POJOKSATU.id — Suatu hari, Rasulullah SAW mengutus Jabir bersama sekelompok sahabat dalam sebuah misi untuk menemui kafilah suku Quraisy. Misi tersebut dipimpin oleh Abu Ubaidah.
Dalam perjalanan, mereka hanya membawa satu kantong buah kurma sebagai bekal, tanpa makanan lain yang bisa diandalkan.
Karena keterbatasan bekal, Abu Ubaidah pun membagi-bagikan kurma itu kepada setiap anggota rombongan.
Jabir, merasa heran dengan sedikitnya bekal tersebut, bertanya, "Apa yang bisa kita lakukan dengan hanya sebutir kurma?"
Para sahabat yang lain pun menjawab, "Isaplah seperti bayi yang sedang menyusu."
Mereka pun mengikuti saran itu dan meminum air untuk bertahan hingga malam tiba.
Setelah menempuh perjalanan panjang, rombongan akhirnya tiba di tepi laut.
Di sana, mereka melihat sebuah benda besar menyerupai bukit pasir.
Saat mereka mendekat, ternyata itu adalah bangkai seekor ikan paus raksasa.
Melihatnya, Abu Ubaidah berkata, "Ini adalah bangkai."
Namun, Jabir menjawab, "Kita adalah utusan Rasulullah SAW yang sedang dalam perjalanan di jalan Allah, dan kita dalam keadaan darurat. Oleh karena itu, kita boleh memakan dagingnya."
Selama sebulan penuh, rombongan yang berjumlah sekitar 300 orang bertahan hidup dengan daging ikan tersebut.
Bahkan, tubuh mereka kembali segar dan berisi. Tidak hanya itu, mereka juga mengambil minyak dari bola mata ikan paus itu, yang begitu banyak hingga membeku seperti potongan keju.
Abu Ubaidah kemudian mengajak 13 orang dari rombongan untuk duduk di cekungan mata ikan tersebut guna menahan tubuhnya.
Selanjutnya, mereka mencabut tulang rusuknya, menegakkannya, lalu mengikatkannya pada unta terbesar yang mereka miliki.
Seorang anggota yang bertubuh tinggi besar menaiki unta tersebut dan mulai memotong daging bangkai ikan dengan irisan memanjang.
Setelah membawa sebagian daging ikan paus itu kembali ke Madinah, mereka pun menghadap Rasulullah SAW dan menceritakan pengalaman luar biasa tersebut.
Mendengar kisah itu, Rasulullah SAW bersabda, "Ikan besar itu adalah rezeki dari Allah untuk kalian. Apakah kalian membawa sebagian dagingnya untuk kita makan bersama?"
Dengan penuh suka cita, mereka pun mempersembahkan daging ikan tersebut kepada Rasulullah SAW dan menikmatinya bersama.
Sebagaimana yang diketahui dalam ajaran Islam, semua bangkai pada dasarnya haram untuk dimakan, kecuali dua jenis bangkai yang diperbolehkan, yaitu bangkai hewan air (ikan) dan belalang. ***

