Baca Juga: Mahasiswa ITB Raih Dua Penghargaan AYDA Indonesia 2026 Lewat Desain Legenda Putri Komodo

POJOKSATU.id, JAKARTA-- Penutupan Masjid Al Aqsha oleh Zionis Israel di bulan suci Ramadhan 1447 H atau 2026 ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), baru pertama kali dalam sejarah, Masjid Al Aqsha ditutup selama bulan Ramadhan.

Sehingga umat Islam dilarang melaksanakan shalat, termasuk shalat tarawih, shalat Jumat, dan itikaf di Masjid Al Aqsha.

Situasi akan semakin mengkhawatirkan apabila penutupan masih dibiarkan terus berlanjut hingga akhir Ramadan karena hal itu berpotensi membuat umat Islam juga dilarang melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Al Aqsha.

Baca Juga: Meski Tak Masuk PPPK Paruh Waktu dan Gagal Dapat THR 2026, Honorer Ini Dapat Bingkisan Lebaran Dari Bupati

Menurut Hidayat, bila penolakan-penolakan itu tidak digubris oleh Zionis sehingga penutupan Masjid terus berlangsung hingga sesudah bulan Ramadan.

Bisa jadi yang berlanjut bukan hanya penutupan Masjid, melainkan penghilangan atau penghancuran eksistensi Masjid Al Aqsha yang diganti dengan Kuil Sulaiman.

“Sebagaimana yang sudah secara terbuka berkali-kali disampaikan oleh pimpinan para Zionis Israel,” ujarnya, Minggu, 15 Maret 2026.

 

Baca Juga: Mekanisme Pencairan TPG 2026 Dijelaskan, Dana Hanya Dikirim ke Rekening Aktif dan Diproses Melalui Sistem Transfer Nasional

Sambut Baik Sikap OKI

Hidayat menyambut baik pernyataan bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika yang mengutuk keras penutupan Masjid Al Aqsha oleh Zionis Israel, apalagi penutupan saat bulan Ramadan.

Dia menyampaikan agar pengaruh besar dari tiga organisasi internasional itu dipergunakan secara maksimal sehingga tidak berhenti hanya pada pernyataan penolakan keras semata, melainkan diteruskan menjadi aksi nyata.

“Perlu menindaklanjutinya dengan menggalang aksi nyata bersama agar pernyataan bersama itu terlaksana menjadi solusi sebagai bukti dari keseriusan membela Masjid Al Aqsha dengan mengupayakan secara maksimal penghentian penutupan dan penyelamatan Masjid Al Aqsha, sesuai latar belakang didirikannya OKI yang dihadirkan untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha,” ujarnya.

OKI dan Liga Arab juga didorong berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang telah menyampaikan kecamannya, juga perlu membuat terobosan dengan mendorong peran maksimal dari Yordania sebagai negara anggota OKI dan Liga Arab, karena Yordania membawahi Lembaga Wakaf Yordania yang memiliki kewenangan khusus dalam mengurus operasional Masjid Al Aqsha.***