POJOKSATU.id - Masyarakat Rohingya merupakan etnis muslim yang berasal dari daerah Arakan, Myanmar. Saat ini, terdapat lebih dari 1,1 juta orang dari etnis Rohingya.
Diketahui bahwa keberadaan etnis Rohingya dikarenakan adanya campur tangan dari Inggris.
Tetapi setelah Inggris dikalahkan oleh Jepang membuat keberadaan etnis Rohingya terancam, terlebih lagi setelah Myanmar menetapkan Undang-Undang tentang Kewarganegaraan Myanmar.
Dengan adanya UU tersebut membuat etnis ini tidak dianggap sebagai warga negara Myanmar.
Masyarakat Rohingya mulai tersebar di Asia Tenggara dikarenakan adanya tindakan kekerasan dan juga pembatasan dalam beberapa hak yang mengharuskan mereka diusir.
Baca Juga: Hingga Saat ini Belum Ada Kejelasan Terhadap 157 Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Deli Serdang
Myanmar menganggap Rohingya sebagai imigran gelap yang menduduki Arakan.
Awal Kedatangan Rohingya di Indonesia disambut dengan baik, tapi karena beberapa hal setelahnya, kedatangan Rohingya di Indonesia tepatnya di Aceh mendapatkan respon yang tidak baik dari warga Aceh.
Banyak pihak mengatakan kedatangan Rohingya ke Indonesia dianggap sebagai pendatang gelap. Dilihat dari respon “kurang baik” yang diberikan warga Aceh kepada pengungsi Rohingya disebabkan adanya sikap “buruk” dari dilakukan oleh pengungsi Rohingya.
Jadi wajar saja dengan adanya sikap “buruk” dari masyarakat Rohingya terhadap warga Aceh, membuat warga merasa risih dan terancam dengan keberadaaan masyarakat Rohingya bahkan setelah mendapat pertolongan yang dilakukan warga Aceh.
Baca Juga: Waspada Hoaks! Perintah Presiden Jokowi untuk Mengusir Pengungsi Rohingya Tak Benar
Selain adanya sikap “buruk” yang dilakukan oleh masyarakat Rohingya terhadap warga Aceh, dilaporkan bahwa adanya tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat Rohingya, yaitu perdagangan dan penyelundupan manusia.
Hal ini sudah menjadi tindakan yang sangat serius di samping dari perilaku buruk warga Rohingya.
Maka perlu gerakan yang cepat dari pihak yang memiliki tanggung jawab atas kedatangan pengungsi Rohingya untuk segera menyelidiki dan juga mengambil jalur hukum yang tepat untuk mengatasi persoalan ini.
Pihak Indonesia yang telah bekerjasama dengan pihak internasional yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk penanganan pengungsi Rohingya.
Memang sangat dibutuhkan tindakan yang tepat oleh pemerintah untuk meredakan kegelisahan dari masyarakat Indonesia.
Pemerintah harus bisa mengkomunikasikan permasalahan ini kepada negara-negara Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) untuk mencari solusi mengenai krisis karena hingga saat ini masih belum adanya solusi yang benar-benar dapat menyelesaikan krisis yang terjadi.
Terlebih lagi posisi Indonesia saat ini sebagai ketua ASEAN yang seharusnya Indonesia dapat berkomunikasi dan bekerja sama lebih baik dan leluasa untuk menyampaikan pendapat.
Jika tidak ada tidakan untuk menyelesaikannya maka permasalahan ini tidak akan kunjung selesai dan hanya akan menambah kedatangan pengungsi ke Indonesia yang sudah jelas dapat menambah ketidaknyamanan dan ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Pemkab Deli Serdang Beri Waktu Pengungsi Rohingya 14 Hari di Desa Karang Gading
Selain itu pemerintah bisa membuat penampungan yang terpisah dari pemukiman warga Aceh, dengan begitu warga tetap bisa beraktivitas tanpa merasa terganggu oleh kedatangan dari masyarakat Rohingya.
Setelah banyaknya laporan akan sikap “buruk” dari pengungsi seharusnya pemerintah atau pihak yang bertanggung jawab atas pengungsi bisa meminimalisir akibat dari tindakan yang dilakukan pengungsi.
Sehingga warga tidak merasa dirugikan atau disalahgunakan atas kebaikan dalam menolong pengungsi Rohingya.
Jadi kedatangan pengungsi Rohingya masih menjadi pro dan kontra bagi warga Aceh. Harusnya para pengungsi bisa menjaga sikapnya selama di Indonesia.
Baca Juga: Masyarakat Berharap Ratusan Pengungsi Rohingya di Deli Serdang Dapat Segera Dipindahkan
Malah sebaliknya, mereka melakukan tindakan yang kurang baik atau bertindak seenaknya sehingga membuat warga marah dan memutuskan untuk mengusir pengungsi Rohingya.
Diharapkan konflik hingga krisis yang terjadi dapat cepat mereda agar semua pihak dapat merasa aman di negaranya masing-masing dan pemerintah dapat bijak dalam memperlakukan pengungsi sehingga tidak adanya rasa ketidakadilan terhadap warga di negaranya sendiri.*** Adinda Qothrunnada/Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media SV-IPB
