POJOKSATU.id — Setiap tahun, pada tanggal 22 April, dunia mengingat bumi.

Sebuah hari yang diperingati sebagai Hari Bumi Internasional, atau dalam bahasa global disebut International Mother Earth Day.

Sebuah momen pengingat, bahwa planet ini bukan sekadar ruang hidup, melainkan rumah bagi kehidupan yang saling terhubung: manusia, air, udara, tanah, dan seluruh ekosistem yang selama ini memberi tanpa pamrih.

Tahun 2025 ini, Hari Bumi kembali mengetuk nurani kita di tengah laju peradaban yang kian cepat melupakan.

Refleksi bersama tak cukup hanya lewat kampanye penanaman pohon, pengurangan plastik, atau diskusi di ruang-ruang seminar.

Lebih dari itu, Hari Bumi menyerukan satu pertanyaan mendasar: sanggupkah kita hidup berdampingan dengan alam tanpa menyakitinya lagi?

Baca Juga: Pulau Gunung Lumpur di Tanimbar Akan Diteliti PVMBG, Kejadian Serupa Pernah di Nias

Jejak Sejarah Hari Bumi

Hari Bumi tak lahir dari wacana pemerintah atau badan dunia, melainkan dari jeritan kesadaran seorang pengajar dan senator Amerika Serikat, Gaylord Nelson.

Pada tahun 1970, ia menggagas peringatan Hari Bumi sebagai bentuk protes terhadap degradasi lingkungan di negaranya.

Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan musim semi di belahan bumi utara dan musim gugur di belahan bumi selatan, momen di mana alam berbicara dalam siklus yang paling jujur.

Seiring waktu, Hari Bumi tak hanya milik Amerika. Di tahun-tahun berikutnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsinya sebagai agenda global.

Di Indonesia, perayaan Hari Bumi memang belum sepopuler Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni.

Keduanya mengusung semangat yang serupa, mengajak manusia berhenti merusak alam.

Namun asal muasalnya berbeda. Hari Lingkungan Hidup diperingati berdasarkan Konferensi Stockholm tahun 1972, yang mengukuhkan peran negara dalam menjaga bumi.

Baca Juga: Pasca Bencana Alam Banjir Bandang, Kawasan Wisata Geopark Ciletuh Sukabumi Ditutup Sementara

Sementara Hari Bumi, lebih dulu tumbuh dari gerakan akar rumput.

Luapan Kemarahan Bumi

Baca Juga: Bahas 4 Isu Lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup Gelar Pertemuan Bilateral dengan Duta Besar Brazil

Hari Bumi yang setiap tahun diperingati, seharusnya juga mengingatkan agar berbagai tragedi kerusakan alam tak lagi terjadi.

Sayangnya, tragedi alam kerap dilupakan. Salah satu tragedi yang sudah hampir dua dekade melukai bumi Indonesia adalah luapan Lumpur Lapindo.

Tragedi Lumpur Lapindo merupakan bencana yang terjadi di wilayah Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kejadian ini berawal dari aktivitas pengeboran sumur oleh PT Lapindo Brantas yang pada 18 Mei 2006 telah mencapai kedalaman sekitar 8.500 kaki.

Sebelum pengeboran berlangsung, perusahaan sebenarnya telah mendapat peringatan terkait kewajiban pemasangan pipa pelindung atau casing — prosedur penting yang seharusnya dipasang sebelum proses pengeboran diteruskan.

Namun, pada pagi hari 29 Mei 2006 sekitar pukul 05.30 WIB, semburan lumpur panas mendadak muncul dari dalam tanah.

Baca Juga: 40 Persen Sampah di Bali Masih Dibuang Sembarangan, Kementerian Lingkungan Hidup Sampaikan Hal Ini

Titik semburan itu hanya berjarak sekitar 150 meter dari kawasan pemukiman warga.

Bersamaan dengan semburan tersebut, bau gas yang menyengat mulai tercium di sekitar lokasi, menambah kepanikan masyarakat setempat.

Sumber semburan tersebut kemudian diketahui berasal dari sumur Banjarpanji 1 — bagian dari proyek pengeboran eksplorasi gas yang dikelola oleh PT Lapindo Brantas di area Blok Brantas, Sidoarjo.

Lumpur panas tak bisa dihentikan, meluber hingga merendam jalan Tol Surabaya-Gempol, menghancurkan 19 desa di tiga kecamatan, dan menenggelamkan lebih dari 10 ribu rumah serta puluhan rumah ibadah.

Tak hanya lahan, melainkan juga memori hidup yang mengendap di setiap sudut kampung.

Baca Juga: Banyak Pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup Kumpulkan Para Pengusaha se-Jabodetabek

Berbagai upaya manusia untuk menghentikan semburan lumpur nyatanya sia-sia. Tanggul demi tanggul dibangun, namun tak satu pun mampu membendung amarah bumi.

Pada Agustus 2006, tanggul jebol, banjir lumpur menerjang pemukiman, memaksa puluhan ribu orang meninggalkan rumah yang tak pernah bisa mereka pulangkan.

Presiden Republik Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, sebagai bentuk tanggap darurat, membentuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk mengelola bencana yang tak kunjung reda.

Alih-alih menghentikan luapan lumpur, badanyang dibentuk Presiden itu juga tak bisa menjawab kemarahan bumi. Bahkan lumpur itu mulai memakan korban jiwa.

Di malam hari, sekitar pukul 22.30 WIB pada 7 September 2010, tiba-tiba saja gas metana keluar dan menyebabkan tiga rumah terbakar beserta penghuni yang tengah berada di dalamnya.

Namun hari berganti, tahun berlalu, lumpur tetap menyembur, bahkan hingga detik ini tak bisa ditangani.

Baca Juga: Konferensi Penyuluhan Perlindungan Lingkungan Indonesia: Menjaga Alam untuk Generasi Masa Depan

Tak Ada Yang Bisa Memulihkan

Seiring waktu, peristiwa ini nyaris mengendap dalam catatan berita yang semakin jarang dibaca. Terlupakan atau mungkin dilupakan.

Namun jejaknya tetap nyata. Lumpur Lapindo bukan hanya menelan tanah, sawah, rumah, dan sekolah, melainkan juga harapan, warisan, dan identitas.

Ribuan keluarga terusir dari kampung halaman, meninggalkan jejak yang tak tergantikan oleh angka kompensasi dan ganti rugi.

Sebagian warga memilih pindah ke perumahan baru, sebagian lainnya menolak menyerah, tinggal di pinggiran tanggul yang kini menjulang hingga 12 meter, sambil menyaksikan lumpur panas menyembur seperti kenangan luka yang tak pernah bisa dilupakan.

Di atas tanggul itu, di titik 21 Kelurahan Siring, setiap orang bisa menyaksikan asap hitam membumbung, seolah bumi tak pernah benar-benar tenang.

Lumpur itu telah menjadi peringatan abadi: ketika alam rusak, manusia tak memiliki cukup kekuatan untuk memperbaikinya.

Ada Harga di Balik Lumpur

Beberapa tahun terakhir, ilmuwan mulai membaca ulang isi perut bumi yang dimuntahkan lumpur Sidoarjo.

Baca Juga: 41 Ribu Hektare Lahan Rusak Parah Akibat Air Raksa dan Merkuri, Kementerian Lingkungan Hidup Selidiki Tambang

Peneliti dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Dr Amien Widodo, menemukan bahwa lumpur panas ini mengandung logam tanah jarang (rare earth) seperti lithium — bahan baku penting untuk industri modern mulai dari baterai kendaraan listrik, ponsel pintar, hingga reaktor nuklir.

Ironisnya, kekayaan mineral yang terkandung dalam lumpur itu tak bisa menutup luka sosial dan ekologis yang ditinggalkan.

Di balik nilai ekonomis, lumpur Lapindo tetap menjadi kisah tentang kebutaan manusia akan dampak eksploitasi alam.

Pesan di Hari Bumi

Membuka kembali jejak kelam lumpur Lapindo, seharusnya lebih jauh mengingatkan Hari Bumi bukan hanya tentang pohon yang ditanam di pinggir jalan atau kantong plastik yang diganti kertas.

Hari ini adalah ajakan global untuk kembali memaknai hubungan manusia dengan alam.

Bumi memberi segalanya: rumah, pangan, udara, air, dan kehidupan. Tapi ketika ia terluka, manusia tak pernah cukup kuat untuk menyembuhkan.

Hari Bumi adalah pengingat, bahwa hidup di planet ini bukan hak mutlak manusia semata. Alam berbicara lewat bencana, dan satu-satunya jawaban bukan sekadar perayaan, melainkan tindakan yang nyata. ***