POJOKSATU.id — Australia kembali melakukan penyesuaian terhadap kebijakan visa bagi pendatang asing sebagai bagian dari langkah pemerintah mengurangi jumlah migrasi bersih.

Salah satu ketentuan baru yang berdampak pada mahasiswa internasional berkaitan dengan kesempatan membawa anggota keluarga saat menempuh pendidikan di Australia.

Meski demikian, pembatasan tersebut tidak diterapkan kepada seluruh mahasiswa asing.

Warga dari negara-negara ASEAN dan Pasifik serta mahasiswa yang mengikuti program pendidikan tertentu, termasuk jenjang doktoral atau PhD, masih memperoleh pengecualian.

Chief Executive Officer International Education Association of Australia Phil Honeywood mengatakan kebijakan pengecualian tersebut sejalan dengan strategi Australia dalam membangun hubungan dengan negara-negara di kawasan sekitarnya.

Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Baru? Polemik Pungli Parkir Alun-alun Kidul Kini Ditangani Aparat Penegak Hukum

Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi regional pemerintah Australia untuk memberikan ketentuan yang lebih mendukung bagi negara-negara tetangga di kawasan, seperti dikutip ABC.

Mahasiswa internasional dari sejumlah negara masih diperbolehkan membawa anggota keluarga selama mengikuti pendidikan di Australia.

Adapun negara yang memperoleh pengecualian tersebut antara lain:
- Brunei Darussalam
- Kamboja
- Myanmar
- Filipina
- Indonesia
- Singapura
- Laos
- Thailand
- Malaysia
- Vietnam
- Timor-Leste

Pengecualian tidak hanya didasarkan pada negara asal mahasiswa.

Baca Juga: Gontor Genap 100 Tahun pada 2026, Ternyata Sejarahnya Sudah Dimulai Sejak Abad ke-18

Peserta pendidikan pada bidang atau jenjang tertentu juga dapat terbebas dari ketentuan tersebut, termasuk mahasiswa yang mengambil program doktor atau PhD.

Pembaruan aturan visa Australia juga menyasar pola perpindahan program studi yang dilakukan mahasiswa internasional.

Pemerintah berupaya membatasi praktik visa hopping, yaitu perpindahan dari satu program pendidikan atau jenis visa ke program lainnya dengan tujuan mempertahankan izin tinggal di Australia.

Mahasiswa yang ingin tetap berada di Australia setelah menyelesaikan pendidikan sebelumnya harus menunjukkan rencana melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi apabila menggunakan visa pelajar.

Misalnya, mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan S1 dapat melanjutkan ke jenjang S2.

Dengan ketentuan ini, perpindahan ke program yang setara atau lebih rendah tidak dapat begitu saja digunakan sebagai cara untuk memperpanjang masa tinggal.

Penyesuaian kebijakan imigrasi juga mencakup program Working Holiday Visa atau WHV.

Baca Juga: Pakai Abaya Saat Cuaca Panas Tak Lagi Gerah, Ini 10 Tips Mix and Match yang Bisa Dicoba

Australia akan menerapkan mekanisme undian atau ballot untuk menentukan peserta tertentu yang memperoleh kesempatan melanjutkan masa tinggal hingga tahun berikutnya.

Jumlah peserta yang dapat memperpanjang masa tinggal hingga tahun kedua ditetapkan sekitar 45.000 orang per tahun.

Angka tersebut turun dari batas sebelumnya yang mencapai sekitar 57.000 peserta.

Untuk kesempatan tinggal pada tahun ketiga, tersedia kuota sebanyak 5.000 orang.

Penentuan penerimanya dilakukan melalui sistem undian dengan persyaratan tertentu, termasuk ketentuan mengenai pengalaman kerja di kawasan regional.

Baca Juga: Tolak Sekadar Wacana, SEKTI Jember Desak Pemkab dan DPRD Kawal RUU Reforma Agraria

Kebijakan pengendalian migrasi tersebut tetap dibarengi dengan kebutuhan Australia terhadap tenaga kerja asing pada sektor-sektor tertentu.

Pemerintah Australia menyatakan akan memberikan prioritas kepada calon pekerja yang mempunyai keterampilan sesuai kebutuhan di bidang konstruksi, pertanian, perikanan, pertambangan, hingga pengajaran.

Keseluruhan perubahan kebijakan visa tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah Australia untuk menekan net overseas migration atau migrasi luar negeri bersih.

Australia menargetkan angka migrasi bersih turun dari sekitar 290.000 orang menjadi 225.000 orang pada tahun keuangan 2027-2028.

Sementara itu, data yang dikutip ABC mencatat Australia telah menerbitkan 337.427 visa pelajar pada periode tahun keuangan terakhir.

Dari total tersebut, sebanyak 45.991 visa diberikan kepada pemohon sekunder yang merupakan tanggungan atau anggota keluarga mahasiswa.

Dengan diberlakukannya sejumlah perubahan tersebut, calon mahasiswa internasional yang hendak berkuliah di Australia perlu mencermati ketentuan terbaru.

Hal yang perlu diperhatikan mencakup aturan membawa keluarga, perpindahan program pendidikan, serta persyaratan untuk memperpanjang masa tinggal melalui visa pelajar.***