POJOKSATU.ID- Pada 20 Agustus 1979, Indonesia dihebohkan oleh kasus pembunuhan sekaligus perampokan yang dilakukan oleh Edy Sampak.
Edy Sampak yang bertugas di Komando Distrik Militer (Kodim) 0806 Cianjur, Jawa Barat, dengan keji menghabisi empat rekan kerjanya dan merampok uang gaji para prajurit sebesar Rp21,3 juta.
Akibat perbuatannya itu, Edy Sampak ditahan di penjara pada 24 Desember 1984. Namun, Edy berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Militer Inrehab Cimahi, Jawa Barat.
Baca Juga: Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Karna Sebut Jawaban Gibran Ngawur
Sejak saat itu, kabar Edy Sampak tidak pernah lagi terdengar lagi hingga polisi akhirnya berhasil menangkap Edy pada tahun 2006.
Edy yang saat itu sudah berusia 67 tahun dan sakit-sakitan tidak melakukan perlawanan saat dibekuk.
Menurut kabar terakhir pada 2022 silam, Edy telah ditahan di Nusakambangan, Jawa Tengah, dengan usia 82 tahun.
Baca Juga: 6 Bulan Pelarian, Pelaku Pedofil dan Pembunuhan Bocah di Cianjur Akhirnya Ditangkap, Ternyata Residvis Kasus yang Sama
Sekedar catatan, Edy Sampak adalah seorang perampok bank terkenal di Indonesia pada era Orde Baru.
Ia dikenal sebagai "Burung Hantu" karena sering melakukan aksinya pada malam hari. Meskipun ia terlibat dalam kejahatan, Edy Sampak juga memiliki latar belakang yang cukup kompleks.
Berikut beberapa informasi mengenai Edy Sampak:
Profil:
Edy Sampak lahir pada tahun 1949 di Cirebon, Jawa Barat, Indonesia. Ia menjadi perhatian media pada awal 1980-an karena serangkaian perampokan bank yang dilakukannya.
Baca Juga: Hadapi Perkembangan Teknologi, Arief S Trinugroho Ajak ASN Sumut Terus Tingkatkan Kemampuan
Aksi Kriminal:
Edy Sampak terlibat dalam sejumlah aksi perampokan bank di berbagai tempat di Indonesia. Ia dikenal dengan metodenya yang canggih dan sering menggunakan teknik-teknik ilmu hitam. Pada satu kesempatan, ia bahkan kabarnya menggunakan tarian mistik sebelum melancarkan aksinya.
Baca Juga: Heran Wajah Aslinya Dicap Jelek Dibanding Tampilan di Medsos, Inul Daratista : Sing Penting Hati Enggak Jelek
Pengaruh Orde Baru:
Pada masa pemerintahan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, keamanan dan penegakan hukum sering kali menjadi fokus. Meskipun Edy Sampak melakukan serangkaian perampokan, beberapa orang melihatnya sebagai pahlawan karena aksi-aksinya yang nekat terhadap sistem yang dianggap korup.
Penangkapan dan Hukuman:
Edy Sampak akhirnya ditangkap pada tahun 1984. Setelah diadili, ia dijatuhi hukuman penjara. Namun, kisahnya tidak berakhir di penjara. Ia berhasil melarikan diri dari penjara dan menjadi buron selama beberapa tahun.
Baca Juga: Soal Video Viral Ban Mobil Dinas Jokowi Bocor di Grobogan, Ternyata Faktanya Begini
Kembali ke Masyarakat:
Pada tahun 1993, Edy Sampak menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Setelah menjalani hukuman penjara, ia kemudian menghabiskan sisa hidupnya dengan menjadi pedagang buah dan sayur. Edy Sampak meninggal dunia pada tahun 2008.
Cerita hidup Edy Sampak mencerminkan kompleksitas situasi sosial dan politik di Indonesia pada masa itu, di mana beberapa orang melihatnya sebagai tokoh yang memberontak terhadap sistem yang dianggap tidak adil. ***
