POJOKSATU.id - Dzikir merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Melalui dzikir, seorang hamba senantiasa mengingat Allah SWT dalam berbagai keadaan, baik ketika lapang maupun sempit.

Al-Qur’an bahkan secara tegas memerintahkan kaum beriman untuk memperbanyak dzikir kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًاۙ
Yā ayyuhallażīna āmanużkurullāha żikran kaṡīrā

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS Al Ahzab: 41).

Baca Juga: Fir'aun Baik

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW adalah sosok yang senantiasa berdzikir dalam setiap keadaan.

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
Kānan nabiyyu ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama yażkurullāha ‘alā kulli aḥyānihī

Artinya: “Rasulullah selalu berdzikir kepada Allah dalam setiap kesempatannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Namun dalam praktiknya, sebagian umat Islam menggunakan alat bernama tasbih untuk membantu menghitung jumlah dzikir.

Baca Juga: Marak Dijual Bebas di Toko Kecil, BPOM Bakal Tindak Tegas Peredaran Tramadol yang Sering Disalahgunakan

Padahal, jika menelusuri sejarahnya, penggunaan tasbih ternyata memiliki perjalanan yang panjang dan bahkan memunculkan perdebatan di kalangan ulama.

Pembagian Dzikir dalam Islam
Dalam kajian para ulama, dzikir dibagi menjadi dua jenis.

Pertama adalah dzikir mutlaq, yaitu dzikir yang tidak terikat oleh waktu, tempat, jumlah maupun kondisi tertentu.

Segala ucapan atau aktivitas yang mengingatkan seseorang kepada Allah termasuk dalam kategori ini, seperti membaca Al-Qur’an, belajar ilmu agama, atau mengucapkan kalimat tasbih, tahmid dan tahlil kapan saja.

Baca Juga: Terungkap di Sidang Etik, Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran dari Bandar, Berakhir Dipecat dari Polri

Kedua adalah dzikir muqayyad, yaitu dzikir yang terikat dengan waktu, jumlah, tempat, dan cara tertentu sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Salah satu contoh dzikir muqayyad adalah dzikir setelah salat. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Baca Juga: Bikin Heboh! Ahmad Sahroni Pilih Tak Ambil Gaji DPR sampai 2029, Semua Disumbangkan ke Kitabisa

Man sabbaḥallāha fī duburi kulli ṣalātin ṡalāṡan wa ṡalāṡīn wa ḥamidallāha ṡalāṡan wa ṡalāṡīn wa kabbara llāha ṡalāṡan wa ṡalāṡīn fatilka tis‘atun wa tis‘ūn wa qāla tamāmal mi’ah: lā ilāha illallāhu waḥdahu lā syarīka lah, lahul mulku wa lahul ḥamdu wa huwa ‘alā kulli syai’in qadīr, ghufirat khaṭāyāhu wa in kānat miṡla zabadi al-baḥr.

Artinya: “Barang siapa yang mengucapkan Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 33 kali setelah salat, kemudian melengkapinya menjadi 100 dengan membaca La ilaha illallahu wahdahu la syarikalah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir, maka diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR Muslim).

Cara Rasulullah Menghitung Dzikir
Para ulama menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak menggunakan alat khusus untuk menghitung dzikir.

Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid menjelaskan bahwa Rasulullah menghitung dzikir menggunakan jari tangan. Cara ini kemudian diikuti oleh para sahabat dan generasi setelahnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Champions Leverkusen vs Arsenal: The Gunners Bidik Rekor Baru

Abdullah bin Umar berkata:

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ
Ra’aitu rasūlallāhi ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama ya‘qidu at-tasbīḥ

Artinya: “Aku melihat Rasulullah menghitung tasbihnya.” Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dengan tangan kanan.

Cara menghitung dzikir dengan jari juga dijelaskan oleh Syaikh Athiyah Muhammad Salim.

Setiap jari memiliki tiga ruas yang dapat digunakan untuk menghitung tasbih, tahmid, dan takbir.

Baca Juga: Quraish Shihab Doakan Prabowo Seperti yang Dipanjatkan Gurunya ke Presiden Mesir

Jika dihitung dengan lima jari dan diulang, maka jumlahnya bisa mencapai tiga puluh tiga kali, sesuai dengan jumlah dzikir setelah salat yang diajarkan Rasulullah SAW.

Metode ini dianggap sederhana dan sesuai dengan semangat Islam yang mengutamakan kemudahan dalam beribadah.

Sejarah Munculnya Tasbih
Tasbih yang dikenal saat ini berupa rangkaian manik-manik yang biasanya berjumlah 33 atau 99 butir. Dalam bahasa Arab, tasbih sering disebut dengan beberapa istilah seperti subhah, misbahah, tasaabih, atau nizaam.

Namun menurut kajian sejarah, alat ini sebenarnya sudah dikenal jauh sebelum Islam.

Baca Juga: Iran Anggap Presiden Trump Hanya Omong Kosong Mau Serang Iran 20 Kali Lebih Besar

Syaikh Bakr Abu Zaid menyebutkan bahwa sekitar tahun 800 M, tasbih telah digunakan oleh penganut agama Buddha dalam ritual mereka. Begitu pula oleh penganut Hindu di India.

Dalam tradisi tersebut, tasbih digunakan untuk membantu menghitung doa atau mantra saat beribadah.

Penggunaan manik-manik ini kemudian menyebar ke kalangan Kristen dan Yahudi pada abad pertengahan.

Baca Juga: Prediksi Skor UCL Atletico Madrid vs Tottenham, Leg I Babak 16 Besar: Uji Rekor Kandang Los Rojiblancos

Umat Katolik misalnya menggunakan tasbih dengan 50 butir yang dipisahkan oleh manik yang lebih besar, bahkan dilengkapi dengan simbol salib.

Dari berbagai tradisi tersebut, penggunaan tasbih kemudian menyebar ke berbagai wilayah dunia.

Sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa tasbih mulai dikenal di kalangan umat Islam sekitar abad kedua atau ketiga Hijriah.

Pada masa itu, beberapa orang mulai menggunakan biji kurma atau kerikil untuk menghitung dzikir.

Baca Juga: Prediksi Skor Newcastle vs Barcelona, Leg I 16 Besar Liga Champions: Misi Balas Dendam The Magpies

Perkembangan tasbih semakin pesat pada abad ke-15 dan ke-16 Masehi, terutama setelah manik-manik tasbih diperdagangkan di berbagai pusat perdagangan dunia Islam seperti Nishapur, Siraf, dan Fustat.

Penggunaan Tasbih dalam Tradisi Sufi
Beberapa catatan sejarah menyebutkan bahwa tasbih mulai banyak digunakan oleh kelompok tasawuf atau tarekat.

Tokoh sufi seperti Abul Qasim Al-Junaid disebut sebagai salah satu tokoh awal yang menggunakan tasbih dalam praktik dzikir.

Sebagian kalangan sufi berpendapat bahwa tasbih membantu mereka menghitung dzikir dalam jumlah besar tanpa harus terganggu oleh kesalahan hitung.

Baca Juga: Bupati Rejang Lebong Bengkulu Resmi Tersangka Suap Proyek Bersama 4 Orang Lainnya

Seorang tokoh sufi bernama Al Bannan bahkan menyatakan bahwa menghitung dzikir dengan jari hanya cocok bagi orang yang dzikirnya sedikit, seperti seratus kali atau kurang dari itu.

Menurutnya, bagi orang yang memiliki wirid dzikir dalam jumlah besar, penggunaan tasbih lebih memudahkan.

Pengingkaran dari Sebagian Sahabat
Meski demikian, penggunaan alat hitung dzikir seperti kerikil atau biji-bijian pernah mendapatkan pengingkaran dari sebagian sahabat Nabi.

Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah melihat seorang wanita menghitung dzikir menggunakan biji-bijian. Ia menegur wanita tersebut dengan berkata, “Mana jarimu?”

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Champions Atalanta vs Bayern Munchen: Tuan Rumah Incar Korban Kedua dari Jerman

Abdullah bin Mas’ud juga dikenal keras dalam mengingkari praktik tersebut. Ia bahkan pernah memotong tasbih yang digunakan seseorang dan membuangnya.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ia melihat sekelompok orang di masjid Kufah yang menghitung dzikir dengan kerikil. Ibnu Mas’ud kemudian menegur mereka dan mengatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan bid’ah.

Ia berkata bahwa lebih baik melakukan sedikit amalan tetapi sesuai sunnah, daripada banyak amalan namun menyelisihi petunjuk Rasulullah.

Dalil yang Sering Dijadikan Rujukan
Sebagian orang yang membolehkan penggunaan tasbih sering mengutip beberapa hadis.

Baca Juga: Prediksi Skor Liga Champions Galatasaray vs Liverpool: The Reds Menantang Tuah Rams Park

Salah satunya adalah hadis dari Shafiyah binti Huyay yang menggunakan biji kurma untuk menghitung dzikir.

Namun Rasulullah SAW kemudian mengajarkan lafaz dzikir yang lebih utama:

سُبْحَانَ اللَّهِ عَدَدَ خَلْقِهِ
Subḥānallāhi ‘adada khalqihī

Artinya: “Maha Suci Allah sebanyak jumlah makhluk yang Dia ciptakan.”

Baca Juga: Perdamaian Iran vs AS Israel Masih Jauh Panggang dari Api, Bakal Berlangsung Beberapa Pekan ke Depan

Hadis lain berasal dari riwayat Sa’ad bin Abi Waqqash yang melihat seorang wanita menggunakan kerikil untuk menghitung dzikir.

Rasulullah kemudian mengajarkan dzikir yang lebih mudah dan lebih utama dibandingkan metode tersebut.

Sementara hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah bertasbih dengan kerikil dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis yang tidak sahih.

Prinsip Mengikuti Sunnah Rasulullah
Dalam Islam, ibadah memiliki aturan yang jelas berdasarkan contoh Rasulullah SAW.

Baca Juga: Bahlil Sebut dari Timteng Hanya Impor Minyak Mentah, Tak Perlu Panik Membeli BBM di SPBU

Para ulama menjelaskan bahwa sunnah tidak hanya mencakup perbuatan yang dilakukan Rasulullah, tetapi juga mencakup sesuatu yang sengaja beliau tinggalkan.

Karena itu, sebagian ulama berpandangan bahwa menghitung dzikir dengan jari lebih utama karena sesuai dengan praktik Rasulullah dan para sahabat.

Imam Asy-Syafi’i pernah menyampaikan pesan yang indah: mengikuti sunnah Rasulullah berarti meneladani beliau baik dalam melakukan suatu amalan maupun dalam meninggalkannya.

Abdullah bin Umar juga menegaskan bahwa setiap bid’ah adalah kesesatan, meskipun sebagian orang menganggapnya sebagai sesuatu yang baik. ***