POJOKSATU.id - Sejarah Indonesia memiliki sejumlah tanggal yang menjadi penanda perubahan besar.
Salah satunya adalah 22 Februari 1967, ketika Presiden Soekarno mengumumkan penyerahan kekuasaan pemerintahan kepada Jenderal Soeharto.
Namun, perpindahan kekuasaan itu tidak terjadi dalam satu malam.
Ada krisis politik setelah Gerakan 30 September 1965, tuntutan Tritura, lahirnya Kabinet Ampera, menguatnya posisi Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar, hingga serangkaian perundingan antara Soekarno dan para panglima angkatan pada Februari 1967.
Baca Juga: Posisi Penyidik Tim 9 Kejagung Kuat Hadapi Febrie Adriansyah, Gugatan Praperadilan Bakal Ditolak
Di antara seluruh rangkaian tersebut, Kabinet Ampera menjadi salah satu simpul penting.
Kabinet itu dibentuk ketika Soekarno masih menjadi Presiden, tetapi pelaksanaan pemerintahan sehari-hari semakin banyak berada di tangan Soeharto.
Kabinet Ampera di Tengah Krisis Nasional
Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, Indonesia memasuki salah satu masa paling bergolak dalam sejarah politiknya.
Krisis keamanan, politik, dan ekonomi berlangsung bersamaan. Inflasi melonjak, sementara demonstrasi mahasiswa dan masyarakat semakin kuat.
Tiga tuntutan yang dikenal sebagai Tritura—pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga—menjadi tekanan besar terhadap pemerintahan Soekarno.
Dalam situasi tersebut, Soekarno mengumumkan pembentukan Kabinet Ampera pada 1966.
Kabinet tersebut membawa nama Amanat Penderitaan Rakyat, dengan tugas utama memulihkan stabilitas politik dan keamanan sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi.
Namun, pembentukan Kabinet Ampera juga memperlihatkan perubahan keseimbangan kekuasaan di dalam pemerintahan.
Soekarno tetap menjadi Presiden. Sementara itu, Jenderal Soeharto semakin mendapatkan ruang untuk menjalankan pemerintahan.
Dibentuk Soekarno, Dijalankan Soeharto
Setelah memperoleh Supersemar pada 11 Maret 1966, posisi Soeharto berkembang semakin kuat.
MPRS kemudian menetapkan sejumlah keputusan yang memperkuat kedudukan Soeharto sebagai pengemban Supersemar.
Dalam perkembangan berikutnya, Soeharto memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet. Di sinilah muncul apa yang kemudian dikenal sebagai Kabinet Ampera.
Kabinet tersebut secara politik merupakan bagian dari masa ketika Indonesia mengalami dualisme kepemimpinan: Soekarno masih memegang jabatan Presiden, tetapi Soeharto memegang kendali yang semakin besar atas jalannya pemerintahan.
Karena itu, Kabinet Ampera menjadi simbol menarik dari masa transisi tersebut. Secara formal, negara masih berada di bawah kepemimpinan Soekarno.
Tetapi secara praktis, kekuasaan pemerintahan semakin bergerak kuat ke tangan Soeharto.
Februari 1967: Jalan Menuju Penyerahan Kekuasaan
Memasuki awal 1967, konflik politik belum juga berakhir. Soekarno menghadapi tekanan politik yang semakin besar. Di sisi lain, Soeharto telah memiliki posisi yang kuat sebagai pengemban Supersemar.
Pada 7 Februari 1967, Soeharto menerima surat dari Soekarno yang bersifat pribadi dan rahasia.
Surat tersebut disampaikan melalui Hardi SH dan berkaitan dengan konsep penugasan khusus mengenai pemerintahan sehari-hari.
Baca Juga: KDM Introgasi Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep, Adam Ngaku Kuliah di STT Mandala, Asal Kota Palu
Surat tersebut kemudian dibahas bersama empat panglima angkatan pada 8 Februari.
Mereka menilai konsep tersebut belum menyelesaikan persoalan politik yang sedang berlangsung.
Pada 10 Februari, Soeharto menemui Soekarno dan menyampaikan hasil pembicaraan tersebut.
Sejak saat itulah pembicaraan mengenai kemungkinan penyerahan kekuasaan pemerintahan mulai memasuki tahap yang lebih serius.
Soekarno dan Soeharto Mencari Jalan Keluar
Pada 11 Februari 1967, empat panglima angkatan menemui Soekarno di Bogor.
Soeharto kemudian mengajukan konsep yang lebih jauh. Dalam konsep awal tersebut, Soekarno dinyatakan berhalangan dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pihak yang menjalankan amanat Supersemar berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor XV/MPRS/1966.
Soekarno belum menyetujuinya. Keesokan harinya, pertemuan kembali berlangsung.
Soekarno meminta perubahan terhadap bentuk dan isi konsep tersebut, terutama karena ia tidak menerima rumusan yang menyatakan dirinya berhalangan.
Pada 13 Februari, muncul konsep baru. Kali ini yang dirumuskan adalah pengumuman mengenai penyerahan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto sebagai pengemban Supersemar sesuai dengan Ketetapan MPRS.
Baca Juga: Dana Desa Dipangkas, Ratusan Kades Geruduk DPRD Jember Dukung Dana Pinjaman Rp786 Miliar
Tetapi Soekarno masih meminta perubahan. Salah satu rumusan yang menjadi perhatian adalah mengenai pemerintahan sehari-hari.
Menunggu Tanda Tangan Soekarno
Antara 13 hingga 17 Februari, komunikasi terus dilakukan melalui penghubung Soekarno, Mayjen Surjo Sumpeno.
Soekarno akhirnya menyatakan dapat menerima konsep tersebut, tetapi meminta adanya jaminan dari Soeharto. Pada 19 Februari, pertemuan kembali berlangsung di Istana Bogor.
Namun, Soekarno belum bersedia menandatangani konsep yang telah disiapkan. Sehari kemudian, 20 Februari, Soekarno kembali memanggil para panglima.
Ia menyatakan setuju dengan konsep pengumuman tersebut dengan tambahan rumusan mengenai menjaga dan menegakkan revolusi. Pada sore harinya, Soeharto menemui Soekarno.
Kali ini, Soekarno akhirnya menandatangani surat tersebut. Tetapi surat itu belum langsung diumumkan kepada publik. Pengumuman ditunda hingga 22 Februari.
22 Februari 1967, Kekuasaan Pemerintahan Beralih
Pada 22 Februari 1967, para menteri berkumpul di Istana Merdeka. Presiden Soekarno menyampaikan keputusan yang telah ditandatanganinya dua hari sebelumnya.
Pada malam harinya, Menteri Penerangan B.M. Diah membacakan pengumuman tersebut di Kantor Presidium Kabinet Ampera, kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, di hadapan wartawan dalam dan luar negeri. Surat itu bertanggal 20 Februari 1967.
Di dalamnya, Soekarno menyatakan bahwa, demi keselamatan rakyat, bangsa, dan negara serta untuk mengakhiri konflik politik, ia menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Jenderal TNI Soeharto sebagai pengemban ketetapan MPRS terkait Supersemar.
Namun, terdapat satu hal penting yang perlu dipahami. 22 Februari 1967 bukanlah tanggal Soeharto resmi menjadi Presiden Republik Indonesia.
Pada hari itu yang diumumkan adalah penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Soekarno kepada Soeharto.
Kedudukan Soekarno sebagai Presiden baru kemudian dicabut melalui keputusan MPRS.
Baca Juga: Kado HUT RI ke-81 untuk Warga Jakarta, Semua Transportasi Pemprov Cuma Rp1
Maret 1967, Soekarno Tidak Lagi Menjadi Presiden
Peralihan kekuasaan berlanjut setelah pengumuman 22 Februari.
MPRS kemudian mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 yang mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden.
Pada saat itu, A.H. Nasution adalah Ketua MPRS. Ia merupakan salah satu tokoh militer paling senior dalam sejarah awal Republik Indonesia dan memiliki hubungan politik yang kompleks dengan Soekarno maupun Soeharto.
A.H. Nasution yang berada di kursi Ketua MPRS ketika lembaga tersebut secara formal mengakhiri kekuasaan Soekarno dan membuka jalan bagi kepresidenan Soeharto dengan penetapan sebagai Pejabat Presiden.
Baca Juga: Berapa Uang Saku Paskibraka di Istana 2026? Ini Besaran dan Fasilitasnya
Dengan demikian, ada dua momentum yang tidak boleh disamakan. 22 Februari 1967: Soekarno mengumumkan penyerahan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto.
Maret 1967: MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden setelah mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno.
Setahun kemudian, pada 1968, Soeharto diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia. Era baru pun benar-benar dimulai.
Dari Kabinet Ampera ke Orde Baru
Jika dilihat sebagai satu rangkaian, perubahan tersebut memperlihatkan bagaimana sebuah kekuasaan dapat berpindah secara bertahap.
Soekarno membentuk pemerintahan yang bernama Kabinet Ampera untuk menjawab krisis nasional.
Baca Juga: JPU KPK Dakwa Eks Menag Yaqut Rugikan Negara Rp 622 Miliar dari Bisnis Kuota Haji Tambahan
Soeharto kemudian menjalankan pemerintahan dengan kewenangan yang semakin besar setelah Supersemar dan keputusan-keputusan MPRS.
Pada Februari 1967, Soekarno menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Soeharto.
Beberapa minggu kemudian, MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Dan pada 1968, Soeharto resmi menjadi Presiden.
Rangkaian itu menjadi jalan menuju lahirnya Orde Baru, rezim yang kemudian bertahan selama lebih dari tiga dekade.
Sebuah Pergantian yang Mengubah Indonesia
Sejarah 22 Februari 1967 bukan sekadar kisah tentang sebuah surat yang dibacakan di hadapan wartawan.
Baca Juga: Berapa Uang Saku Paskibraka di Istana 2026? Ini Besaran dan Fasilitasnya
Di baliknya terdapat krisis nasional, demonstrasi mahasiswa, pergulatan politik, Supersemar, Kabinet Ampera, MPRS, dan tarik-menarik kewenangan antara dua tokoh yang pernah menjadi pusat kekuasaan Indonesia.
Soekarno masih merupakan Presiden ketika surat itu ditandatangani. Tetapi kekuasaan pemerintahan telah berpindah.
Soeharto belum menjadi Presiden ketika pengumuman itu dibacakan. Namun, sejak saat tersebut, jalan menuju kursi kepresidenan semakin terbuka lebar baginya. Begitulah sebuah babak sejarah berakhir.
Bukan dengan satu peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan melalui rangkaian keputusan politik yang perlahan mengubah siapa yang memegang kendali negara. Kabinet Ampera dibentuk atas nama Amanat Penderitaan Rakyat.
Namun, dalam perjalanan sejarahnya, kabinet tersebut justru menjadi salah satu penanda dari masa ketika kekuasaan Indonesia mulai berpindah—dari Soekarno yang membentuknya, kepada Soeharto yang menjalankan pemerintahan dan kemudian memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade. ***

