POJOKSATU.id - Masjid Raya Amuntai atau yang juga dikenal sebagai Masjid Raya At-Taqwa merupakan masjid terbesar di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Masjid ini tidak hanya menjadi pusat ibadah bagi masyarakat, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang kuat dalam perkembangan Islam di wilayah tersebut.
Masjid Raya Amuntai awalnya didirikan di Desa Pakacangan pada awal abad ke-19, seiring dengan berkembangnya ajaran Islam di Kalimantan Selatan.
Pada tahun 1875, masjid kemudian dipindahkan ke Desa Alamatan, Kecamatan Amuntai Tengah.
Baca Juga: Kasus OTT Bupati Cilacap Memanas, KPK Sebut Kapolresta Termasuk Penerima THR dari Dana Pemerasan
Perpindahan ini menjadikan masjid semakin strategis dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.
Pada masa penjajahan Belanda, keberadaan masjid ini memiliki peranan penting.
Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga digunakan sebagai tempat perundingan rahasia oleh para tokoh masyarakat untuk melemahkan kekuatan Belanda.
Masjid Raya Amuntai bahkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa sejarah Perang Banjar yang terjadi pada tahun 1860.
Lokasi masjid juga berdekatan dengan makam Said Suleiman, salah seorang tokoh yang dikenal sebagai penyebar agama Islam di Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Lebaran Penuh Hidangan Lezat, Ini 8 Tips Menjaga Berat Badan agar Tidak Naik
Dari sisi arsitektur, Masjid Raya Amuntai berdiri di atas lahan yang cukup luas, sekitar 125 x 125 meter.
Sementara luas bangunannya mencapai sekitar 55 x 55 meter dengan tinggi hingga 45 meter.
Denah bangunan masjid berbentuk persegi dan menghadap ke arah barat.
Di dalam ruangan utama terdapat tiang soko guru, mimbar, mihrab, serta lemari dinding yang menjadi bagian dari elemen interior masjid.
Pintu masuk tersedia di keempat sisi bangunan dengan bagian atas pintu berbentuk lengkungan setengah lingkaran yang menambah nilai estetika bangunan.
Lantai masjid menggunakan ubin, sementara tiang soko gurunya terbuat dari kayu ulin yang dikenal kuat dan tahan lama.
Pada bagian atas dinding terdapat jendela kaca yang dihiasi ukiran kayu di bagian tengah serta lubang angin untuk sirkulasi udara.
Atap Masjid Raya Amuntai memiliki bentuk tumpang bertingkat dua dengan kubah di bagian puncaknya.
Di atas kubah terdapat tiang dengan tulisan Arab bertuliskan Allah.
Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Dinas Kesehatan Kota Bogor Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Di bagian depan atau sisi barat masjid terdapat penampil yang berfungsi sebagai mihrab dengan bentuk persegi panjang.
Atap mihrab berbentuk kubah dengan lubang angin dan hiasan khas di bagian puncaknya.
Di area luar masjid juga terdapat pelataran berukuran sekitar 13 x 17 meter yang digunakan untuk berbagai aktivitas jamaah.
Seiring perjalanan waktu, masjid ini juga pernah mengalami pemugaran.
Renovasi dilakukan pada tahun 1981 hingga 1983 oleh Proyek Pemugaran dan Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kalimantan Selatan.
Baca Juga: ITK Buka 3 Prodi Baru 2026, Siapkan Talenta Maritim dan Teknologi Kesehatan
Perbaikan yang dilakukan meliputi pembenahan teras masjid, pemasangan pagar besi, penambahan dinding ruang muazin dan khatib, serta pembangunan ruang wudu.
Hingga kini, Masjid Raya Amuntai tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat sekaligus simbol sejarah perkembangan Islam di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Keberadaan masjid ini tidak hanya memperkuat identitas religius masyarakat setempat, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan sejarah dan budaya di Kalimantan Selatan.***

