POJOKSATU.id – Di antara ratusan bendera negara di dunia, hanya sedikit yang memiliki kemiripan sedemikian rupa hingga nyaris sulit dibedakan.

Salah satunya adalah bendera Indonesia dan Monako.

Keduanya sama-sama terdiri atas dua bidang horizontal berwarna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah. Sekilas, tidak ada perbedaan mencolok selain ukuran dan nuansanya.

Kemiripan itu ternyata pernah menjadi persoalan diplomatik.

Baca Juga: Mantan Sekwan Periode 2022 - 2024 Sudah Diperiksa Kejari, Selanjutnya Bisa Jadi Para Mantan Pimpinan DPRD Purwakarta

Tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 dan menetapkan Merah Putih sebagai bendera negara, Pemerintah Monako menyampaikan keberatan melalui jalur diplomatik karena menganggap desain bendera Indonesia sangat mirip dengan bendera nasional mereka.

Namun, sejarah kemudian membuktikan bahwa Indonesia memiliki bukti yang jauh lebih tua daripada usia negara modern itu sendiri.

Bagi bangsa Indonesia, Merah Putih bukan sekadar perpaduan dua warna, melainkan warisan sejarah Nusantara yang telah hidup berabad-abad sebelum Republik Indonesia lahir.

Baca Juga: Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Dibawa Divpropam Mabes Polri

Protes Diplomatik dari Monako
Ketika Indonesia mulai tampil sebagai negara merdeka di panggung internasional, penggunaan Merah Putih segera menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Monako.

Pemerintah Monako mengirimkan nota diplomatik yang menyampaikan keberatan atas kemiripan bendera kedua negara.

Mereka berpendapat bahwa kombinasi merah dan putih telah lebih dahulu digunakan sebagai lambang negara Monako sehingga mempertanyakan penggunaan desain yang hampir sama oleh Indonesia.

Baca Juga: Usai Panen Kritikan Fans, YG Entertainment Pastikan Keempat Member BLACKPINK Bakal Hadiri Perayaan 10 Tahun Debut Grup

Meski demikian, berbagai kajian sejarah dan arsip diplomatik yang telah dipublikasikan tidak menunjukkan adanya tuntutan resmi agar Indonesia mengganti benderanya.

Yang terdokumentasi adalah keberatan atau protes terhadap kemiripan desain, bukan permintaan untuk mengubah identitas nasional Indonesia.

Indonesia Menjawab dengan Sejarah Nusantara
Pemerintah Indonesia tidak membalas protes tersebut dengan perdebatan politik ataupun diplomasi yang keras. Jawaban Indonesia justru bertumpu pada bukti sejarah.

Melalui penjelasan diplomatik, Indonesia menegaskan bahwa Merah Putih bukanlah simbol yang baru diciptakan setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Baca Juga: Kabar Baik! Pengajuan Tunjangan Khusus Guru Madrasah 2026 Diperpanjang, Simak Jadwal Baru dan Cara Pengajuannya

Warna merah dan putih telah lama dikenal dalam perjalanan sejarah Nusantara sebagai lambang keberanian dan kesucian, serta digunakan dalam panji-panji kerajaan jauh sebelum lahirnya negara-negara modern di Eropa.

Salah satu landasan yang dikemukakan adalah penggunaan panji merah putih pada masa Kerajaan Majapahit, sebagaimana disebut dalam berbagai naskah kuno dan dikaji oleh para sejarawan Indonesia.

Sejarawan sekaligus tokoh pergerakan nasional, Mohammad Yamin, menegaskan bahwa akar sejarah Merah Putih telah terbentang jauh ke masa lampau.

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diborgol, Bawa Map Biru Hadapi Tim 9 Kejagung

Menurut Yamin dalam bukunya 6000 Tahun Sang Merah Putih,
"Merah Putih telah menjadi lambang bangsa Indonesia sejak zaman Majapahit."

Bagi Indonesia, Merah Putih bukan sekadar identitas sebuah negara modern, melainkan kelanjutan dari perjalanan panjang peradaban Nusantara.

Meluruskan Sejarah Panji Majapahit
Di tengah masyarakat sering beredar anggapan bahwa Kerajaan Majapahit pertama kali mengibarkan panji Merah Putih pada tahun 1292.

Secara historis, pernyataan itu perlu diluruskan. Tahun 1292 memang merupakan tahun berdirinya Kerajaan Majapahit oleh Raden Wijaya.

Baca Juga: Ramai Nih, Tito Sebut Sekolahkan Anak di Singapura Lebih Murah daripada Jakarta, Abdul Mu'ti Bilang Tidak Apple to Apple

Namun, tidak ada sumber primer yang menyebut bahwa pada tahun itulah panji Merah Putih pertama kali dikibarkan.

Sejumlah sumber sejarah, seperti Pararaton, Negarakertagama, serta berbagai kajian sejarawan, memang menunjukkan adanya penggunaan panji-panji berwarna merah dan putih pada masa Majapahit.

Akan tetapi, tidak ditemukan keterangan mengenai tanggal maupun tahun pasti kapan panji tersebut pertama kali digunakan.

Karena itu, penjelasan yang lebih tepat adalah bahwa warna merah dan putih telah dikenal sebagai bagian dari panji Kerajaan Majapahit sejak akhir abad ke-13 atau awal abad ke-14.

Baca Juga: Keruk 10 Juta M3 Sedimentasi, Kang DS Manfaatkan Kemarau Atasi Banjir Bandung via Pentahelix

Kehati-hatian dalam menyampaikan sejarah menjadi penting agar kebanggaan terhadap bangsa tetap berdiri di atas fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagaimana Sejarah Bendera Monako?
Sementara Indonesia menelusuri akar sejarah Merah Putih hingga masa kerajaan Nusantara, perjalanan bendera Monako memiliki kisah yang berbeda.

Dinasti Grimaldi mulai menguasai Monako pada tahun 1297 ketika François Grimaldi berhasil merebut benteng Monako.

Peristiwa itu menjadi awal berdirinya kekuasaan keluarga Grimaldi yang masih memerintah hingga sekarang.

Baca Juga: AXIS Nation Cup 2026 di Medan: 42 Tim Futsal Bersaing untuk Raih Tiket ke Final Region ANC

Namun, bendera nasional Monako yang dikenal saat ini tidak langsung digunakan sejak masa tersebut.

Bentuk resmi bendera Monako berupa dua bidang horizontal merah dan putih baru ditetapkan pada 4 April 1881 oleh Pangeran Charles III.

Fakta ini penting dipahami karena sering muncul anggapan bahwa Monako telah menggunakan bendera merah putih sejak 1297.

Yang benar, tahun tersebut menandai awal kekuasaan Dinasti Grimaldi, sedangkan bentuk resmi bendera nasional baru disahkan hampir enam abad kemudian.

Baca Juga: Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

Persoalan Berakhir, Merah Putih Tetap Berkibar
Setelah menerima penjelasan Indonesia mengenai akar sejarah Merah Putih, persoalan diplomatik tersebut tidak berkembang menjadi sengketa internasional.

Tidak ada perubahan pada bendera Indonesia. Tidak pula ada perubahan pada bendera Monako.

Hingga hari ini, kedua negara tetap menggunakan bendera yang sangat mirip.

Perbedaannya terletak pada proporsi dan standar warna yang digunakan.

Bendera Indonesia memiliki rasio 2:3 dan diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Kompetisi Jurnalistik Cek Kesehatan Gratis 2026 Dibuka, Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah Menanti

Sementara itu, bendera Monako menggunakan rasio 4:5 sesuai ketentuan konstitusinya, dengan nuansa merah yang sedikit lebih gelap berdasarkan standar nasional negara tersebut.

Dalam praktik internasional, perbedaan rasio menjadi pembeda paling mudah dikenali.

Kesamaan Bendera Bukan Hal yang Langka
Kemiripan bendera ternyata bukan hanya terjadi antara Indonesia dan Monako.

Di dunia internasional terdapat sejumlah negara lain yang juga memiliki desain bendera yang hampir sama, seperti Chad dan Rumania, serta Australia dan Selandia Baru.

Perbedaan biasanya hanya terletak pada komposisi warna, rasio, atau detail lambang yang menyertainya.

Baca Juga: Korban Mutilasi Pancoran Mas Depok Diduga Biseksual, Punya Istri Namun Ikut Gabung Grup Gay

Hal itu menunjukkan bahwa kesamaan desain tidak selalu berarti adanya peniruan.

Setiap bendera memiliki latar belakang sejarah, budaya, dan perjalanan bangsa yang berbeda.

Merah Putih, Warisan Sejarah yang Tak Tergantikan
Peristiwa protes diplomatik dari Monako menjadi salah satu episode menarik dalam sejarah Indonesia setelah kemerdekaan.

Di balik kemiripan dua lembar kain berwarna merah dan putih, tersimpan kisah tentang jati diri sebuah bangsa yang mempertahankan simbolnya bukan dengan emosi, melainkan dengan kekuatan sejarah.

Merah Putih tetap berkibar karena lahir dari perjalanan panjang Nusantara, bukan sebagai tiruan dari bangsa lain.

Warna yang kini menyatukan lebih dari 280 juta rakyat Indonesia itu telah hidup dalam ingatan sejarah jauh sebelum republik ini berdiri.

Itulah sebabnya, ketika identitas bangsa dipertanyakan, Indonesia tidak menjawab dengan kemarahan, melainkan dengan warisan sejarah yang telah mengakar selama berabad-abad. ***