POJOKSATU.id - Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan hari peringatan Nasional (HCPSN) yang jatuh pada 5 November.
Terdapat satu nama yang dikenal sebagai sosok berperan penting dalam penetapan HCPSN, yaitu Presiden Soeharto.
Penetapan HCPSN didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.
Selain itu, penetapan HCPSN dilatarbelakangi oleh oleh satu tujuan, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian flora dan fauna di Indonesia.
Arti Penting Pelestarian Flora dan Fauna
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan keindahannya baik dari sisi flora maupun fauna.
Flora dan fauna sendiri memiliki peran yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Maka dari itu, pelestarian yang juga menjadi tujuan lahirnya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional menjadi sangat penting untuk menjaga kelestarian hayati dan ekosistem yang seimbang.
Baca Juga: Kenapa DTKS Dijadikan Penentu Siapa yang Dapat Bantuan Pemerintah?
Tumbuhan dan Hewan Sebagai Puspa dan Satwa Nasional
Sesuai HCPSN, terdapat tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara yang kemudian dikukuhkan dengan penamaan sebagai berikut.
1. Komodo (Varanus Komodoensis) dikenal sebagai Satwa Nasional.
2. Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) dikenal sebagai Satwa Peseno.
3. Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) dikenal sebagai Satwa Langka.
Baca Juga: Kenapa DTKS Dijadikan Penentu Siapa yang Dapat Bantuan Pemerintah?
Sementara itu, terdapat juga 3 jenis bunga yang dikategorikan sebagai bunga nasional dengan penamaan sebagai berikut.
1. Melati (Jasminum Sambac) sebagai Puspa Bangsa.
2. Anggrek (Phalaenopsis Amabilis) sebagai Puspa Pesona.
3. Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai Puspa Langka.
Melalui peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, kita dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya pelestarian flora dan fauna, sebagaimana yang menjadi alasan penetapan peringatan HCPSN. ***

