POJOKSATU.id – Sejarah bergabungnya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan salah satu bab paling panjang dan kompleks dalam perjalanan bangsa.

Prosesnya tidak hanya berlangsung di meja diplomasi, tetapi juga melibatkan konfrontasi politik, operasi militer, hingga campur tangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah berpendirian bahwa seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, termasuk Papua atau Irian Barat, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia.

Namun, Belanda memiliki pandangan berbeda dan tetap mempertahankan wilayah paling timur Nusantara tersebut.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Multiyears, Pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat Dipercepat

Berikut perjalanan sejarah Papua menjadi bagian dari Indonesia.

Awal Sengketa Papua
Kisah sengketa Papua bermula setelah berlangsungnya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag pada 27 Desember 1949.

Melalui perundingan tersebut, Belanda mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Namun, ada satu persoalan yang belum selesai, yakni status Papua Barat atau Irian Barat.

Baca Juga: Langkah Bersama Kemensos, TNI, dan Polri dalam Menyiapkan Mental Generasi Tangguh di Sekolah Rakyat

Belanda menolak menyerahkan wilayah itu bersama daerah bekas Hindia Belanda lainnya.

Pemerintah kolonial beralasan masyarakat asli Papua memiliki latar belakang etnis dan budaya yang berbeda sehingga layak dipersiapkan menuju pemerintahan sendiri.

Di sisi lain, Indonesia berpegang pada prinsip bahwa seluruh bekas wilayah Hindia Belanda merupakan satu kesatuan yang harus menjadi bagian dari Indonesia merdeka.

Perbedaan pandangan tersebut membuat hubungan Indonesia dan Belanda terus memanas sepanjang dekade 1950-an.

Baca Juga: Bupati Zaman Belanda Hidup Bak Raja Kecil, Pemerintah Tutup Mata Meski Ada Praktik Korupsi, Suap, dan Penindasan Rakyat

Belanda Memperkuat Kekuasaan di Papua
Sementara berbagai upaya diplomasi berlangsung, Belanda justru memperkuat administrasi kolonialnya di Papua.

Mereka membentuk Dewan Nugini, meningkatkan pembangunan pemerintahan sipil, melatih aparat keamanan lokal, hingga mempersiapkan identitas politik tersendiri bagi Papua.

Puncaknya terjadi pada 1 Desember 1961 ketika Belanda mengibarkan bendera Bintang Kejora serta memperkenalkan simbol-simbol kenegaraan Papua Barat.

Bagi Indonesia, langkah tersebut dipandang sebagai upaya mempertahankan kolonialisme melalui pembentukan negara baru yang berada di bawah pengaruh Belanda.

Baca Juga: Neraka di Laut Jawa, Dari Tragedi Tampomas II 45 Tahun Silam hingga Musibah Mutiara Sentosa II, Adakah Celoteh Camar?

Trikora, Titik Balik Perjuangan Merebut Irian Barat
Situasi yang semakin memanas mendorong Presiden Soekarno mengambil langkah tegas.

Pada 19 Desember 1961 di Alun-Alun Utara Yogyakarta, Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat atau Trikora.

Pidato tersebut menjadi salah satu momen paling bersejarah dalam perjuangan Indonesia merebut kembali Irian Barat.

Isi Trikora meliputi:

Menggagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda.

Baca Juga: Keluarga Tak Punya Biaya, Fraksi Golkar DPRD Jember Gerak Cepat Pulangkan Jenazah Korban Kecelakaan dari Kotabaru

Mengibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat.

Bersiap melakukan mobilisasi umum demi mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air.

Trikora bukan sekadar pidato politik. Seruan tersebut menjadi dasar kebijakan nasional yang memadukan perjuangan diplomatik dan operasi militer untuk mengakhiri kekuasaan Belanda di Papua.

Operasi Trikora dan Pembentukan Komando Mandala
Setelah Trikora dideklarasikan, Indonesia meningkatkan tekanan terhadap Belanda melalui berbagai jalur.

Baca Juga: Usung Semangat Gotong Royong, BPJS Kesehatan Rangkul Kemensos hingga Kemendagri

Di tingkat internasional, Indonesia aktif membawa persoalan Papua ke berbagai forum dunia. Di saat yang sama, kekuatan militer juga dipersiapkan.

Pada 2 Januari 1962, Presiden Soekarno membentuk Komando Mandala yang bertugas melaksanakan operasi pembebasan Irian Barat.

Mayor Jenderal Soeharto ditunjuk sebagai Panglima Komando Mandala.

Operasi ini mencakup infiltrasi pasukan, operasi intelijen, hingga persiapan pendaratan besar apabila jalur diplomasi mengalami kebuntuan.

Di tengah memanasnya Perang Dingin, Indonesia juga memperoleh dukungan persenjataan modern, terutama dari Uni Soviet.

Baca Juga: Atasi Masalah Pekerja Lepas PBI JK, BPJS Kesehatan dan Kemensos Lakukan Pemadanan Data Ulang

Kondisi tersebut meningkatkan tekanan terhadap Belanda untuk mencari penyelesaian damai.

Perjanjian New York Mengakhiri Konfrontasi
Tekanan politik dan militer akhirnya membawa Indonesia dan Belanda kembali ke meja perundingan.

Pada 15 Agustus 1962, kedua negara menandatangani Perjanjian New York.

Melalui kesepakatan tersebut, Belanda setuju menyerahkan administrasi Papua kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yaitu pemerintahan sementara PBB yang dibentuk khusus untuk mengelola proses transisi.

Pada 1 Oktober 1962, administrasi Papua resmi berada di bawah UNTEA.

Baca Juga: Kemensos dan BPJS Kesehatan Resmi Teken MoU, Layanan Kesehatan PBI JK Makin Terintegrasi

Selama masa transisi, PBB mengelola pemerintahan wilayah tersebut sebelum diserahkan kepada Indonesia.

Kemudian pada 1 Mei 1963, UNTEA secara resmi menyerahkan administrasi Papua kepada Pemerintah Indonesia.

Sejak saat itu, bendera Merah Putih berkibar sebagai simbol pengambilalihan administrasi wilayah tersebut oleh Indonesia.

Pepera 1969 Menentukan Status Papua
Salah satu isi penting Perjanjian New York adalah kewajiban Indonesia menyelenggarakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Baca Juga: Bakti untuk Negeri, KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp 105,61 Juta

Pepera dilaksanakan pada 14 Juli hingga 2 Agustus 1969.

Melalui mekanisme yang diterapkan saat itu, sebanyak 1.025 wakil masyarakat Papua dipilih untuk menyampaikan keputusan mengenai status wilayah tersebut.

Hasil Pepera menyatakan seluruh peserta yang mengikuti mekanisme pemungutan pendapat memilih Papua tetap menjadi bagian dari Indonesia.

Hasil tersebut kemudian dibawa ke Sidang Umum PBB.

Pada 19 November 1969, Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504 (XXIV) menerima laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai pelaksanaan Pepera dan mencatat hasil proses tersebut sebagai bagian dari penyelesaian sengketa Papua.

Baca Juga: DPR Minta Anggaran Eks MBG Dialihkan untuk Guru dan Sekolah Rusak, Ini Rincian Besaran Dana dan Alokasinya

Meski demikian, pelaksanaan Pepera hingga kini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan sebagian sejarawan, aktivis, maupun sejumlah kelompok masyarakat Papua.

Pemerintah Indonesia tetap menyatakan bahwa Pepera telah menjadi dasar sah integrasi Papua ke dalam NKRI sesuai proses internasional yang berlaku saat itu.

Perubahan Nama dan Pembentukan Provinsi Baru
Setelah integrasi, pemerintah menggunakan nama Irian Barat, kemudian berubah menjadi Irian Jaya.

Memasuki era reformasi, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang mengembalikan nama provinsi menjadi Papua.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Pemkab Jember Pinjam Rp786,5 Miliar, Fraksi Golkar Minta Program Tak Prioritas Dipangkas

Selanjutnya, pada 2003 pemerintah membentuk Provinsi Irian Jaya Barat yang kemudian berganti nama menjadi Papua Barat.

Dalam perkembangan berikutnya, wilayah Papua kembali mengalami pemekaran menjadi beberapa provinsi baru sebagai bagian dari kebijakan pemerintah.

Perjalanan Papua bergabung dengan Indonesia memperlihatkan bahwa penyelesaian sengketa wilayah tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga diplomasi internasional, dinamika politik global, dan keputusan-keputusan yang lahir melalui forum dunia.

Hingga kini, sejarah tersebut tetap menjadi salah satu bagian penting dalam memahami perjalanan panjang terbentuknya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***