POJOKSATU.id - Otto Iskandardinata. Wajah pahlawan ini masih terpampang jelas di lembaran hijau uang senilai dua puluh ribu rupiah sejak pertama kali dikeluarkan Bank Indonesia pada 29 Desember 2004.
Nama pahlawan ini kerap disingkat dan lebih dikenal menjadi Otista. Diabadikan menjadi sebuah jalan dan di Bogor sekaligus menjadi nama sebuah jembatan. Alhasil, masyarakat bahkan nyaris lupa nama Otto Iskandardinata.
Julukannya Si Jalak Harupat. Pun bukan nama Otto Iskandardinata sesungguhnya yang dijadikan nama sebuah stadion di Bandung, tempat pahlawan yang hilang ini, dilahirkan.
Padahal Otto Iskandardinata juga sangat menyukai sepakbola, bahkan sempat menjadi wasit, dan pernah memimpin Persib yang didirikan pada tahun 1933.
Ya, sosok yang lahir di Bandung pada 31 Maret 1897 diperkirakan meninggal pada 20 Desember 1945, tetapi jasadnya ini tak pernah ditemukan.
Kematian Otto Iskandardinata masih misteri dan ada beberapa versi yang mungkin saja belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Kisah Tragis Pahlawan Otto Iskandardinata, Peti Matinya Berisi Pasir dan Air dari Pantai Mauk
Otto dilahirkan dari keluarga yang terpandang. Ayahnya, Raden Haji Rachmat Adam, menjabat sebagai kepala desa. Tempat tinggalnya merupakan rumah terbesar dan megah di Bojongsoang, Bandung.
Otto Iskandardinata menikah dengan Raden Ajeng Soekirah, putri Asisten Wedana di Banjarnegara, dan dikaruniai 12 orang anak.
Sebelum meninggal, Otto Iskandardinata sempat aktif menjabat sebagai Wakil Ketua Boedi Oetomo cabang Bandung dari tahun 1921 hingga 1924.
Setelah itu, ia dipindahkan ke posisi Wakil Ketua Boedi Oetomo cabang Pekalongan. Selain itu, Otto juga mewakili organisasinya sebagai anggota Gemeenteraad, atau Dewan Kota, di Pekalongan.
Telusur jejaknya juga dikenal sebagai anggota Volksraad (DPR Zaman Belanda) yang kritis terhadap kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda yang kerap menyengsarakan rakyat.
Otto Iskandardinata juga aktif di sebuah organisasi budaya Sunda yang bergerak menaungi pendidikan, ekonomi, sosial-budaya, kepemudaan, dan pemberdayaan perempuan. Organisasi tersebut bernama Paguyuban Pasoendan.
Otto Iskandardinata juga pernah memimpin surat kabar Tjahaja (1942-1945) pada masa pendudukan Jepang.
Ia juga merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Dalam sidang PPKI itulah Otto menunjuk Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang kemudian disepakati secara aklamasi oleh peserta sidang.
Otto kemudian didapuk sebagai Menteri Negara yang mengurusi Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Kabinet Pertama Presiden Soekarno.
Soekarno menugaskan Otto untuk mengkoordinir pembentukan tentara yang ketika itu masih disebut BKR.
Ia juga yang dikenal mengawali seruan "Merdeka" yang diucapkan oleh bangsa Indonesia ketika mengakhiri penjajahan.
Kala itu, Otto menyerukan "Indonesia Merdeka" yang kemudian disingkat menjadi "Merdeka"
Nahas, setelah menjabat Menteri Negara yang mengurusi BKR saat Kabinet Pertama Presiden Soekarno, Otto Iskandardinata diculik.
Pada suatu pagi di bulan Desember, Otto menghilang begitu saja usai menjamu tamu yang tak begitu dikenalnya.
Saat itu, Sanusi Hardjadinata sedang berbincang akrab dengan Otto Iskandardinata, ketika beberapa pemuda mendatangi mereka berdua.
Setelah berbincang sebentar, para pemuda yang tampaknya berasal dari satu kelompok laskar kemudian membawa pergi Otto ke suatu tempat, tujuan mereka tidak diketahui.
Dan diperkirakan pada 20 Desember 1945, Otto Iskandardinata dihabisi di Pantai Mauk Banten dengan cara ditusuk lehernya oleh Laskar Hitam yang tak puas dengan kebijakan penyatuan mantan anggota PETA, Heiho bentukan Jepang dengan bekas prajurit KNIL bentukan Belanda.
Situasi pada waktu itu, tidak semua pihak setuju dengan penyatuan para mantan tentara itu ke BKR. Mereka yang tidak sepakat kemudian membentuk laskar masing-masing.
Dalam buku "Otto Iskandar Dinata, Riwayat Hidup dan Perjuangannya", Sutrisno Kutojo dan Mardanas Safwan menuturkan Otto dinyatakan gugur pada 20 Desember 1945, tanpa diketahui jasadnya.
Penetapan tanggal kematian Otto bahkan hanya didasarkan pada kesaksian seorang nelayan yang dari kejauhan melihat ada jasad yang dipancung dan mayatnya dilarung di laut.
Baca Juga: Kisah Cinta Romantis Jendral Sudirman, Rayuan Maut dan Kesetiaan Hingga Akhir Hayat
Sekitar 14 tahun sejak dinyatakan gugur, sosok eksekutor dibalik kematian Otto yang bernama Mujitaba bin Murkam dibawa ke pengadilan.
Mujitaba menuturkan para pemuda membawa Otto ke Rumah Tahanan Tanah Tinggi dan kemudian dipindahkan ke penjara polisi di Tangerang.
Iip D. Yahya mengungkap versi lain mengenai penyebab pembunuhan Otto dalam bukunya yang berjudul "Oto Iskandar di Nata: The Untold Stories".
Iip melakukan penelusuran terhadap catatan sidang pengadilan Mujitaba dan rekannya, yang merupakan tersangka dalam pembunuhan Otto pada tahun 1957.
Menurut Iip, anggota Laskar Hitam yang menculik Otto terpengaruh oleh desas-desus yang tersebar melalui agen-agen NICA, yang menyebutkan bahwa Otto adalah mata-mata Belanda.
Dalam kasus pembunuhan Oto, Iip meyakini bahwa Laskar Hitam hanya berperan sebagai pelaku lapangan.
Hal ini terbukti dari ketidaktahuan mereka terhadap identitas Otto, yang sebenarnya merupakan salah satu tokoh penting di Republik Indonesia.
Pendapat Iip diperkuat oleh Atih Amini, salah satu putri Otto, ikut mengungkapkan bahwa sebelum penculikan terjadi, dalam suratnya kepada ibunya, Soekirah, sang ayah mengeluhkan bahwa dirinya sedang difitnah oleh seseorang.
Baca Juga: Sosok Pramugari yang Berani Tolak Cinta Soekarno dan Memilih Nikahi Duda
Versi lainnya, bahkan mengaitkan dengan gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI), tetapi dugaan ini dibantah oleh sejarawan Asvi Warman Adam.
Asvi menjelaskan bahwa Laskar Hitam tidak memiliki ideologi yang jelas. Mereka terlibat dalam penculikan orang-orang yang dianggap sebagai mata-mata Belanda atau Jepang.
“Laskar tersebut yang membawa Otista (Otto Iskandar Dinata) ke Tangerang, lalu dihabisi di Pantai Mauk oleh seorang polisi bernama Mujitaba. Pada 1959, di pengadilan, Mujitaba divonis 15 tahun,” kata Asvi seperti diwawancara Tempo pada 30 September 2020.
Asvi juga tidak menemukan hubungan antara Laskar Hitam dan PKI. Lebih lanjut, dalam proses persidangan, hakim hanya menyelidiki keterlibatan Mujitaba tanpa mengaitkannya dengan kelompok lain.
“Yang membunuh adalah seorang polisi. Itu jelas, jelas nama, Mujitaba. Di pengadilan, dia menyebut beberapa nama.
Jaksa penuntut umum, Prijana Abdurrasyid, meminta waktu sidang diperpanjang untuk memeriksa beberapa nama yang disebut.
Tapi hakim menolak dan menjatuhkan vonis. Jadi, perkara ini berhenti sampai Mujitaba. Saya tidak melihat hubungan penculik Laskar Hitam dengan PKI," tegas Asvi sebagaimana Tempo menulis.
Meskipun jasad sang pahlawan tidak pernah ditemukan, upacara pemakaman tetap dilaksanakan secara simbolis dengan mengubur segenggam tanah dari Pantai Mauk, lokasi tempat Otto dieksekusi.
Sebuah peti mati berisi pasir dan air dari Pantai Mauk ini dimakamkan pada pukul 10.00 pagi, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Pemakaman dihadiri oleh Menteri Perhubungan Djuanda, lr Ukar Bratakusumah, Dr Diungju, dan Letnan Kolonel Sukanda.
Pemakaman peti itu berlangsung di Taman Bahagia, Lembang pada 21 Desember 1952 tepatnya di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. ***

