POJOKSATU.id – Setiap kali Sang Saka Merah Putih berkibar di langit Indonesia, yang tampak hanyalah dua bidang warna sederhana: merah di atas dan putih di bawah.
Namun, di balik kesederhanaannya tersimpan perjalanan sejarah yang panjang dan penuh perdebatan.
Jauh sebelum dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Merah Putih ternyata pernah memuat gambar kepala kerbau, bahkan hampir dihiasi kepala banteng.
Pada akhirnya, para tokoh bangsa memilih mempertahankannya tanpa lambang apa pun agar menjadi simbol persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Keputusan itu bukan sekadar soal desain bendera. Di tengah perjuangan merebut kemerdekaan, para pendiri bangsa memahami bahwa Indonesia yang sedang dibangun terdiri atas beragam suku, agama, bahasa, dan golongan.
Karena itulah, bendera negara tidak boleh menjadi identitas satu organisasi atau kelompok tertentu, melainkan panji yang mampu menaungi seluruh anak bangsa.
Awal Perjuangan, Ketika Kepala Kerbau Terpasang di Merah Putih
Awal dekade 1920-an menjadi salah satu babak penting dalam sejarah kebangkitan nasional.
Di Belanda, para mahasiswa Hindia Belanda yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia (PI), yang sebelumnya bernama Indische Vereeniging, mulai menegaskan identitas kebangsaan mereka.
Merah Putih dipilih sebagai bendera organisasi. Namun, pada bagian tengahnya terdapat gambar kepala kerbau.
Baca Juga: Ketika Monako Memprotes Sang Saka Merah Putih, Indonesia Buktikan dengan Sejarah Berabad-Abad
Bagi Perhimpunan Indonesia, kerbau bukan sekadar hewan yang akrab dengan kehidupan masyarakat Nusantara.
Kerbau dipandang sebagai lambang rakyat Indonesia, khususnya para petani yang menjadi tulang punggung negeri tetapi hidup dalam tekanan sistem kolonial.
Tokoh Perhimpunan Indonesia, Arnold Mononutu, menjelaskan makna simbol tersebut dengan kalimat yang sederhana tetapi sarat makna.
"Kerbau adalah lambang rakyat Indonesia."
Keterangan Mononutu kemudian dikutip dalam berbagai kajian sejarah mengenai Perhimpunan Indonesia.
Simbol kerbau dipilih karena menggambarkan rakyat yang bekerja keras, tangguh, serta menjadi kekuatan utama bangsa meski selama bertahun-tahun mengalami penindasan kolonial.
Sejumlah sejarawan juga mengaitkan pemilihan simbol tersebut dengan pengaruh novel Max Havelaar karya Multatuli.
Novel yang terbit pada 1860 itu mengungkap penderitaan masyarakat agraris Hindia Belanda akibat praktik kolonial.
Dalam konteks itulah kerbau menjadi representasi kehidupan rakyat yang memikul beban penjajahan.
Baca Juga: Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Dibawa Divpropam Mabes Polri
Soekarno Mengubah Simbol Menjadi Kepala Banteng
Semangat perjuangan nasional terus berkembang. Pada 4 Juli 1927, Soekarno bersama tokoh-tokoh pergerakan mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
Semangat nasionalisme yang diwariskan Perhimpunan Indonesia tetap dipertahankan. Namun, simbol perjuangannya mengalami perubahan.
Kepala kerbau digantikan dengan kepala banteng.
Tidak ditemukan dokumen yang memuat pernyataan langsung Soekarno bahwa kerbau dianggap terlalu lembut atau kurang mencerminkan perlawanan.
Namun berbagai kajian sejarah menjelaskan bahwa banteng dipilih karena lebih melambangkan keberanian, kekuatan, keteguhan, dan semangat melawan penjajahan.
Pilihan tersebut kemudian menjadikan banteng sebagai identitas visual PNI yang sangat dikenal sepanjang masa pergerakan nasional.
Simbol itu membangkitkan keyakinan bahwa bangsa Indonesia memiliki kekuatan untuk bangkit dan menentukan nasibnya sendiri.
Merah Putih Hampir Memiliki Lambang Banteng
Memasuki akhir dekade 1930-an, berbagai organisasi politik nasional mulai menyatukan langkah melalui Gabungan Politik Indonesia (GAPI).
Baca Juga: Farhan Wajarkan Persib Kalah, Justru Sedih Timnas Tumbang dari Vietnam
Dalam Kongres GAPI tahun 1939 muncul sebuah usulan penting. Karena kepala banteng telah dikenal luas sebagai simbol perjuangan nasional melalui PNI, sejumlah peserta mengusulkan agar lambang tersebut dimasukkan ke dalam bendera nasional Indonesia.
Usulan itu memiliki dasar yang kuat. Banteng telah menjadi simbol keberanian rakyat melawan penjajahan dan dianggap mampu membangkitkan semangat nasionalisme.
Namun setelah melalui pembahasan yang panjang, para peserta kongres mengambil keputusan yang jauh lebih besar maknanya.
Mereka menyepakati bahwa bendera nasional Indonesia cukup terdiri atas dua bidang warna merah dan putih tanpa gambar tambahan.
Baca Juga: AXIS Nation Cup 2026 di Medan: 42 Tim Futsal Bersaing untuk Raih Tiket ke Final Region ANC
Keputusan tersebut diambil agar bendera benar-benar menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan identitas salah satu organisasi politik.
Pilihan itu menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan simbol kebangsaan Indonesia.
Mohammad Hatta: Merah Putih Lambang Perjuangan Seluruh Bangsa
Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran Mohammad Hatta.
Baca Juga: Farhan Pasang Badan Jamin 900 Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Sekolah di Tengah Sengketa Lahan
Dalam bukunya Sekitar Proklamasi, Hatta menegaskan bahwa Merah Putih bukan sekadar bendera organisasi politik, melainkan lambang perjuangan seluruh bangsa Indonesia.
Ia menulis, "Bendera Merah Putih telah menjadi lambang perjuangan bangsa Indonesia."
Pernyataan Hatta memperlihatkan bahwa kekuatan sebuah bendera bukan terletak pada banyaknya simbol yang melekat di atasnya, melainkan pada kemampuannya menyatukan seluruh rakyat dalam satu cita-cita kemerdekaan.
Mohammad Yamin Menelusuri Akar Sejarah Merah Putih
Gagasan mempertahankan Merah Putih tanpa lambang juga diperkuat oleh pemikiran Mohammad Yamin.
Baca Juga: Di Tengah Kesibukan sebagai Ibu Rumah Tangga, Tuti Tetap Aktif Jadi Linmas di Karawang
Dalam berbagai tulisannya mengenai sejarah kebangsaan Indonesia, Yamin menegaskan bahwa warna merah dan putih bukanlah ciptaan organisasi pergerakan modern.
Menurutnya, kedua warna tersebut telah dikenal sejak masa kerajaan-kerajaan Nusantara.
Dalam bukunya 6000 Tahun Sang Merah Putih, Yamin menulis,
"Merah Putih telah menjadi lambang bangsa Indonesia sejak zaman Majapahit."
Pandangan itu memperkuat keyakinan bahwa Merah Putih memiliki akar sejarah yang jauh lebih tua daripada organisasi-organisasi politik abad ke-20.
Baca Juga: Collab Honda Genio x Beauty Ultima II Jadi Ajang Kreativitas MUA Bandung Tampilkan Karya Terbaik
Warna tersebut telah hidup dalam perjalanan panjang peradaban Nusantara sebelum akhirnya menjadi simbol perjuangan kemerdekaan.
Ketika Kesederhanaan Menjadi Lambang Persatuan Indonesia
Sejarah akhirnya membuktikan bahwa keputusan para tokoh bangsa merupakan pilihan yang sangat visioner.
Pada pagi 17 Agustus 1945, setelah Proklamasi Kemerdekaan dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta, bendera yang dikibarkan bukanlah Merah Putih berkepala kerbau maupun berbanteng.
Yang berkibar adalah dua bidang warna sederhana tanpa satu pun lambang.
Kesederhanaan itu justru menjadi kekuatannya. Merah Putih tidak mewakili satu partai, satu organisasi, satu daerah, ataupun satu golongan. Ia menjadi panji bersama yang menaungi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak hari itu hingga kini, Sang Saka Merah Putih terus berkibar sebagai simbol negara yang merdeka dan berdaulat.
Di balik dua warna yang tampak sederhana itu tersimpan perjalanan panjang para pendiri bangsa yang rela mengesampingkan identitas kelompok demi melahirkan satu lambang yang mampu mempersatukan Indonesia.
Itulah warisan patriotisme yang terus hidup, mengingatkan setiap generasi bahwa persatuan selalu menjadi fondasi utama berdirinya Republik Indonesia.***

