POJOKSATU.id - Sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional Indonesia telah mengalami sejumlah perubahan.
Perubahan kurikulum pendidikan nasional merupakan tanggapan terhadap dinamika politik, sosial budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dalam masyarakat.
Perubahan kurikulum pendidikan nasional juga menggambarkan cara pembelajaran dalam pendekatan pendidikan, sekaligus nilai-nilai kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat.
Pada tahun 1947, terjadi perubahan kurikulum pendidikan nasional dengan diperkenalkannya Rentjana Pelajaran 1947.
Baca Juga: KURIKULUM MERDEKA Jadi KURIKULUM NASIONAL Mulai Tahun 2024, Ganti Kurikulum Lagi?
Rentjana Pelajaran 1947 merupakan langkah pertama untuk menggantikan sistem pendidikan kolonial Belanda yang telah lama berjalan.
Hadirnya Rentjana Pelajaran 1947 secara umum bertujuan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan sejajar dengan bangsa lainnya di dunia.
Disusul perubahan kurikulum pendidikan nasional selanjutnya pada tahun 1952, yaitu Rentjana Pelajaran Terurai 1952 yang lebih menekankan pada keterhubungan isi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
Perubahan kurikulum pendidikan nasional kembali terjadi pada tahun 1964, pemerintah melakukan penyempurnaan dengan menerapkan Rentjana Pendidikan 1964.
Baca Juga: Heboh Launching Kurikulum Nasional Gantikan Kurikulum Merdeka! Baca Dulu 4 Fakta Penting Ini
Rentjana Pendidikan 1964 ditandai dengan dorongan agar pendidikan akademik mulai diajarkan sejak tingkat Sekolah Dasar yang mengembangkan aspek moral, intelektual, emosional, dan jasmani.
Masuk di Masa Orde Baru, perubahan kurikulum pendidikan nasional terjadi tahun 1968 dengan perubahan struktural dan mulai diluncurkannya Kurikulum 1968.
Kurikulum 1968 ini menekankan pada pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus, serta bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati.
Lalu kembali diganti dengan Kurikulum 1975 yang menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Zaman ini mulai dikenal istilah “Satuan Pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap Satuan Pelajaran dirinci lagi menjadi petunjuk umum atau Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Tapi Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Suasana ini mungkin mirip dengan masa sekarang ya.
Sebagai respon atas berbagai kritik, kembali dilakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional melalui Kurikulum 1984 yang mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang Disempurnakan”.
Baca Juga: Global Jaya School Gunakan Kurikulum Internasional, Alysa Soebandono Pernah Sekolah di Sini!
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
Mungkin ini serupa tapi tak sama dengan prinsip pembelajaran yang berdiferensiasi atau pembelajaran yang berpusat pada anak, metode yang sekarang kembali digulirkan.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional.
Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas hingga akhirnya penolakan CBSA bermunculan.
Perubahan kurikulum pendidikan nasional terus berlanjut hingga Kurikulum 1994, yang merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada periode ini, terjadi perubahan dalam pembagian waktu pelajaran menjadi sistem Caturwulan, dengan tujuan memberi kesempatan kepada siswa untuk menerima materi pelajaran lebih banyak.
Selama berlangsungnya Kurikulum 1994, muncul sejumlah permasalahan, seperti beban belajar siswa yang terlalu berat dan kurangnya relevansi materi pelajaran dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses.
Baca Juga: Sampoerna Academy, Sekolah Internasional di Indonesia dengan Kurikulum Cambridge
Sebagai respons, Kurikulum Berbasis Kompetensi lalu dikembangkan sebagai pedoman pembelajaran yang menitikberatkan pada pengembangan kemampuan siswa untuk melakukan tugas-tugas tertentu sesuai standar kinerja yang telah ditetapkan.
Sayangnya, perpaduan tujuan dan proses lagi-lagi belum berhasil. Kritik akhirnya bertebaran, lantaran beban belajar siswa dinilai terlalu berat.
Isinya memang dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, menjelma menjadi kurikulum super padat.
Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998 diikuti kehadiran suplemen Kurikulum 1999. Tapi justru perubahannya lebih pada menambah sejumlah materi.
Pengembangan pendidikan selanjutnya mengikuti perkembangan regulasi, seperti implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Baca Juga: Gunakan 3 Bahasa dan Kurikulum Internasional, Sekolah Tiongkok Ini Ada di Indonesia
Di tengah-tengah itu, muncul Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diterapkan pada tahun 2004.
KBK adalah perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
Lagi-lagi pada awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Pelajaran KTSP masih tersendat.
Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004.
Kondisi ini membuat KTSP memberi ruang banyak bagi kewenangan sekolah secara penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan.
Terakhir, Kurikulum 2013 yang merupakan lanjutan dari KTSP namun dengan penekanan pada kompetensi inti, pengembangan pendekatan saintifik, dan penilaian otentik pada evaluasi.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik.
Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaianya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Lalu, masuklah di alam Kurikulum Merdeka dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Setelah ini, lalu perubahan apalagi yang akan terjadi dalam kurikulum pendidikan nasional? Bukankah berubah adalah untuk berbenah? ***

