POJOKSATU.id — Bendera Merah Putih yang hari ini menjadi lambang negara Indonesia ternyata menyimpan sejarah panjang dan penuh makna.

Warna merah dan putih bukan sekadar pilihan, melainkan hasil perjalanan budaya, tradisi, hingga perjuangan politik bangsa sejak ribuan tahun lalu.

Warna Merah Putih di Zaman Prasejarah

Menurut penelitian dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon, warna merah dan putih sudah dikenal sekitar 6000 tahun lalu.

Dalam kepercayaan animisme dan dinamisme, merah melambangkan Sang Matahari dan putih melambangkan Sang Rembulan.

Baca Juga: 10 Fakta Jarang Diketahui tentang Peristiwa Kemerdekaan, Bendera Jahitan Fatmawati hingga Radio Domei

Warna ini juga mewarnai tradisi masyarakat, termasuk makanan khas seperti bubur abang-putih di Jawa dan bubur sagu merah-putih di Papua.

Pengibaran Pertama pada 1292 oleh Jayakatwang

Catatan sejarah menyebut Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh tentara Jayakatwang, penguasa Kediri, saat memberontak melawan Prabu Kertanegara dari Singasari.

Panji-panji Merah Putih berkibar di selatan Gunung Kawi, sebuah peristiwa yang kemudian tercatat dalam Piagam Butak, dikenal juga sebagai Piagam Merah Putih. Dari peristiwa itu, lahir Kerajaan Majapahit.

Majapahit dan Simbol Merah Putih

Pada era Majapahit, merah putih menjadi lambang kejayaan. Istana kerajaan digambarkan sebagai Keraton Merah Putih karena temboknya berwarna merah dan lantainya putih.

Baca Juga: Keluarga Tersangka Yunus Saputra Keluar dari Kampung Sikara-kara 4 Sebelum Aparat Desa Bertindak

Simbol ini juga tercermin dalam bendera Majapahit dengan sembilan garis merah putih. Selain itu, cerita tentang Dara Jingga (merah) dan Dara Petak (putih) dari Kerajaan Melayu ikut memperkuat makna filosofis warna tersebut.

Diponegoro dan Kebangkitan Nasionalis

Pada Perang Jawa (1825–1830), Pangeran Diponegoro mengibarkan Merah Putih sebagai panji perjuangan melawan Belanda. Setelah kekalahannya, Merah Putih sempat tidak terlihat hingga kembali digunakan oleh para pelajar dan nasionalis di era 1920-an.

Pada 1922, Perhimpunan Indonesia di Belanda mengibarkan Merah Putih dengan kepala banteng di tengahnya. Sementara itu, Kongres Pemuda 1928 juga mengibarkan Merah Putih dengan lambang garuda terbang sebelum akhirnya hanya meninggalkan dua warna sakral tersebut.

Baca Juga: Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, Basarnas Tingkatkan Koordinasi Lintas Instansi

Penetapan Resmi Sebelum Merdeka

Menjelang kemerdekaan, pada 7 September 1944, Soekarno menetapkan Merah Putih sebagai bendera nasional Indonesia. Panitia khusus dibentuk oleh Ki Hajar Dewantara untuk mengkaji bendera dan lagu kebangsaan.

Panitia ini beranggotakan tokoh-tokoh penting seperti Moh Yamin, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH Mas Mansyur, hingga Prof. Dr. Soepomo. Mereka menetapkan ukuran bendera 3 x 2 meter, dengan makna merah berarti berani dan putih berarti suci.

Berkibar Resmi pada 17 Agustus 1945

Sang Saka Merah Putih yang dikibarkan pertama kali saat proklamasi adalah hasil jahitan tangan Fatmawati. Sejak itu, Merah Putih tidak hanya menjadi bendera negara, tetapi juga simbol keberanian dan kesucian perjuangan bangsa. Bendera itu dikenal juga sebagai Bendera Pusaka, Sang Saka Merah Putih, atau Sang Dwiwarna.

Bendera Merah Putih adalah cermin perjalanan panjang bangsa Indonesia, dari tradisi kuno, simbol kerajaan, hingga perlawanan terhadap penjajah. Dari Jayakatwang hingga Fatmawati, Merah Putih menjadi bukti bahwa semangat persatuan dan keberanian selalu mengiringi perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan ***