POJOKSATU.id - Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" selalu berkumandang dalam momen-momen resmi, dari upacara bendera di sekolah hingga acara kenegaraan berskala nasional.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, mengatur bahwa lagu ini wajib dinyanyikan pada berbagai kegiatan resmi.
Namun, kebanyakan masyarakat hanya akrab dengan stanza pertama lagu ini, padahal "Indonesia Raya" sebenarnya memiliki tiga stanza yang sarat akan makna sejarah dan semangat kebangsaan.
Wage Rudolf Supratman, atau WR Supratman, adalah komponis sekaligus wartawan yang menciptakan "Indonesia Raya."
Sebagai seorang jurnalis di koran Sin Po, Supratman turut hadir dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kemudian dikenal sebagai tonggak sejarah Hari Sumpah Pemuda.
Dengan tekad besar untuk menyatukan bangsa melalui musik, ia mempersembahkan lagu "Indonesia Raya" yang dimainkan melalui gesekan biolanya.
Sebelum itu, Supratman telah menyebarkan salinan lirik lagu kepada para pemimpin organisasi pemuda. Sugondo Djojopuspito, pemimpin Kongres Pemuda, awalnya mengizinkan Supratman untuk memainkan lagu itu saat istirahat, ia kemudian menjadi ragu setelah membaca liriknya.
Dikhawatirkan lagu yang memuat pesan kebangkitan perjuangan kemerdekaan tersebut akan memicu reaksi keras dari pemerintah kolonial Belanda, sehingga diputuskan untuk hanya membawakan lagu tersebut dalam bentuk instrumental tanpa lirik.
Sugondo menginstruksikan agar Supratman memainkan "Indonesia Raya" dengan biola saja. Saat lagu itu dimainkan, suasana kongres menjadi hening, penuh keharuan dan dirasakan alunan lagu itu menggugah kebangkitan.
Momen tersebut menjadi kali pertama lagu "Indonesia Raya" berkumandang, membakar semangat persatuan di kalangan para pemuda yang hadir.
Lagu ini kembali dinyanyikan secara vokal pada Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua, dan kemudian dalam Kongres PNI pada 18-20 Desember 1929, dengan iringan paduan suara.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, "Indonesia Raya" dikumandangkan secara resmi sebagai lagu kebangsaan.
Panitia Lagu Kebangsaan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno telah melakukan beberapa kali penyempurnaan pada lagu ini, termasuk menetapkan bahwa hanya stanza pertama yang dinyanyikan dalam upacara kenegaraan, meskipun secara penuh lagu ini memiliki tiga stanza.
Pada 2017, pemerintah mulai memperkenalkan kebijakan baru untuk menyanyikan "Indonesia Raya" tiga stanza dalam acara-acara tertentu, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali makna asli dari lagu ini.
Notasi dan lirik "Indonesia Raya" pertama kali diterbitkan di koran Sin Po pada 10 November 1928, hanya 13 hari setelah lagu tersebut pertama kali dimainkan dalam Kongres Pemuda II.
Cetakan tersebut mencapai 5.000 eksemplar dan sempat menyebar luas sebelum akhirnya disita oleh pemerintah Belanda.
Baca Juga: Rumah Sie Kong Lian, Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda yang Kini Jadi Museum
Berikut adalah lirik lengkap lagu "Indonesia Raya" tiga stanza:
Stanza I
Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku,
Di sanalah aku berdiri,
Jadi pandu ibuku.
Indonesia kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku,
Marilah kita berseru,
Indonesia bersatu.
Hiduplah tanahku,
Hiduplah negeriku,
Bangsaku, rakyatku, semuanya,
Bangunlah jiwanya,
Bangunlah badannya,
Untuk Indonesia Raya.
Stanza II
Indonesia, tanah yang mulia,
Tanah kita yang kaya,
Di sanalah aku berdiri,
Untuk selama-lamanya.
Indonesia, tanah pusaka,
Pusaka kita semuanya,
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia.
Suburlah tanahnya,
Suburlah jiwanya,
Bangsanya, rakyatnya, semuanya,
Sadarlah hatinya,
Sadarlah budinya,
Untuk Indonesia Raya.
Baca Juga: Mengenal 13 Tokoh Nasional yang Ikrarkan Sumpah Pemuda Pada 28 Oktober 1928
Baca Juga: Isi Sumpah Pemuda dan Maknanya, Ikrar Pemersatu Bangsa Indonesia
Stanza III
Indonesia, tanah yang suci,
Tanah kita yang sakti,
Di sanalah aku berdiri,
Menjaga ibu sejati.
Indonesia, tanah berseri,
Tanah yang aku sayangi,
Marilah kita berjanji,
Indonesia abadi.
Selamatlah rakyatnya,
Selamatlah putranya,
Pulaunya, lautnya, semuanya,
Majulah negerinya,
Majulah pandunya,
Untuk Indonesia Raya.
Refrain
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Tanahku, negeriku yang kucinta!
Indonesia Raya,
Merdeka, merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Makna setiap stanza dalam lagu "Indonesia Raya" sangatlah dalam dan sarat akan pesan perjuangan serta harapan.
Stanza pertama menekankan pentingnya persatuan dan semangat kebangsaan melalui kalimat "Marilah kita berseru, Indonesia bersatu."
Baca Juga: Sosok Johanna Tumbuan Masdani, Pembaca Naskah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928
Awalnya, lirik "Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya" ditulis sebaliknya, tetapi diubah atas usulan Ir. Soekarno yang berpendapat bahwa kebangkitan fisik harus didahului oleh kebangkitan jiwa.
Pada stanza kedua, lirik "Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia" mencerminkan spiritualitas dengan mengajak rakyat Indonesia untuk senantiasa berdoa bagi kebahagiaan bangsa.
Sementara itu, "Sadarlah hatinya, sadarlah budinya" mengajak masyarakat untuk memiliki hati yang sadar dan budi yang luhur.
Stanza ketiga memuat sumpah untuk keabadian bangsa dan mencerminkan amanat agraria, sebagaimana tercermin dalam lirik
"Selamatlah rakyatnya, selamatlah putranya, pulaunya, lautnya, semuanya."
Baca Juga: Memperingati Tanggal 28 Oktober, Berikut 10 Fakta Hari Sumpah Pemuda yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Makna agraria di sini tidak terbatas pada tanah, tetapi juga mencakup semua kekayaan alam Indonesia, termasuk laut dan luar angkasa. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.

