POJOKSATU.ID - Ketegangan di Timur Tengah kembali memuncak. Hanya beberapa jam setelah pengumuman gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran, Israel justru melancarkan serangan udara besar-besaran ke wilayah Lebanon.

Serangan tersebut dilaporkan menyasar sejumlah titik strategis dan padat penduduk, mulai dari Beirut, Lembah Bekaa, Gunung Lebanon, Sidon, hingga desa-desa di bagian selatan.

Dampaknya begitu besar, dengan korban jiwa mencapai sedikitnya 254 orang dan lebih dari 1.100 lainnya mengalami luka-luka, dilansir Al Jazeera, Kamis (9/4/2026)

Baca Juga: Kondisi Fajar Sadboy Disorot, Amanda Manopo Ungkap Kabar Terbaru Pasca Kecelakaan Motor

Situasi darurat langsung terjadi di berbagai rumah sakit. Kepala serikat dokter Lebanon, Elias Chlela, bahkan menyerukan seluruh tenaga medis untuk segera turun tangan membantu penanganan korban.

Salah satu rumah sakit besar di Beirut juga meminta bantuan donor darah dari berbagai golongan.

Di tengah sorotan dunia, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam cakupan gencatan senjata antara AS dan Iran.

Baca Juga: Strategi Baru Energi RI, Bahlil Sebut Tak Lagi Bergantung Timur Tengah, Ini Negara Penggantinya

Pernyataan serupa juga disampaikan Presiden AS Donald Trump.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh mediator dari Pakistan yang menyebut Lebanon sebenarnya masuk dalam kesepakatan penghentian sementara konflik tersebut.

Situasi semakin kompleks ketika Iran kembali menutup Selat Hormuz, yang sebelumnya sempat dibuka sebagai bagian dari kesepakatan.

Baca Juga: Rekening Merah TPG Bikin Waswas? Bapak atau Ibu Guru Tenang Dulu, Ini Penjelasan yang Perlu Dipahami

Penutupan ini dilakukan sebagai respons atas serangan Israel ke Lebanon, sehingga memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas energi global.

Dari Teheran, kecaman keras langsung disuarakan. Ketua parlemen Iran menyebut adanya pelanggaran terhadap sejumlah poin kesepakatan oleh pihak AS dan sekutunya.

Sementara itu, kelompok Hizbullah menegaskan memiliki hak untuk membalas serangan yang mereka sebut sebagai pembantaian.

Gelombang kecaman juga datang dari berbagai negara seperti Qatar, Mesir, Turki, hingga negara-negara Eropa.

Baca Juga: DPD Sedang Mengajukan Revisi Undang Undang atau UU untuk Kemenhan?

Perserikatan Bangsa-Bangsa turut mengutuk keras serangan tersebut dan mendesak semua pihak untuk menahan diri serta kembali ke jalur diplomasi.

Konflik yang kembali memanas ini memunculkan kekhawatiran bahwa upaya perdamaian yang baru saja dirintis bisa runtuh dalam hitungan jam.***