POJOKSATU.id - Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk membentuk Kabinet Zaken.
Namun, apa sebenarnya Kabinet Zaken itu, dan mengapa konsep ini menjadi penting dalam sejarah politik Indonesia?
Kabinet Zaken, secara sederhana, adalah kabinet yang anggotanya terdiri dari para profesional dan ahli di bidangnya.
Mereka dipilih berdasarkan kompetensi individu, bukan karena afiliasi politik. Tujuannya? Memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
Di masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, jejak Kabinet Zaken pernah tercatat. Saat itu, negara muda Indonesia tengah bergulat dengan berbagai tantangan.
Baca Juga: Para CALON MENTERI Kabinet Prabowo Gibran Mulai DIPANGGIL, Hashim Bocorkan Ini
Kabinet silih berganti, sering kali jatuh karena tekanan politik dan konflik kepentingan antar partai. Di tengah kekacauan inilah, ide tentang Kabinet Zaken mulai menggeliat.
Pada tahun 1956, Presiden Soekarno mengangkat Ali Sastroamidjojo sebagai perdana menteri. Namun, kabinet Ali hanya bertahan setahun.
Berbagai peristiwa menguji stabilitas pemerintahan. Rencana pembangunan macet, gerakan separatis mengancam, bahkan Wakil Presiden Hatta mengundurkan diri. Situasi semakin pelik ketika partai-partai koalisi mulai menarik dukungan.
Baca Juga: Zaken Kabinet Sulit Terwujud, Sugeng Budiharsono Respon Pesan Luhut ke Prabowo Terkait Orang Toxic
Dalam kondisi krisis inilah, gagasan Kabinet Zaken mulai mendapat tempat. Setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), tiga Kabinet Zaken berhasil terbentuk: Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda.
Kabinet Natsir, yang terbentuk pada 6 September 1950, menjadi pionir. Mohammad Natsir, sebagai Perdana Menteri, menunjuk para menteri dari kalangan profesional.
Baca Juga: Sebulan Jelang Lengser dari Kursi Presiden, Jokowi Masih Mau Reshuffle Kabinet dari Unsur PDIP
Namun, tantangan tak kunjung surut. Berbagai pemberontakan seperti DI/TII dan RMS terus mengguncang stabilitas negara. Akibatnya, Kabinet Natsir hanya bertahan hingga 21 Maret 1951.
Estafet kepemimpinan beralih ke Kabinet Wilopo pada 3 April 1952. Sayangnya, nasib Kabinet Wilopo tak jauh berbeda. Gerakan separatisme terus menggerogoti, memaksa Wilopo menyerahkan mandat kembali pada 2 Juni 1953.
Harapan terakhir disandarkan pada Kabinet Djuanda yang terbentuk pada 9 April 1957. Djuanda Kartawidjaja, sang Perdana Menteri, kembali menerapkan konsep Kabinet Zaken.
Tujuannya mulia, yaitu menghindari malafungsi kabinet, memerangi korupsi, dan memaksimalkan kinerja para menteri.
Sayangnya, poros-poros politik di parlemen tidak sepenuhnya mendukung. Pemberontakan PRRI-Permesta dan upaya pembunuhan terhadap Presiden Soekarno semakin memperkeruh suasana.
Akhirnya, pada 9 Juli 1959, Presiden Soekarno menerbitkan dekrit yang menandai berakhirnya era Demokrasi Liberal di Indonesia, sekaligus mengakhiri perjalanan Kabinet Zaken terakhir.
Kini, setelah lebih dari setengah abad berlalu, konsep Kabinet Zaken kembali diperbincangkan. Di tengah kompleksitas politik modern, akankah Kabinet Zaken menjadi solusi bagi Indonesia? ***

