POJOKSATU.id, PRESIDEN Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol akhirnya menyetujui pencabutan darurat militer yang diberlakukannya, pada Rabu dinihari WIB, 4 Desember 2024.

Presiden Yook Suk Yeol mencabut darurat liter setelah anggota parlemen Majelis Nasional sepakat menentang deklarasi darurat militer.

“Saya akan segera menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer melalui Kabinet,” ujar Yoon Suk Yeol dalam pidato yang disiarkan televisi sekira pukul 04.20 KST atau 02.20 WIB.

“Saya segera mengadakan Kabinet, namun kuorumnya belum tercapai karena masih terlalu dini. Saya akan mencabut darurat militer segera setelah kuorum terpenuhi," sambungnya.

Baca Juga: Imbas Pemberlakukan Darurat Militer di Korsel, Berbagai Kegiatan Musik K-Pop Dibatalkan

Hal ini, terjadi enam jam setelah pemimpin konservatif itu mengumumkan darurat militer pada hari Selasa malam, 3 Desember 2024.

Dia beralasan untuk menyelamatkan bangsa karena dugaan adanya pemberontakan atau Pro Korea Utara.

Selanjutnya, sekirar pukul 22.20 KST, Yoon mengumumkan deklarasi darurat militer dengan memberlakukan larangan nasional terhadap berkumpul, berserikat, menerbitkan dan kegiatan politik, antara lain, efektif di 23.00 KST.

Sekira pukul 01.00 KST, Rabu, 4 Desember 2924, seluruh 190 anggota parlemen yang hadir di Majelis Nasional yang beranggotakan 300 orang memberikan suara menentang deklarasi darurat militer yang dilakukan Yoon.

Baca Juga: Menegangkan! Presiden Korsel Umumkan Darurat Militer, Aktivitas Politik Dihentikan, dan yang Melanggar Langsung Ditangkap

Bahkan, partai-partai liberal termasuk oposisi utama Partai Demokrat Korea menguasai mayoritas kursi di Majelis Nasional.

Keputusan mengejutkannya nyaris tidak mendapat dukungan dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa.

Pemimpinnya Han Dong-hoon mengatakan pada Selasa malam bahwa ada yang tidak beres ketika Yoon mengumumkan darurat militer.

Berdasarkan Konstitusi, Presiden Korea Selatan mempunyai kekuasaan untuk mengumumkan darurat militer dan memobilisasi kekuatan militer jika terjadi perang, konflik bersenjata atau keadaan darurat nasional serupa. Namun kepala negara harus memenuhi permintaan Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer.

Baca Juga: Ditegur Mayor Teddy Gegara Viral Olok-olok Penjual Es saat Ceramah, Gus Miftah Minta Maaf, Akui Khilaf dan Janji Bakal Intropeksi Diri

Dalam pidato sebelumnya untuk mengumumkan darurat militer, Yoon menggambarkan anggota parlemen oposisi sebagai “kekuatan yang pro-Korea Utara dan anti-negara,” mengecam upaya mereka untuk memakzulkan menteri dan jaksa, mengupayakan penyelidikan khusus terhadap dirinya dan istrinya Kim Keon Hee dan, sebagian besar baru-baru ini, memotong anggaran negara.

Yoon juga mengatakan angkatan bersenjata yang dikerahkan ke Majelis Nasional – dalam upaya untuk membubarkan parlemen dan menangkap beberapa anggota parlemen oposisi-mundur hanya beberapa menit sebelum pidatonya.

Namun Yoon mendesak parlemen untuk menghentikan upaya pemakzulan yang berulang-ulang, manipulasi legislatif, dan penyalahgunaan anggaran yang “melumpuhkan fungsi negara".

Baca Juga: Tak Puas dengan Klarifikasi Melon, ARMY Desak Pihak MMA 2024 Minta Maaf ke Suga BTS

Suasana Korsel sempat chaos terutama di Gedung Majelis Nasional. Karena, tentara dan armada lapis baja telah dikerahkan. Anggota parlemen yang ada di luar gedung berusaha masuk untuk ikut memberikan suara menentang darurat militer.

Beruntung, situasi Kembali normal setelah anggota parlemen yang ada di dalam Gedung sepakat mendesak Presiden Yoon membatalkan darurat militer. **