POJOKSATU.id - Masjid Jamik Sultan Nata merupakan salah satu masjid bersejarah di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki nilai penting dalam perjalanan penyebaran Islam di wilayah tersebut.

Masjid ini terletak di kompleks Istana Al Mukarrammah Sintang, tepatnya di Kampung Kapuas Kiri Hilir, Kabupaten Sintang.

Pendirian masjid ini bermula pada masa pemerintahan Pangeran Tunggal yang naik takhta menggantikan Pangeran Agung sebagai Sultan Sintang ke-17.

Pada masa pemerintahannya, perkembangan agama Islam di wilayah Sintang berlangsung sangat pesat sehingga kebutuhan akan tempat ibadah semakin mendesak.

Baca Juga: Bolehkah Makan dan Minum di Masjid Saat Iktikaf? Ini Penjelasan Hukum dan Adabnya

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pangeran Tunggal mendirikan sebuah masjid sederhana dengan kapasitas sekitar 50 orang.

Bangunan awal inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Masjid Jamik Sultan Nata Sintang.

Pembangunan masjid ini juga berkaitan erat dengan proses penyebaran agama Islam di Kota Sintang. Sejak masa pemerintahan Pangeran Agung,

Islam mulai dianut oleh raja dan keluarga kerajaan yang sebelumnya memeluk agama Hindu.

Baca Juga: Dianggap Tak Layak, SMAN 2 Pamekasan Tolak Ribuan MBG

Perubahan tersebut secara perlahan turut mengubah sistem pemerintahan Kerajaan Sintang menjadi kesultanan Islam.

Pada masa pemerintahan berikutnya, Sultan Nata kemudian melakukan perbaikan dan perluasan bangunan masjid pada tahun 1672 Masehi.

Sultan Nata sendiri dikenal sebagai raja pertama di Sintang yang menggunakan gelar “Sultan”.

Sebelumnya, para penguasa kerajaan menggunakan gelar seperti Abang, Pangeran, atau Raden.

Baca Juga: Viral Dagangan Sawo Tak Laku Seharian, Pedagang Ini Menangis Saat Didatangi KDM

Sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang berjasa dalam pengembangan masjid tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang kemudian meresmikan nama Masjid Jamik Sultan Nata Sintang pada tahun 1987.

Dari sisi arsitektur, masjid ini memiliki bentuk rumah panggung yang khas dengan lingkungan pesisir sungai.

Hampir seluruh konstruksi bangunan masjid terbuat dari kayu belian yang dikenal sangat kuat dan tahan lama.

Material kayu tersebut digunakan pada berbagai bagian bangunan, mulai dari pondasi, rangka bangunan, balok gelegar, penutup atap, hingga lantai masjid.

Baca Juga: Sejarah Universitas Bengkulu: Dari Perjuangan Panjang hingga Menjadi Kampus Berdaya Saing Internasional

Meskipun telah mengalami beberapa kali renovasi, delapan tiang utama yang terbuat dari kayu belian tetap dipertahankan dalam bentuk aslinya.

Tiang berbentuk silinder dengan tinggi lebih dari 10 meter itu masih berdiri kokoh meskipun usianya telah mencapai lebih dari tiga abad.

Masjid ini juga memiliki kisah menarik yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada sekitar tahun 1997, ketika Sungai Kapuas mengalami surut, muncul sumber air dari salah satu tiang penyangga masjid.

Baca Juga: HPCI Pangandaran Chapter Tebar Kebaikan Ramadhan, Bagi Takjil dan Pererat Solidaritas Komunitas

Air tersebut dipercaya sebagian masyarakat memiliki khasiat penyembuhan sehingga banyak orang datang untuk meminumnya. Namun saat ini, sumber air tersebut telah ditutup.

Secara visual, bangunan masjid memiliki tiga susun atap yang menjadi ciri khasnya.

Dua atap pertama berbentuk limas, sementara atap ketiga berbentuk kerucut bersegi delapan.

Bentuk atap kerucut tersebut juga digunakan pada dua menara kembar yang berdiri di samping bangunan masjid.

Baca Juga: Heboh Website Penghitung Dana MBG, Angkanya Bergerak Setiap Detik hingga Tembus Ratusan Triliun

Di bagian dalam, masjid didominasi warna putih dengan sentuhan garis hijau pada beberapa bagian seperti jendela, tiang, dan dinding.

Gorden berwarna kuning khas Melayu juga menjadi hiasan tambahan yang mempercantik interior masjid.

Di salah satu sudut ruangan, terdapat bedug tua berusia ratusan tahun yang dibuat dari batang pohon utuh.

Setelah renovasi pada tahun 2000, area masjid juga dilengkapi taman rumput yang luas dengan pepohonan palem yang rindang sehingga menambah keindahan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penerbitan SKTP Guru Maret 2026 Agar TPG Bisa Cair Sebelum Lebaran, Guru Diminta Cek Info GTK

Di bagian depan masjid, terdapat jembatan kayu yang menghubungkan bangunan masjid dengan istana yang dipisahkan oleh jalan beraspal.

Sejak tahun tersebut, Masjid Jamik Sultan Nata juga ditetapkan sebagai situs cagar budaya Kabupaten Sintang.

Di dalam masjid, pengunjung dapat melihat daftar para penghulu atau menteri agama Kesultanan Sintang dari masa ke masa.

Takmir masjid juga menyediakan buku sederhana yang memuat sejarah berdirinya masjid beserta catatan renovasi yang pernah dilakukan sepanjang perjalanan waktu.

Baca Juga: Merasa Diperas Kuwu, Owner Trusmiland Lapor Polisi

Masjid Jamik Sultan Nata bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga saksi sejarah perjalanan Islam di tanah Sintang.

Keberadaannya yang tetap berdiri kokoh hingga kini menjadi pengingat bahwa warisan sejarah dan nilai spiritual mampu menyatukan masa lalu, masa kini, dan harapan bagi generasi mendatang.***