POJOKSATU.id - Usai proklamasi kemerdekaan, partai Islam di Indonesia dipandang sebagai kekuatan penting, meskipun Presiden Soekarno berasal dari kalangan nasionalis.

Presiden Soekarno dikenal selalu meramu berbagai perbedaan dan paham. Garis perjuangan partai Islam di Indonesia diposisikan di tengah rumusan Pancasila kesatu.

Fakta lain memperlihatkan, semangat nasionalisme tentu tidak hanya dimiliki oleh kaum sekuler karena banyak organisasi dan partai Islam di Indonesia, berada di belakang Presiden Soekarno memperjuangkan bangsa ini.

Pergerakan nasional di era Presiden Soekarno sebelum kemerdekaan, juga urut memupuk bibit terbentuknya partai Islam di Indonesia yang semula hanya organisasi berazas Islam.

Baca Juga: TERBARU Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Sumut 3, Djarot dan Irwan Prayitno Terpuruk, Partai Golkar Berkuasa

Fenomena itu banyak ditandai oleh kepeloporan organisasi-organisasi yang berazaskan ke-Islam-an, misalnya SDI (Sarekat Dagang Islam) yang kemudian berubah menjadi SI (Sarekat Islam).

SI, di bawah pimpinan HOS Tjokroaminoto, sangat tangguh dan melampaui batas-batas etnis, saling menghubungkan nilai wawasan kebangsaan sebagai wujud dari Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) dan Ukhuwah Wathoniyah (Persaudaraan Sebangsa).

Dalam perjalanan sejarahnya, sebelum atau setelah kemerdekaan, dua konsep sering muncul yang terkait dengan penafsiran dan arah pandang terhadap hukum Islam.

Sebagian menganggap Islam sebagai fondasi utama negara, menerapkan syariat Islam secara luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, yang lain menerima ideologi nasionalisme sebagai dasar utama dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Baca Juga: Raih 3 Kursi di DPRD, Partai Demokrat Kota Cirebon Ucapkan Terimakasih

Menurut pandangan mereka, Islam tidak secara langsung terkait dengan sistem negara, dan teori-teori kenegaraan tidak selalu berasal dari Al-Quran, melainkan dari konteks sejarah.

Namun demikian, kelompok ini juga mengakui bahwa Al-Quran memberikan banyak pedoman moral untuk kehidupan politik, kebangsaan, dan negara.

Diantara dua kelompok yang dimaksud adalah nasionalis sekuler dan nasionalis Islami.

Perbedaan pandangan yang paling dikenal dalam sejarah Indonesia berkenaan dengan apakah agama harus disatukan atau dipisahkan dari politik, terjadi antara 1920 hingga 1930.

Baca Juga: Suara Tertinggi di Partai, dr Ratnawati Melengang ke Gedung DPRD Provinsi Jabar

Ketika itu terjadi perdebatan Soekarno mewakili golongan nasionalis sekuler dan Natsir mewakili golongan nasionalis Islami.

Masalah-masalah kembali menjadi polemik dan perdebatan di antara kedua golongan ini, menjelang Indonesia merdeka (perumusan Piagam Jakarta 1945).

Tahun 1927, terjadi perdebatan antara H. Agus Salim dengan Mr. Singgih, peran Sarekat Islam mulai memudar dan tidak lagi dominan seperti sebelumnya.

Ini karena selain faktor internal, ada juga faktor eksternal yaitu lahirnya PNI (Partai Nasional Indonesia) pada tanggal 4 Juli 1927.

Kelahiran partai yang dipimpin langsung oleh Soekarno dengan keahlian orasinya, mampu mengantarkan PNI hingga memiliki lebih dari sepuluh ribu anggota.

Namun hubungan antara PNI dengan Sarekat Islam begitu bersahabat, karena Soekarno sebagai tokoh PNI telah lama menjalin hubungan akrab dengan tokoh-tokoh Sarekat Islam.

Dalam sebuah rapat Sarekat Islam di Pekalongan tahun 1927, Soekarno mengusulkan agar semua tokoh politik membentuk sebuah federasi partai politik.

Pidato ini mendorong berdirinya Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).

Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Himbau Masyarakat Kembali Bersatu Pasca Perbedaan Pandangan dalam Memilih Pemimpin di Pemilu 2024

Namun, perhimpunan ini tidak berjalan begitu lama karena akhirnya konflik terjadi antara salah satu pihak PNI dan kelompok Sarekat Islam.

Setelah Indonesia merdeka, semakin banyak partai politik yang tumbuh dan berkembang, terkait dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden pada 3 November 1945.

Maklumat tersebut menyatakan bahwa pemerintah menyukai timbulnya partai-partai politik karena segala aliran paham dalam masyarakat dapat dipimpin ke jalan yang teratur.

Partai-partai pun mulai bermunculan, diantaranya Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), PNI, Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada Januari 1946.

Partai-partai ini umumnya adalah kelanjutan dari organisasi-organisasi sosial atau partai politik yang sudah ada pada masa kolonial Belanda dan penjajahan Jepang.

Baca Juga: Sejarah PEMILU PALING CURANG Ini Masuk Guinness Book of Records, Tapi Presiden Dimakzulkan Bukan Karena Pemilu

Pada 5 Juli 1960, Presiden Sukarno mengeluarkan Peraturan Presiden No. 13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai-partai.

Lalu pada 14 April 1961, Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden No. 128 tahun 1961 tentang partai yang lulus seleksi.

Tahun 1961 partai yang dinyatakan lolos itu adalah Masyumi, PNI, Nahdlatul Ulama (NU), PKI, Partai Katolik, Partai Indonesia (Pertindo), Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Partai Murba), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Arudji, dan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).

Partai lain dianggap tidak memenuhi definisi tentang partai atau dibubarkan karena tergolong partai gurem, yaitu partai dengan perolehan suara kecil.

Partai Murba yang lahir pada 7 November 1948 didirikan oleh Tan Malaka, Chaerul Saleh, Sukarni, dan Adam Malik dibekukan pada September 1965.

Namun setahun kemudian direhabilitasi oleh pemerintah di masa Orde Baru.

Partai Murba merupakan gabungan dari Partai Rakyat, Partai Rakyat Jelata, dan Partai Buruh Bebas Indonesia.

Partai ini lalu digabung dengan Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (Partai IPKI), dan dua partai keagamaan dan membentuk Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 11 Januari 1973.

Baca Juga: Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa Ke Masa, Tahun 1955 Ada 172 Partai

Ini karena pemerintah Orde Baru menganggap banyaknya partai-partai politik termasuk partai politik Islam sebagai penyebab ketidakstabilan politik dan perlu disederhanakan.

Konsep penyederhanaan partai juga menjadi awal berdirinya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Secara historis PPP lahir dari fusi atau penggabungan empat partai politik Islam pada awal Orde Baru, yakni Partai Nahdlatul Ulama (PNU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Selain Parmusi, tiga partai itu merupakan peserta Pemilu 1955. Sedangkan Parmusi merupakan penjelmaan dari Partai Masyumi, partai Islam terbesar pada Pemilu 1955.

Partai Masyumi gagal mendapat izin dari pemerintahan Orde Baru karena pada masa Soekarno pernah dibubarkan akibat terlibat gerakan pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada tahun 1958.

Baca Juga: Jejak Demokrasi: Mengingat Kembali Sejarah Pemilu di Indonesia dan Peran Wakil Rakyat bagi Kesejahteraan Masyarakat

Di era reformasi, semua ormas-ormas yang berasaskan Islam mendapat kebebasan mendirikan partai yang berasaskan Islam.

Banyak pihak berupaya untuk mengembalikan sebuah pemerintahan yang Islami.

Langkah yang ditempuh oleh Presiden Habibie adalah dengan mempercepat pelaksanaan pemilihan umum, agar terjadi penyegaran hasil-hasil pemilihan umum.

Sambil persiapan pemilu dilakukan di era reformasi, Partai politik Islam Masyumi dibangkitkan kembali dari Masyumi (lama) pada tanggal 28 Agustus 1998.

Kemunculan partai-partai lain berbasis Islam seperti PBB, Masyumi Baru, PK (kemudian menjadi PKS) menemani keberadaan PPP yang terlebih dahulu ada.

Meskipun masa persiapannya cukup singkat, namun pemilihan umum dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan oleh pemerintah yakni pada tanggal 7 Juni 1999.

Baca Juga: Sejarah Pemilu Pertama Bangsa Indonesia, Jejak Demokrasi Pemilihan Wakil Rakyat Tahun 1955

Partai yang mengusung asas Islam ataupun partai yang berasaskan Pancasila namun berbasis massa Islam, gagal memperoleh suara dominan di parlemen dalam pemilu tahun itu.

Kegagalan partai politik Islam dalam pemilu tidak dapat dipisahkan dari jumlah yang besar dari partai-partai yang mengadopsi Islam sebagai landasan politik mereka.

Oleh karena itu, walaupun Islam merupakan mayoritas di negara ini, suara mereka terpecah ke dalam beberapa partai.

Ditambah lagi dengan jargon yang dikeluarkan oleh Nurcholis Madjid waktu cukup mempengaruhi masyarakat, yaitu "Islam Yes, Partai Islam No", menjadi faktor tambahan perpecahan suara partai politik Islam dalam pemilu.

Di tahun 1999 itu, sebenarnya ada 17 partai Islam yang lolos pemilu.

Partai-partai yang bersemangat Islam yang muncul setelah berakhirnya Orde Baru dan menuju era reformasi sangatlah banyak, antara lain Partai Kebangkitan Muslim Indonesia (PKMI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nahdlatul Ummat (PNU), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Ummat (PKU), dan lain-lain.

Setelah PDI-P memenangkan pemilihan umum legislatif Indonesia dalam Pemilu 1999, beberapa partai-partai Islam kemudian membentuk koalisi Poros Tengah.

Baca Juga: Jejak Presiden Soekarno di Mojokerto: Berbicara di Alun-Alun dan Berkunjung ke Stasiun

Hadirnya Poros Tengah menjadi strategi jitu ketika laporan pertanggungjawaban Habibie ditolak dan menyebabkan ia mundur dari bursa calon presiden.

Puncaknya adalah terpilihnya Abdurrahman Wahid sebagai calon presiden yang diusung partai-partai Islam di Poros Tengah.

Fenomena di masa reformasi itu, nampaknya mendorong politik Islam telah mulai mendapatkan perhatian yang lebih serius dalam kehidupan berbangsa dan negara, sesuai proporsinya. ***