POJOKSATU.id — Hindia Belanda membentang luas, menyimpan banyak cerita yang mengisi perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Di antara kisahnya, terselip satu babak yang jarang dibicarakan, perjuangan orang pribumi untuk menjadi pejabat pemerintahan.
Jadi pejabat daerah adalah jalan yang tidak mulus. Jauh dari kata mudah.
Berbeda nasibnya dengan mereka yang berkulit putih—Eropa atau Belanda totok—bahkan golongan Indo yang berdarah campuran.
Sudarno, dosen Ilmu Sejarah Universitas Sebelas Maret Surakarta, mencatat betapa berlapisnya tembok penghalang itu.
Menurutnya, penduduk pribumi yang ingin menjadi pegawai negeri di lingkungan Pangreh Praja (Inlands Bestuur) harus menghadapi aturan-aturan ketat.
“Tidak sembarang orang atau setiap penduduk pribumi dapat dengan mudah menjadi pegawai pemerintah,” ujarnya.
Jalur Magang yang Melelahkan
Bagi pribumi, langkah awal untuk menjadi pejabat kepala daerah (Inlands Hoofden) seperti asisten wedana, wedana, atau bupati, dimulai dari satu jalur, mereka harus magang.
Tentu jangan membayangkan magang ini seperti program kerja praktik yang kita kenal sekarang.
Dulu, pekerjaan magang identik dengan posisi terendah, hanya juru tulis.
Mereka tak hanya mengurusi administrasi, tapi juga diminta melakukan tugas di luar kedinasan—bahkan menjadi pembantu di rumah pejabat tempat mereka magang.
Sudarno menggambarkan juru tulis sebagai pekerjaan rendahan karena beban tugasnya berlebihan.
Meski begitu, ada maksud tersembunyi di baliknya. Pekerjaan itu diberikan agar para pemagang belajar etika, sopan santun, dan perilaku seorang pejabat, di samping memahami urusan administrasi.
Namun, magang bertahun-tahun pun belum tentu menjamin kelulusan.
Tanpa prestasi kerja yang menonjol, disiplin, dan ketekunan, seorang pemagang bisa selamanya terjebak di posisi itu.
Ada yang digaji, ada pula yang tidak—murni pengabdian, seperti yang disebut Sartono Kartodirdjo sebagai pekerjaan nyantrik, dan oleh Wartheim dikenal dengan istilah Magang Stelsel.
Mereka yang Berhasil Menembus Batas
Meski keras, bukan berarti tak ada yang berhasil.
Sewaka, misalnya, harus mengabdi 12 tahun sebelum akhirnya menjadi wedana—jabatan strategis setingkat di bawah bupati.
Ada juga yang lebih beruntung, seperti Ahmad Djajadiningrat.
Berbekal ijazah sekolah menengah HBS tahun 1899, ia hanya magang setahun sebelum diangkat menjadi wedana Kramatwatu, lalu naik menjadi Bupati Serang.
Kecakapan dan koneksi keluarganya—ia adalah kemenakan Bupati Serang—menjadi faktor penentu.
Tiga Golongan dan Kasta Administrasi
F.K. Overduijn, dalam bukunya Benoeming, Promotie en pensioeneering van Inlandsche Ambtenaren op Java en Madoera (1900), membagi jabatan lokal menjadi tiga:
-
Golongan A: wedana dan bupati.
-
Golongan B: mantri.
-
Golongan C: magang.
Aturannya tegas, tidak seorang pun bisa naik ke tingkat A tanpa melalui C dan B terlebih dahulu.
Lama magang pun dipengaruhi status sosial—priyayi rendah harus magang lama, sementara keluarga ningrat berpendidikan Barat bisa singkat saja.
Akibatnya, lahirlah dua kelompok priyayi:
-
Priyayi tua (birokrasi) yang tumbuh dalam pola feodal.
-
Priyayi muda (profesional) yang berorientasi pada pendidikan dan kompetensi.
Instrumen Politik Kolonial
Magang bukan sekadar tahap pelatihan.
Pemerintah kolonial menggunakannya untuk mencetak pejabat yang loyal, sekaligus mempertahankan model administrasi beamtenstaat—negara pegawai—di lingkungan Pangreh Praja.
Namun, Sudarno melihatnya sebagai pedang bermata dua. Sistem ini justru menghambat perkembangan politik pribumi.
Di satu sisi, pejabat pribumi mempertahankan eksistensi politik tradisional ala feodal. Di sisi lain, mereka mencoba menapak di ranah politik modern.
Terjadilah fenomena Enfeodalisme—percampuran sistem feodal dan modern—yang mewarnai wajah pemerintahan Hindia Belanda kala itu.
Silakan akses artikel lainnya melalui apps kami:
-
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Reizka Kemala Nazar

