POJOKSATU.id - Tidak banyak orang hari ini yang mengenal Syafruddin Prawiranegara sebagai sosok yang pernah memimpin Republik Indonesia.
Padahal, pada saat republik berada dalam keadaan paling genting, Syafruddin mengambil tanggung jawab yang tidak ringan.
Pada Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II. Soekarno, Mohammad Hatta, dan sejumlah pemimpin Republik ditangkap. Pemerintahan pusat pun berada dalam ancaman lumpuh.
Saat itulah Syafruddin yang berada di Sumatra membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 22 Desember 1948.
Sebagai Ketua PDRI, ia menjalankan fungsi pemerintahan Republik dari tengah situasi perang.
Selama berbulan-bulan, pemerintahan darurat bergerak dari satu tempat ke tempat lain untuk memastikan dunia mengetahui bahwa Indonesia belum menyerah dan Republik masih ada.
Karena peran itulah Syafruddin kerap disebut sebagai Presiden PDRI, meski secara konstitusional ia bukan presiden pengganti Soekarno.
Setelah keadaan memungkinkan, Syafruddin mengembalikan mandat pemerintahan kepada Soekarno pada 14 Juli 1949.
Namun, perjuangannya untuk Republik belum selesai.
Baca Juga: Megawati Sarankan Menu MBG Lebih Beragam dari Makanan Khas Berbagai Daerah di Indonesia
Syafruddin kemudian kembali ke bidang yang sangat dikuasainya: keuangan.
Ia pernah menjadi Menteri Keuangan dan pada 1951 dipercaya memimpin De Javasche Bank. Setelah nasionalisasi De Javasche Bank, ia menjadi Gubernur Bank Indonesia pertama pada 1953.
Di sinilah kisah seorang pemimpin pemerintahan darurat bertemu dengan kisah seorang ahli keuangan.
Syafruddin berada di pusat pengelolaan uang negara, tetapi ia tidak memandang jabatan sebagai kesempatan untuk membangun kekuasaan pribadi.
Suatu ketika, Anwar Harjono, tokoh Gerakan Pemuda Islam Indonesia dari lingkungan Masyumi, datang membawa permintaan sebuah proyek yang resmi.
Baca Juga: Jurnalis Senior asal Karawang Oland Sibarani Kembali Pimpin Dewan Kehormatan PWI Jabar
Proyek itu bukan sesuatu yang ilegal.
Namun, Syafruddin tetap menolaknya.
Ia tidak ingin kedekatan politik dan organisasi memengaruhi kewenangannya sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Saya ini Gubernur Bank Sentral Indonesia, bukan Gubernur Bank Masyumi.”
Kalimat itu menjadi gambaran kuat tentang prinsipnya.
Syafruddin memahami bahwa Bank Indonesia bukan milik partai, kelompok, atau orang-orang yang dekat dengan dirinya.
Baca Juga: ACC Bersama OJK dan Media Cirebon Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Lembaga itu berdiri untuk kepentingan negara.
Sikap tersebut terasa semakin kuat jika melihat perjalanan hidupnya. Ia pernah memimpin pemerintahan ketika Republik hampir kehilangan kekuasaan, kemudian dipercaya mengurus keuangan ketika Indonesia sedang membangun fondasi ekonominya.
Dalam dua keadaan berbeda itu, prinsipnya tetap sama: jabatan adalah amanah.
Ia tidak ingin kewenangan negara digunakan untuk menguntungkan orang dekat. Ia juga tidak ingin kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan Republik.
Syafruddin wafat di Jakarta pada 15 Februari 1989.
Baca Juga: MSCI Rombak Indeks Saham Indonesia, CPIN dan GOTO Terdepak dari Global Standard
Namanya mungkin tidak sepopuler presiden-presiden Indonesia lainnya. Namun, dalam sejarah Republik, ia pernah berdiri di salah satu titik paling genting: ketika pemerintahan Indonesia hampir dianggap telah berakhir.
Dan setelah itu, ia kembali mengabdi dengan mengurus sesuatu yang sama pentingnya bagi sebuah negara merdeka—keuangannya.
Dari PDRI hingga Bank Indonesia, Syafruddin meninggalkan satu warisan yang sederhana tetapi mahal harganya: kekuasaan boleh berada di tangan seseorang, tetapi kepentingan negara tidak boleh pernah menjadi milik pribadi. ***

