuka, Ini Kategorinya!

Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam membangun hubungan dagang yang seimbang.

Ia mencontohkan neraca perdagangan saat ini yang menunjukkan surplus bagi Amerika Serikat sekitar USD19 juta, sementara Indonesia memberikan lebih dari USD19,5 juta.

Langkah diplomasi intensif ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan dan memulihkan kembali hubungan perdagangan yang lebih adil antara Indonesia dan Amerika Serikat.***