POJOKSATU.id - Sebanyak 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil telah meminta Presiden AS Joe Biden untuk mengakui dan mendukung kemandirian Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Serta menentang sanksi yang mengancam pejabat pengadilan tersebut.
Permintaan ini diajukan oleh sejumlah kelompok aktivis HAM dan masyarakat sipil.
Termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesti Internasional, dalam sebuah surat yang dikirim kepada Presiden Biden pada hari Kamis lalu.
Dalam surat tersebut, mereka menyoroti peran ICC dalam menegakkan keadilan atas kejahatan internasional yang serius.
Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk menolak sanksi terhadap pejabat ICC terkait penangkapan pejabat Israel atas dugaan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Seruan tersebut merugikan korban global dan melemahkan AS dalam memperjuangkan HAM, prioritas administrasi Biden.
Mereka juga menegaskan pentingnya menghormati ICC sebagai bagian dari upaya global untuk mewujudkan keadilan bagi korban.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Melayat ke Rumah Duka Almarhum Bupati Kuningan Acep Purnama
Serta menegaskan bahwa pendekatan yang selektif terhadap putusan pengadilan dapat melemahkan kredibilitas hukum dan perlindungan terhadap pelanggaran HAM.***
