POJOKSATU.id — Islam dengan tegas melarang konsumsi minuman keras karena dampak buruknya terhadap akal, kesehatan, serta perilaku manusia. Minuman keras dapat membuat seseorang kehilangan kendali, sehingga berisiko melakukan perbuatan dosa. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi, Rasulullah saw. bersabda:
اجتنبوا الخمر فإنها أم الخبائث
Artinya: "Jauhilah oleh kalian minuman khamar, karena ia adalah pangkal dari segala kejelekan." (HR al-Baihaqi).
Hadis ini diperkuat dengan sebuah kisah yang dicatat oleh Imam Majduddin Abus Sa’adat bin Muhammad al-Jazari Ibnil Atsir dalam kitab Jami’ul Ushul fi Ahaditsir Rasul.
Kisah ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya minuman keras.
Dahulu, ada seorang laki-laki yang dikenal sebagai sosok yang taat dan saleh.
Ia selalu menjalankan ibadah dengan baik, memiliki akhlak mulia, dan dihormati masyarakat.
Suatu hari, seorang wanita pelacur yang tinggal di dekatnya mengundangnya melalui seorang budak dengan alasan untuk menjadi saksi dalam suatu perkara.
Tanpa curiga, laki-laki tersebut memenuhi undangan tersebut. Namun, saat tiba di rumah sang wanita, ia mendapati bahwa ia telah dijebak.
Wanita itu segera mengunci pintu dan memberikan tiga pilihan kepadanya: melakukan zina dengannya, membunuh seorang anak kecil yang ada di rumah itu, atau meminum segelas khamar.
"Demi Allah, aku memanggilmu bukan untuk bersaksi, tetapi untuk bersetubuh denganku, atau membunuh anak kecil ini, atau meneguk segelas khamar."
Merasa tidak memiliki pilihan lain, ia berpikir bahwa meminum khamar adalah dosa yang lebih ringan dibandingkan dua pilihan lainnya.
Namun, setelah meminum segelas khamar, ia kehilangan kendali, meminta lebih banyak, hingga akhirnya melakukan zina dan membunuh anak kecil tersebut.
"Tuangkanlah untukku khamar ini pada satu gelas, kemudian wanita itu menuangkannya segelas. (Setelah meminumnya) laki-laki itu berkata, 'Tambahlah untukku,' maka tidak lama kemudian ia melakukan zina dengannya dan membunuh anak kecil tersebut."
Kisah ini menunjukkan bahwa minuman keras dapat menjadi awal dari berbagai dosa besar lainnya.
Awalnya, laki-laki tersebut ingin menghindari dosa yang lebih besar, namun karena hilangnya akal akibat mabuk, ia justru terjerumus lebih dalam.
Rasulullah SAW mengingatkan agar umat Islam menjauhi khamar, karena sekali terjerumus, seseorang bisa kehilangan kendali atas dirinya.
Kisah ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjauhi segala sesuatu yang dapat merusak akal dan moral.
Minuman keras bukan hanya dilarang dalam Islam, tetapi juga terbukti memiliki dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan pribadi seseorang.
Oleh karena itu, menjaga diri dari godaan serta tetap berpegang teguh pada ajaran agama adalah kunci untuk menghindari perbuatan dosa. ***

